MAMUJU, Dalam rangka menyukseskan pemilu 2019, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Hasanuddin mengatakan, sesuai surat Mentri dalam negeri (Mendagri) Dinas Dukcapil seluruh Indonesia tetap melakukan pelayanan pada hari libur (sabtu-minggu) dan hari-hari libur lainnya (tanggal merah).
Berdasarkan surat Mendagri tersebut, Didukcapil Kabupaten Mateng membuka pelayanan dihari-hari libur tersebu untuk melayani masyarakat untuk melakukan perekaman agar dapat mengambil hak pilihnya pada pemilu yang jatuh pada tanggal 17 april 2019 ini.
” Iya hari rabu dan sabtu kemarin dan hari ini (minggu) kami melalukan pelayanan di kantor,” ujar Hasanuddin melalui What Sapp pribadinya, minggu (7/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasanuddin menambahkan,tujuan dari pelayanan tersebut adalah untuk mempasilitasi bagi masyarakat yang belum melakukan perekam dan cetak KTP eL agar dapat menyalurkan hak pilihnya.
” Tujuannya bagi masyarakat yang belum merekam dan cetak KTP eL, silakan datang di kantor Dinas Dukcapil Mamuju Tengah.” Tutupnya
(Zul)