Pemkab Mateng Gelar Upacara Hari Otonomi Dearah Ke-XXlll

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2019 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ,menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-XXIII tingkat Kabupaten Mamuju Tengah. Kamis (25/4/2019)

Wakil Bupati Mateng H.Amin Jasa mengatakan, baru-baru ini kita telah melaksanakan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Meski diwarnai berbagai dinamika dalam penyelenggaraannya, namun secara umum pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan pada 17 april 2019, dinilai dengan partisipasi aktif masyarakat yang meningkat.

Selain itu, Wabup Mateng juga menuturkan ucapan terimah kasih kepada seluruh masyarakat Kab. Mamuju Tengah yang telah bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg dengan sesuai dengan harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi ini dapat tetap terjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali,” ungkapnya.

Perjalanan otonomi daerah paska repormasi hingga sekarang, dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah. Dimana daerah, masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

” Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah, terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaa, khususan serta potensi keanekaragaman daerah,” sambungnya.

Dia juga menambahkan, dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa , masyarakat itu hanyalah semata-mata “konsumen” pelayanan publik, tetapi juga dituntut agat adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai “Citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Untuk itu, semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, dengan demikian pemerintah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat.

(Hms/Zul)

Berita Terkait

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x