SULBARPEDIA.COM,- Pemkab Pasangkayu melakukan rapat pemantapan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu terpilih. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plh Bupati Pasangkayu Firman di kantor bupati, Jumat (19/2/2021).
Rapat ini membahas hal teknis terkait pelaksanaan pelantikan. Seperti, jumlah undang yang diperbolehkan, penyiapan jaringan internet dan layar monitor untuk pelantikan secara virtual, hingga masalah konsumsi dan pengaturan lahan parkir.
Firman, menyampaikan tamu undangan pada pelantikan nanti dibatasi maksimal 100 orang, dalam rangka mematuhi protokol kesehatan (prokes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya 25 orang diperbolehkan berada di dalam ruangan pelantikan dan 75 orang lainnya di ruangan lainnya yang telah disiapkan.
“Ada dua tempat, yakni ruang pola kantor bupati dan pelataran kantor bupati. Undangan untuk ruang pola tempat pelantikan maksimal 25 orang, dan dipelataran maksimal 75 orang. Undangan pelantikan hanya dari keluarga yang dilantik dan Forkopimda. Nanti ada id card bagi undangan,” ungkap Firman, di akun Facebook Diskominfopers Pasangkayu.
Sekkab Pasangkayu ini menekankan agar panitia pelantikan melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga suasana pelantikan betul-betul mematuhi prokes.
“Terima kasih teman-teman panitia, mari kita berikan yang terbaik, agar pelantikan nanti berjalan sukses dan lancar” ujarnya.
Kepala Diskominfopers Pasangkayu Suri Fitriah menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan live streaming pelantikan via facebook milik Diskominfopers Pasangkayu.
” Supaya semua masyarakat bisa menyaksikan langsung pelantikan, meski tidak hadir di tempat pelantikan” sebutnya.
Pelantikan Bupati/Wabup Pasangkayu akan digelar serentak bersama seluruh kepala daerah lainnya hasil pilkada serentak 2020, yang dijadwalkan pada minggu keempat Februari.
(Lis/Lal)