Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan di Morowali.

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mateng. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke polisi pada Juli lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Jumat (25/10).

Baca Juga: Pria Lansia Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap!

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa
Golkar Sulbar Gelar Musda IV, Siap Kolaborasi Majukan Daerah
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Maxim Kini Hadir di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untuk Masyarakat Sulbar
Gubernur SDK Sambut Kehadiran JMSI Sulbar, Siap Perkuat Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x