Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan di Morowali.

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mateng. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke polisi pada Juli lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Jumat (25/10).

Baca Juga: Pria Lansia Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap!

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

(rls/adm)

Berita Terkait

DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Sekda Mateng Litha Febriani: SMSI Warna Baru Sebagai Penyebar Informasi Akurat Valid dan Angkuntabel

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Penunjang Tugas Kepolisian, Kapolres Mateng Cek lnventaris Sat Polairud

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:03 WIB

Menjaga Kedamaian dan Kerukunan,Bhabinkamtibmas Desa Tinali Hadir Satukan Warga Demi Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Berjaga Mencegah Musibah dan Menjaga Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:54 WIB

Polisi Hadir di Tengah Kebahagiaan Warga: Pengamanan Pesta Pernikahan di Polo Lereng Berjalan Aman, Tamu Merasa Nyaman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:51 WIB

Bukti Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Hadir Bangun Kepercayaan di Kantor Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin di Polres Mamuju Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.

Berita Terbaru

x