Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan di Morowali.

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mateng. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke polisi pada Juli lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Jumat (25/10).

Baca Juga: Pria Lansia Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap!

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat
54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP
DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus
Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi
Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan
Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x