Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan di Morowali.

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mateng. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke polisi pada Juli lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Jumat (25/10).

Baca Juga: Pria Lansia Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap!

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga
Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah
Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:22 WIB

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:15 WIB

TikTok dan Moderasi Beragama: Ruang Baru Edukasi Toleransi di Era Digital

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KPI STAIN Majene Raih Juara 2 dalam Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah se-Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah

Jumat, 11 Jul 2025 - 05:45 WIB

Advertorial

Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:21 WIB

x