Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan di Morowali.

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Mateng. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke polisi pada Juli lalu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Jumat (25/10).

Baca Juga: Pria Lansia Culik dan Perkosa Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap!

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Polsek Pangale Hadir Mendamaikan Penyelesaian Masalah Warga yang Berkonflik

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir Pastikan Desa Tetap Aman

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Perkuat Rasa Aman dan Kerukunan, Bhabinkamtibmas Lembah Hopo Silaturahmi Ke-Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Redam Perselisihan Warga dan Berujung Damai

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:42 WIB

Langkah Kecil, Dampak Besar: Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Sanjango Tetap Aman dan Kompak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:40 WIB

Personel Polsek Pangale Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

Personel Polsek Karossa Patroli Malam Jaga Karossa Tetap Aman

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:39 WIB

Gunakan Armoured Water Cannon, Polres Mateng Salurkan Air Bersih

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir Pastikan Desa Tetap Aman

Kamis, 30 Jul 2026 - 12:55 WIB

x