Pencairan Dana Desa Lambat,Dzulkifli Ramly Penuhi Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Proses pencairan dana Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),sampai saat ini belum terealisasi sehingga menjadi pertanyaan. Saat ditemui di Kantornya,Kepala Dinas PMD Mateng Dzulkifli Ramly menuturkan,pencairan dana Desa mulai dari tahap pertama sempai tahap akhir terdapat perbedaan persyaratan. Dimana syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pencairan tahap pertama adalah memasukan LPJ tahun 2018.

Selain itu, Dzulkifli juga mengatakan bahwa Desa wajib melakuka asistensi APBDes dan RKPDes-nya pada sistem aplikasi keuangan Desa (siukedes).

“Ketiga syarat ini harus dipenuhi oleh setiap Desa dalam proses pencairan dana Desa tahap pertama,berbeda dengan tahap kedua hanya melampirkan realisasi pencairan tahap pertama,” ungkap Dzulkifli, kamis (25/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Dzulkifli menjelaskan sampai saat ini hanya 19 Desa yang telah memasukkan LPJ tahun 2018 dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Sementara itu,masih ada 12 Desa yang belum melakukan asistensi APBDes dan RKPDes,sehingga proses pencairan dana Desa terlambat.

“Bukan kami yang mau menghambat proses pencairan,tetapi kepala Desa (Kades) yang lambat memasukkan persyaratan itu,” terangnya.

Dia juga menambahkan,alasan lainya sehingga proses pencairan dana Desa mengalami keterlambatan adalah karena adanya kenaikan anggaran dana Desa dari tahun 2018 ke-tahun 2019.

“Anggaran dana Desa itu bertambah,kemudian APBD juga sudah memenuhi 10 persen untuk dialokasikan ke-Desa. Tentu ada regulasi baru berupa peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur itu,selain itu gaji Kepala Desa dan aparat Desa ada kenaikan itu juga ada Perbup yang mengatur tentang kedudukan keuangan Desa,” terangnya.

Dzulkifli membeberkan dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,baru Desa Palongaan yang mengimput APBDes dan RKPDesnya ke-siukedes.

(Zul)

Berita Terkait

Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru
Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x