Pencairan Dana Desa Lambat,Dzulkifli Ramly Penuhi Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Proses pencairan dana Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),sampai saat ini belum terealisasi sehingga menjadi pertanyaan. Saat ditemui di Kantornya,Kepala Dinas PMD Mateng Dzulkifli Ramly menuturkan,pencairan dana Desa mulai dari tahap pertama sempai tahap akhir terdapat perbedaan persyaratan. Dimana syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pencairan tahap pertama adalah memasukan LPJ tahun 2018.

Selain itu, Dzulkifli juga mengatakan bahwa Desa wajib melakuka asistensi APBDes dan RKPDes-nya pada sistem aplikasi keuangan Desa (siukedes).

“Ketiga syarat ini harus dipenuhi oleh setiap Desa dalam proses pencairan dana Desa tahap pertama,berbeda dengan tahap kedua hanya melampirkan realisasi pencairan tahap pertama,” ungkap Dzulkifli, kamis (25/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Dzulkifli menjelaskan sampai saat ini hanya 19 Desa yang telah memasukkan LPJ tahun 2018 dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Sementara itu,masih ada 12 Desa yang belum melakukan asistensi APBDes dan RKPDes,sehingga proses pencairan dana Desa terlambat.

“Bukan kami yang mau menghambat proses pencairan,tetapi kepala Desa (Kades) yang lambat memasukkan persyaratan itu,” terangnya.

Dia juga menambahkan,alasan lainya sehingga proses pencairan dana Desa mengalami keterlambatan adalah karena adanya kenaikan anggaran dana Desa dari tahun 2018 ke-tahun 2019.

“Anggaran dana Desa itu bertambah,kemudian APBD juga sudah memenuhi 10 persen untuk dialokasikan ke-Desa. Tentu ada regulasi baru berupa peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur itu,selain itu gaji Kepala Desa dan aparat Desa ada kenaikan itu juga ada Perbup yang mengatur tentang kedudukan keuangan Desa,” terangnya.

Dzulkifli membeberkan dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,baru Desa Palongaan yang mengimput APBDes dan RKPDesnya ke-siukedes.

(Zul)

Berita Terkait

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Jun 2026 - 09:35 WIB

Mamuju Tengah

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 8 Jun 2026 - 09:29 WIB

x