Pencairan Dana Desa Lambat,Dzulkifli Ramly Penuhi Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Proses pencairan dana Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),sampai saat ini belum terealisasi sehingga menjadi pertanyaan. Saat ditemui di Kantornya,Kepala Dinas PMD Mateng Dzulkifli Ramly menuturkan,pencairan dana Desa mulai dari tahap pertama sempai tahap akhir terdapat perbedaan persyaratan. Dimana syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pencairan tahap pertama adalah memasukan LPJ tahun 2018.

Selain itu, Dzulkifli juga mengatakan bahwa Desa wajib melakuka asistensi APBDes dan RKPDes-nya pada sistem aplikasi keuangan Desa (siukedes).

“Ketiga syarat ini harus dipenuhi oleh setiap Desa dalam proses pencairan dana Desa tahap pertama,berbeda dengan tahap kedua hanya melampirkan realisasi pencairan tahap pertama,” ungkap Dzulkifli, kamis (25/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Dzulkifli menjelaskan sampai saat ini hanya 19 Desa yang telah memasukkan LPJ tahun 2018 dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Sementara itu,masih ada 12 Desa yang belum melakukan asistensi APBDes dan RKPDes,sehingga proses pencairan dana Desa terlambat.

“Bukan kami yang mau menghambat proses pencairan,tetapi kepala Desa (Kades) yang lambat memasukkan persyaratan itu,” terangnya.

Dia juga menambahkan,alasan lainya sehingga proses pencairan dana Desa mengalami keterlambatan adalah karena adanya kenaikan anggaran dana Desa dari tahun 2018 ke-tahun 2019.

“Anggaran dana Desa itu bertambah,kemudian APBD juga sudah memenuhi 10 persen untuk dialokasikan ke-Desa. Tentu ada regulasi baru berupa peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur itu,selain itu gaji Kepala Desa dan aparat Desa ada kenaikan itu juga ada Perbup yang mengatur tentang kedudukan keuangan Desa,” terangnya.

Dzulkifli membeberkan dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,baru Desa Palongaan yang mengimput APBDes dan RKPDesnya ke-siukedes.

(Zul)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pontanakayang Hadiri Rapat Desa Sisipkan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Mahahe Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Anak Didik TK Negeri Kencana Tobadak
Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla
Bhabinkamtibmas Desa Karossa Rutin Sambang dan Monitoring di Desa Binaan
Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan
Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda
Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29 WIB

DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Berita Terbaru

x