Pencairan Dana Desa Lambat,Dzulkifli Ramly Penuhi Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Proses pencairan dana Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),sampai saat ini belum terealisasi sehingga menjadi pertanyaan. Saat ditemui di Kantornya,Kepala Dinas PMD Mateng Dzulkifli Ramly menuturkan,pencairan dana Desa mulai dari tahap pertama sempai tahap akhir terdapat perbedaan persyaratan. Dimana syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pencairan tahap pertama adalah memasukan LPJ tahun 2018.

Selain itu, Dzulkifli juga mengatakan bahwa Desa wajib melakuka asistensi APBDes dan RKPDes-nya pada sistem aplikasi keuangan Desa (siukedes).

“Ketiga syarat ini harus dipenuhi oleh setiap Desa dalam proses pencairan dana Desa tahap pertama,berbeda dengan tahap kedua hanya melampirkan realisasi pencairan tahap pertama,” ungkap Dzulkifli, kamis (25/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Dzulkifli menjelaskan sampai saat ini hanya 19 Desa yang telah memasukkan LPJ tahun 2018 dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Sementara itu,masih ada 12 Desa yang belum melakukan asistensi APBDes dan RKPDes,sehingga proses pencairan dana Desa terlambat.

“Bukan kami yang mau menghambat proses pencairan,tetapi kepala Desa (Kades) yang lambat memasukkan persyaratan itu,” terangnya.

Dia juga menambahkan,alasan lainya sehingga proses pencairan dana Desa mengalami keterlambatan adalah karena adanya kenaikan anggaran dana Desa dari tahun 2018 ke-tahun 2019.

“Anggaran dana Desa itu bertambah,kemudian APBD juga sudah memenuhi 10 persen untuk dialokasikan ke-Desa. Tentu ada regulasi baru berupa peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur itu,selain itu gaji Kepala Desa dan aparat Desa ada kenaikan itu juga ada Perbup yang mengatur tentang kedudukan keuangan Desa,” terangnya.

Dzulkifli membeberkan dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,baru Desa Palongaan yang mengimput APBDes dan RKPDesnya ke-siukedes.

(Zul)

Berita Terkait

Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU
Wings Air Buka Rute Mamuju-Balikpapan 16 Agustus, Terbang 3 Kali Sepekan
Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:57 WIB

4 Paslon Pilgub Sulbar Selesai Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya Diumumkan 5 September

Minggu, 1 September 2024 - 17:47 WIB

Ketua Tim Pemenangan Hasanuddin Sailong: Paslon Arsal-Askary Berpengalaman dan Tepat Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Beredar Foto Bersama dengan Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras: Ciptakan Pemilu Damai di Mateng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:49 WIB

Pasangan Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin Usung Tema Keberagaman di Pilkada Polman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:35 WIB

KPU Mateng Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Mateng Diikuti 3 Pasangan Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Dukung Pasangan WS-Hadir, Relawan Tanda Tangan di Kain Putih

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Diumumkan KPU Polman, Ini Pasangan Bacabup-Bacawabup dan Partai Pengusungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Antar PHS-Enny Mendaftar di KPU Sulbar, Agus Ambo Djiwa: Kami Siap Berjuang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x