Pencairan Dana Desa Lambat,Dzulkifli Ramly Penuhi Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Proses pencairan dana Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),sampai saat ini belum terealisasi sehingga menjadi pertanyaan. Saat ditemui di Kantornya,Kepala Dinas PMD Mateng Dzulkifli Ramly menuturkan,pencairan dana Desa mulai dari tahap pertama sempai tahap akhir terdapat perbedaan persyaratan. Dimana syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pencairan tahap pertama adalah memasukan LPJ tahun 2018.

Selain itu, Dzulkifli juga mengatakan bahwa Desa wajib melakuka asistensi APBDes dan RKPDes-nya pada sistem aplikasi keuangan Desa (siukedes).

“Ketiga syarat ini harus dipenuhi oleh setiap Desa dalam proses pencairan dana Desa tahap pertama,berbeda dengan tahap kedua hanya melampirkan realisasi pencairan tahap pertama,” ungkap Dzulkifli, kamis (25/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Dzulkifli menjelaskan sampai saat ini hanya 19 Desa yang telah memasukkan LPJ tahun 2018 dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Sementara itu,masih ada 12 Desa yang belum melakukan asistensi APBDes dan RKPDes,sehingga proses pencairan dana Desa terlambat.

“Bukan kami yang mau menghambat proses pencairan,tetapi kepala Desa (Kades) yang lambat memasukkan persyaratan itu,” terangnya.

Dia juga menambahkan,alasan lainya sehingga proses pencairan dana Desa mengalami keterlambatan adalah karena adanya kenaikan anggaran dana Desa dari tahun 2018 ke-tahun 2019.

“Anggaran dana Desa itu bertambah,kemudian APBD juga sudah memenuhi 10 persen untuk dialokasikan ke-Desa. Tentu ada regulasi baru berupa peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur itu,selain itu gaji Kepala Desa dan aparat Desa ada kenaikan itu juga ada Perbup yang mengatur tentang kedudukan keuangan Desa,” terangnya.

Dzulkifli membeberkan dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,baru Desa Palongaan yang mengimput APBDes dan RKPDesnya ke-siukedes.

(Zul)

Berita Terkait

1 Pekerja Asal Mateng Hilang Tertimbun Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali
FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Petani Nanas di Mamasa Butuh Mitra untuk Pasarkan Hasil yang Melimpah

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x