pendaftaran Calon Sekprov Sulbar Sudah Dibuka

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Masa Jabatan Sekertati Provinsi(Sekprov) Sulaweai Barat H. Ismail Zainuddin akan berakhit tepat di tanggal 1september mendatang sekaligus pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat Amujib mengatan jika saat ini suarat pengunduran H. Ismail Zainuddi masih dalam prosese, dimana H.Ismail Zainuddin telah mengajukan dirinya pensiun di bulan september ini. Terhitung 1 september,kata dia, efektinya H.Ismail Zainuddin tidak akan menjalankan tugas sebagai Sekprov Sulbar mulai bulan September 2018.

“Lebih tepatnya pertanggal 1 September H.Ismail Zainuddin Suda Lepas dari jabatannya sebagai Sekprov Sulawesi Barat sekaligis Pensiun dari ASN” terang Amujib senin (13/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Amujib juga menuturkan saat ini beliau (Ismail Zainuddin) masi menjalankan tugas sebagai sekprov karena memang surat pengunduran diri yang diajukan itu masi dalam proses dan diajukan usulan per 1 September. Selain itu Amujib juga menyatakan,sampai saat ini belum ada yang mendaftar menjadi Sekartaris daerah (Sekda).

“Sampai saat ni belum ada satu orang pun yang saya terima berkasnya untuk melakukan pendafyaran,” terangnya.

Adapun syarat yang di tentukan untuk mengikuti seleksi tingkat Madya (Jabatan Sekprov) sebagai berikut:

Bersatus PNS, memiliki pangkat pembina utam muda 4c, usia maksimal 58 tahun per tanghal 31 desember 2018, pendidikan sekurang – kurangnya S1 tetapi kita utamakann yang S2 dan S3.

Selanjutnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang dan tugas yang terkait dengan jabatan paling singkat 7 tahun, sedang atau perna mendusuk JPT pratama eslon 2a atau eslon1 singkat minimal 2 tahun, sehat jasmani dan rohani, telah dinyatakan lulus diklat kepemimpinan 2 di utamakan telah mengikuti diklat PIM 1 dan lemhanas.

Kemudian taat laporan LHKPN dan laporan Wajib pajak, penilaian prestasi kerja setiap unsur kerja mulai 2 tahun terakhir yaitu 2016 samapai 2017, tidak menjalani hukuman disiplin baik sedang maupun berat, mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan pasal 118 PP 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai negeri sipil. (*/A1)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:11 WIB

Pemprov Sulbar Tingkatkan Program Rehabilitasi Narkotika, BNN dan DKPPKB Bahas Penguatan Layanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:02 WIB

Sulbar Perkuat Komitmen Iklim: Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:59 WIB

Gubernur Suhardi Duka Gandeng Perbankan Kembangkan UMKM di Sulbar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:59 WIB

x