pendaftaran Calon Sekprov Sulbar Sudah Dibuka

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Masa Jabatan Sekertati Provinsi(Sekprov) Sulaweai Barat H. Ismail Zainuddin akan berakhit tepat di tanggal 1september mendatang sekaligus pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat Amujib mengatan jika saat ini suarat pengunduran H. Ismail Zainuddi masih dalam prosese, dimana H.Ismail Zainuddin telah mengajukan dirinya pensiun di bulan september ini. Terhitung 1 september,kata dia, efektinya H.Ismail Zainuddin tidak akan menjalankan tugas sebagai Sekprov Sulbar mulai bulan September 2018.

“Lebih tepatnya pertanggal 1 September H.Ismail Zainuddin Suda Lepas dari jabatannya sebagai Sekprov Sulawesi Barat sekaligis Pensiun dari ASN” terang Amujib senin (13/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Amujib juga menuturkan saat ini beliau (Ismail Zainuddin) masi menjalankan tugas sebagai sekprov karena memang surat pengunduran diri yang diajukan itu masi dalam proses dan diajukan usulan per 1 September. Selain itu Amujib juga menyatakan,sampai saat ini belum ada yang mendaftar menjadi Sekartaris daerah (Sekda).

“Sampai saat ni belum ada satu orang pun yang saya terima berkasnya untuk melakukan pendafyaran,” terangnya.

Adapun syarat yang di tentukan untuk mengikuti seleksi tingkat Madya (Jabatan Sekprov) sebagai berikut:

Bersatus PNS, memiliki pangkat pembina utam muda 4c, usia maksimal 58 tahun per tanghal 31 desember 2018, pendidikan sekurang – kurangnya S1 tetapi kita utamakann yang S2 dan S3.

Selanjutnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang dan tugas yang terkait dengan jabatan paling singkat 7 tahun, sedang atau perna mendusuk JPT pratama eslon 2a atau eslon1 singkat minimal 2 tahun, sehat jasmani dan rohani, telah dinyatakan lulus diklat kepemimpinan 2 di utamakan telah mengikuti diklat PIM 1 dan lemhanas.

Kemudian taat laporan LHKPN dan laporan Wajib pajak, penilaian prestasi kerja setiap unsur kerja mulai 2 tahun terakhir yaitu 2016 samapai 2017, tidak menjalani hukuman disiplin baik sedang maupun berat, mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan pasal 118 PP 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai negeri sipil. (*/A1)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga
Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:44 WIB

Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Balang Nipa – Passokkorang: Sejarah dan Konflik Kerajaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:25 WIB

Peran DSN-MUI Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Masyarakat

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:59 WIB

Rukun dan Syarat Nikah: Antara Kepatuhan Syariat dan Tradisi Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sosioteologi Hak dan Kewajiban Suami istri dalam Hukum Islam

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:32 WIB

“Himpak Anna Himanang” Prinsip Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat PUS

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:02 WIB

Poligami dan Talak di Dunia Islam: Antara Teks Syariah, Negara, dan Keadilan Keluarga

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:17 WIB

Islah Organisasi Keagamaan Sebagai Resolusi Konflik: Refleksi dan Tamparan dari NU untuk Bulan Bintang Sinar Lima

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

x