Pengadilan Agama Mamuju Gelar Deklarasi Zona Integritas

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pengadilan Agama Mamuju Menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi,Bersih, dan Melayani (WBBM),senin (28/01/2019).

Dalam Sambutanya Kepala Pengadilan Agama Mamuju Muhammad Arasy Latif Mengungkapkan, Deklarasi Zona Integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih,bebas Korupsi serta Menghindari kontak langsung kepada para pihak yang melakukan sebuah perkara.

Selain itu, pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Mamuju, juga didukung oleh dirjen badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi, sehingga tipe pengadilan Mamuju yang awalnya kelas 2A bisa menjadi kelas 1A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apabila ada yang melakukan tindakan diluar kewenangan, akan di tindak tegas dan dilaporkan kepada badan pegawasan Mahkamah Agung untuk di proses dan melakukan pemecatan tidak hormat,” terang Muh Arasy.

Sementara itu ,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris menuturkan, pencanangan Integritas merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju, untuk menuju tercapainya reformasi dan birokrasi yang hakikih.

“Deklarasi Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Muhammad Idris juga berharap, dengan diselenggarakannya Deklarasi Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan zona yang bersih dan bebas korupsi.

(A1)

Berita Terkait

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x