MAMUJU, Pengadilan Agama Mamuju Menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi,Bersih, dan Melayani (WBBM),senin (28/01/2019).
Dalam Sambutanya Kepala Pengadilan Agama Mamuju Muhammad Arasy Latif Mengungkapkan, Deklarasi Zona Integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih,bebas Korupsi serta Menghindari kontak langsung kepada para pihak yang melakukan sebuah perkara.
Selain itu, pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Mamuju, juga didukung oleh dirjen badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi, sehingga tipe pengadilan Mamuju yang awalnya kelas 2A bisa menjadi kelas 1A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Apabila ada yang melakukan tindakan diluar kewenangan, akan di tindak tegas dan dilaporkan kepada badan pegawasan Mahkamah Agung untuk di proses dan melakukan pemecatan tidak hormat,” terang Muh Arasy.
Sementara itu ,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris menuturkan, pencanangan Integritas merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju, untuk menuju tercapainya reformasi dan birokrasi yang hakikih.
“Deklarasi Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Muhammad Idris juga berharap, dengan diselenggarakannya Deklarasi Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan zona yang bersih dan bebas korupsi.
(A1)