Pengadilan Agama Mamuju Gelar Deklarasi Zona Integritas

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pengadilan Agama Mamuju Menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi,Bersih, dan Melayani (WBBM),senin (28/01/2019).

Dalam Sambutanya Kepala Pengadilan Agama Mamuju Muhammad Arasy Latif Mengungkapkan, Deklarasi Zona Integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih,bebas Korupsi serta Menghindari kontak langsung kepada para pihak yang melakukan sebuah perkara.

Selain itu, pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Mamuju, juga didukung oleh dirjen badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI untuk mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi, sehingga tipe pengadilan Mamuju yang awalnya kelas 2A bisa menjadi kelas 1A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apabila ada yang melakukan tindakan diluar kewenangan, akan di tindak tegas dan dilaporkan kepada badan pegawasan Mahkamah Agung untuk di proses dan melakukan pemecatan tidak hormat,” terang Muh Arasy.

Sementara itu ,Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris menuturkan, pencanangan Integritas merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju, untuk menuju tercapainya reformasi dan birokrasi yang hakikih.

“Deklarasi Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Muhammad Idris juga berharap, dengan diselenggarakannya Deklarasi Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan zona yang bersih dan bebas korupsi.

(A1)

Berita Terkait

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:22 WIB

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:15 WIB

TikTok dan Moderasi Beragama: Ruang Baru Edukasi Toleransi di Era Digital

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KPI STAIN Majene Raih Juara 2 dalam Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah se-Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah

Jumat, 11 Jul 2025 - 05:45 WIB

Advertorial

Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:21 WIB

x