Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia,Kajari Mamuju Bagi Bagi Stiker

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,memperingati hari anti korupsi Internasional dengan tema “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”. Sekaligus pemberian stiker himbauan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.Senin (10/12/2018).

Pembagian steker tersebut,diberikan kepada ASN serta masyarakat agar dapat mengindari praktek-praktek korupsi. Selain itu, melalui pemberian stiker ini pemerintahan di Sulbar dapat bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Kajari Mamuju Andi Muh Hamka menyatakan,terkait peringatan hari anti korupsi seduania telah melaksanaka beberapa rangkaian kegiatan diantaranya: melaksanakan upacara,pemberian stiker kepada masyarakat untuk menyuarakan bahwa hari ini adalah hari anti korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar masyarakat tau bahwa hari ini kita nyatakan pran terhadap korupsi,terkait dengan hal itu ada beberapa hal yang saya sampaikan,mengenai kerja kami selama ini mulai dari Januari hingga sekarang ini. Kita lari terkait perkara pidana umum, pidana umum mulai dari tahap pertama itu SPDP masuk dari teman-teman Polisi perkara harta dan benda 100 perkara,keamanan dan ketertiban umum 23 perkara,perkara pindana umum lain seperti elegal pising ,” ungkap Andi Muh Hamka saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Elegal pising yang dimkasud adalah Bom Ikan yang sangat meresahkan masyarakat,sehingga pihaknya akan segera memberantas hal itu.

“Semua kita akan berantas,selain korupsi kita juga akan berantas yang merugikan negara. Karena kenapa elegal pising ini sangat penting,karena dapat merusak hebitat laut serta merusak mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan,disisi lain dampak dari elegal pising kata dia, jika lambat melempar Bom tersebut maka orang yang bersangkutan akan terkenak sehingga dapat menyebabkan kehilangan nyawa atau meninggal dunia.

“Karena itu saya katakan kepada teman-teman,nanti ada program Jaksa masuk laut kepulau karam Puang bersama Polres menyuarakan seperti sosialisasi hukum,agar masyarakat disana tau pentingnya menghindari namanya Bom Ikan tersebut.” Terangnya.

(Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:20 WIB

Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Selasa, 30 April 2024 - 11:15 WIB

Dinkes Sulbar Kolaborasi DPMD Gelar ‘Live Posyandu’ di Majene

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB