Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia,Kajari Mamuju Bagi Bagi Stiker

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,memperingati hari anti korupsi Internasional dengan tema “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”. Sekaligus pemberian stiker himbauan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.Senin (10/12/2018).

Pembagian steker tersebut,diberikan kepada ASN serta masyarakat agar dapat mengindari praktek-praktek korupsi. Selain itu, melalui pemberian stiker ini pemerintahan di Sulbar dapat bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Kajari Mamuju Andi Muh Hamka menyatakan,terkait peringatan hari anti korupsi seduania telah melaksanaka beberapa rangkaian kegiatan diantaranya: melaksanakan upacara,pemberian stiker kepada masyarakat untuk menyuarakan bahwa hari ini adalah hari anti korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar masyarakat tau bahwa hari ini kita nyatakan pran terhadap korupsi,terkait dengan hal itu ada beberapa hal yang saya sampaikan,mengenai kerja kami selama ini mulai dari Januari hingga sekarang ini. Kita lari terkait perkara pidana umum, pidana umum mulai dari tahap pertama itu SPDP masuk dari teman-teman Polisi perkara harta dan benda 100 perkara,keamanan dan ketertiban umum 23 perkara,perkara pindana umum lain seperti elegal pising ,” ungkap Andi Muh Hamka saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Elegal pising yang dimkasud adalah Bom Ikan yang sangat meresahkan masyarakat,sehingga pihaknya akan segera memberantas hal itu.

“Semua kita akan berantas,selain korupsi kita juga akan berantas yang merugikan negara. Karena kenapa elegal pising ini sangat penting,karena dapat merusak hebitat laut serta merusak mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan,disisi lain dampak dari elegal pising kata dia, jika lambat melempar Bom tersebut maka orang yang bersangkutan akan terkenak sehingga dapat menyebabkan kehilangan nyawa atau meninggal dunia.

“Karena itu saya katakan kepada teman-teman,nanti ada program Jaksa masuk laut kepulau karam Puang bersama Polres menyuarakan seperti sosialisasi hukum,agar masyarakat disana tau pentingnya menghindari namanya Bom Ikan tersebut.” Terangnya.

(Zul)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:24 WIB

Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIB

Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting

Kamis, 2 April 2026 - 21:24 WIB

Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x