MAMUJU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,memperingati hari anti korupsi Internasional dengan tema “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”. Sekaligus pemberian stiker himbauan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.Senin (10/12/2018).
Pembagian steker tersebut,diberikan kepada ASN serta masyarakat agar dapat mengindari praktek-praktek korupsi. Selain itu, melalui pemberian stiker ini pemerintahan di Sulbar dapat bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.
Kajari Mamuju Andi Muh Hamka menyatakan,terkait peringatan hari anti korupsi seduania telah melaksanaka beberapa rangkaian kegiatan diantaranya: melaksanakan upacara,pemberian stiker kepada masyarakat untuk menyuarakan bahwa hari ini adalah hari anti korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar masyarakat tau bahwa hari ini kita nyatakan pran terhadap korupsi,terkait dengan hal itu ada beberapa hal yang saya sampaikan,mengenai kerja kami selama ini mulai dari Januari hingga sekarang ini. Kita lari terkait perkara pidana umum, pidana umum mulai dari tahap pertama itu SPDP masuk dari teman-teman Polisi perkara harta dan benda 100 perkara,keamanan dan ketertiban umum 23 perkara,perkara pindana umum lain seperti elegal pising ,” ungkap Andi Muh Hamka saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Elegal pising yang dimkasud adalah Bom Ikan yang sangat meresahkan masyarakat,sehingga pihaknya akan segera memberantas hal itu.
“Semua kita akan berantas,selain korupsi kita juga akan berantas yang merugikan negara. Karena kenapa elegal pising ini sangat penting,karena dapat merusak hebitat laut serta merusak mata pencarian nelayan,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan,disisi lain dampak dari elegal pising kata dia, jika lambat melempar Bom tersebut maka orang yang bersangkutan akan terkenak sehingga dapat menyebabkan kehilangan nyawa atau meninggal dunia.
“Karena itu saya katakan kepada teman-teman,nanti ada program Jaksa masuk laut kepulau karam Puang bersama Polres menyuarakan seperti sosialisasi hukum,agar masyarakat disana tau pentingnya menghindari namanya Bom Ikan tersebut.” Terangnya.
(Zul)