Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia,Kajari Mamuju Bagi Bagi Stiker

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,memperingati hari anti korupsi Internasional dengan tema “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”. Sekaligus pemberian stiker himbauan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.Senin (10/12/2018).

Pembagian steker tersebut,diberikan kepada ASN serta masyarakat agar dapat mengindari praktek-praktek korupsi. Selain itu, melalui pemberian stiker ini pemerintahan di Sulbar dapat bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Kajari Mamuju Andi Muh Hamka menyatakan,terkait peringatan hari anti korupsi seduania telah melaksanaka beberapa rangkaian kegiatan diantaranya: melaksanakan upacara,pemberian stiker kepada masyarakat untuk menyuarakan bahwa hari ini adalah hari anti korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar masyarakat tau bahwa hari ini kita nyatakan pran terhadap korupsi,terkait dengan hal itu ada beberapa hal yang saya sampaikan,mengenai kerja kami selama ini mulai dari Januari hingga sekarang ini. Kita lari terkait perkara pidana umum, pidana umum mulai dari tahap pertama itu SPDP masuk dari teman-teman Polisi perkara harta dan benda 100 perkara,keamanan dan ketertiban umum 23 perkara,perkara pindana umum lain seperti elegal pising ,” ungkap Andi Muh Hamka saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Elegal pising yang dimkasud adalah Bom Ikan yang sangat meresahkan masyarakat,sehingga pihaknya akan segera memberantas hal itu.

“Semua kita akan berantas,selain korupsi kita juga akan berantas yang merugikan negara. Karena kenapa elegal pising ini sangat penting,karena dapat merusak hebitat laut serta merusak mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan,disisi lain dampak dari elegal pising kata dia, jika lambat melempar Bom tersebut maka orang yang bersangkutan akan terkenak sehingga dapat menyebabkan kehilangan nyawa atau meninggal dunia.

“Karena itu saya katakan kepada teman-teman,nanti ada program Jaksa masuk laut kepulau karam Puang bersama Polres menyuarakan seperti sosialisasi hukum,agar masyarakat disana tau pentingnya menghindari namanya Bom Ikan tersebut.” Terangnya.

(Zul)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:06 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:17 WIB

1 Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:41 WIB

Bocah di Mamuju Ngaku Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:50 WIB

Diduga Tak Bayar Seragam Linmas Rp 1,6 Miliar, Pj Bupati Polman Dilapor ke Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:16 WIB

x