Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia,Kajari Mamuju Bagi Bagi Stiker

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju,memperingati hari anti korupsi Internasional dengan tema “Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”. Sekaligus pemberian stiker himbauan untuk menghindari praktek-praktek korupsi.Senin (10/12/2018).

Pembagian steker tersebut,diberikan kepada ASN serta masyarakat agar dapat mengindari praktek-praktek korupsi. Selain itu, melalui pemberian stiker ini pemerintahan di Sulbar dapat bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

Kajari Mamuju Andi Muh Hamka menyatakan,terkait peringatan hari anti korupsi seduania telah melaksanaka beberapa rangkaian kegiatan diantaranya: melaksanakan upacara,pemberian stiker kepada masyarakat untuk menyuarakan bahwa hari ini adalah hari anti korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar masyarakat tau bahwa hari ini kita nyatakan pran terhadap korupsi,terkait dengan hal itu ada beberapa hal yang saya sampaikan,mengenai kerja kami selama ini mulai dari Januari hingga sekarang ini. Kita lari terkait perkara pidana umum, pidana umum mulai dari tahap pertama itu SPDP masuk dari teman-teman Polisi perkara harta dan benda 100 perkara,keamanan dan ketertiban umum 23 perkara,perkara pindana umum lain seperti elegal pising ,” ungkap Andi Muh Hamka saat diwawancarai.

Lebih lanjut, Elegal pising yang dimkasud adalah Bom Ikan yang sangat meresahkan masyarakat,sehingga pihaknya akan segera memberantas hal itu.

“Semua kita akan berantas,selain korupsi kita juga akan berantas yang merugikan negara. Karena kenapa elegal pising ini sangat penting,karena dapat merusak hebitat laut serta merusak mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan,disisi lain dampak dari elegal pising kata dia, jika lambat melempar Bom tersebut maka orang yang bersangkutan akan terkenak sehingga dapat menyebabkan kehilangan nyawa atau meninggal dunia.

“Karena itu saya katakan kepada teman-teman,nanti ada program Jaksa masuk laut kepulau karam Puang bersama Polres menyuarakan seperti sosialisasi hukum,agar masyarakat disana tau pentingnya menghindari namanya Bom Ikan tersebut.” Terangnya.

(Zul)

Berita Terkait

Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas
Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi
Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, ABM Beri Semangat Atlet Sulbar Raih Medali
ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 16:34 WIB

Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WNA China gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal

Selasa, 17 September 2024 - 10:29 WIB

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Buka Sandeq Heritage Festival 2024

Minggu, 15 September 2024 - 18:46 WIB

Kadinkes Sulbar Serahkan 5 Paket Alat Timbang untuk Posyandu Desa Balla Satanetean Mamasa

Minggu, 15 September 2024 - 07:32 WIB

7 Personil Satreskrim Polres Polman Dipatsus Buntut Tahanan Tewas Penuh Luka

Sabtu, 14 September 2024 - 08:24 WIB

Dinkes Sulbar Lepas 8 Kader Posyandu Ikut Jambore Kader Tingkat Nasional 2024 di Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 19:57 WIB

Pemkab Mamuju Salurkan Bantuan Ambulans untuk 6 Desa, Layani Warga Secara Gratis

Jumat, 13 September 2024 - 08:03 WIB

Dinkes Mamuju Terima Kunjungan Tim Supervisi Suportif Kemenkes RI

Kamis, 12 September 2024 - 08:58 WIB

Sutinah Beri Arahan 2 Kader Posyandu Mamuju Sebelum Ikut Jambore Kader Nasional

Berita Terbaru

x