MAMUJU, Terkait adanya dugaan kecurangan monipolitik di pilkada Kabupaten Mamasa 2018,Dir Reskrimum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang membebenarkan hal tersebut bahwa ada 2 kasus yang ditemukan,dimana barang bukti yang berhasil diamankan di Sepak 200 ribu dan Takaluak 500 ribu.
“Di duga dari pasangan Harmonis karena mereka menamakan atas kelompok Harmonis,” ujar Kombes Pol Yaved Duma. Jumat (6/7/2018).
Terkait yang disampaikan oleh Bawaslu adanya temuan yang berkisaran Rp.5.000,000, Yaved Duma menjelaskan kejadian tersebut ditemukan di Mambi,namun sampai saat ini laporan belum masuk mulai dari pelaporan maupun terlapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu kami sudah fasilitasi tidak mau datang juga,kami cek kerumahnya sudah tidak ada ditempatnya lagi. Tersangkanya sudah kami tahan dua-duanya denga inisial (BP-ASN),” terangnya
Ia juga menambahkan untuk Kabupaten Polman saat ini baru 3 kasus dalam proses klarfikasi, sementara dua kasus di Kabupaten Mamasa yang naik ketingkat penyidikan serta tersangkatnya telah di tahan.
“Ada dua kasus yang 200 ribu dan 500 ribu,di Sepak 200 dan di Takaluak 500 ribu.” Tutupnya.