MAMUJU, Polda Sulbar press conference pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Topoyo,Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),Sulbar. Senin (15/10/2018).
Berdasarkan laporan Polisi nomor :LP/57/ X / 2018 /Sulbar/RES Mamuju/SEK Pra Rural Topoyo tanggal 05 Oktober 2018, TKP (tempat kejadian perkara) jalan Tani,Dusun Ngapabua Desa Topoyo,Kec Topoyo,Kab Mateng.
Adapun waktu kejadian hari kamis 04 oktober 2018 sekitar pukul 20,00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dir krimmum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, adapun kronologi kejadian perkara pada hari jumat pada tanggal 05 oktober 2018 sekitar pukul 08,30 Wita tim Resmob dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar menerima informasi telah ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki, di jalan Tani ,Dusun Ngapaboa Desa Topoyo,Kec Topoyo,Kab Mateng.
“Kemudian tim Resmob dipimpin oleh Akp.Pandu Arif Setiawan,bersama anggota berjumlah 5 orang meluncur ke-TKP dan berkordinasi dengan aparat Polsek Pra Rural Topoyo Polres Mamuju,” ujar Yaved Duma Parembang.
Lebih lanjut,Yaved Duma Parembang menuturkan,setiba di TKP tim Resmob Polda Sulbar bersama aparat Polsek Topoyo melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Dari olah TKP tersebut,diketahui identitas mayat tersebut bejenis kelamin laki-laki bernama Jaluddin alias Papa Endang dengan luka pada bagian perut, kuat dugaan bahwa koraban meninggal dibunuh.
“Selanjutnya tim Resmob bersama aparat Polsek Topoyo mencari dan mengumpulkan informasi serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan peristiwa tersebut. Dari keterangan beberapa orang yang telah di mintai keterangan,kemudian tim Resmob Polda bersama aparat Polsek Topoyo melakukan pengembangan,” sambungnya.
Ia juga menambahkan,pada tanggal 06 oktober 2018 tim Resmob Polda Sulbar mendapat informasi dari Brigadir Sasli yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Pangale Polsek Sampaga bahwa salah satu warga Desa Pangale bernama Marsiah telah melaporkan yang melakukan pembunuhan di jalan Tani,Dusun Ngapaboa ,Desa Topoyo,Kec Topoyo,Kab Mateng adalah Darma binti Useng dan pelaku diamankan di Polsek Sempaga.
“Dari hasil pemeriksaan ,pelaku mengakui perbuatannya dengan sengaja menghabusi korban dengan cara menikam dan tepat mengenai perut sebanyak satu kali dengan menggunakan benda tajam berupa parang dengan panjang sekitar 40 cm,” terangnya.
Motif kasus pembunuhan tersebut,pelaku berdalih dengan sengaja menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawah dari rumahnya. Lantaran pelaku takut rahasianya akan dibongkar oleh korban kepada suaminya dan keluarga pelaku,lantaran pelaku telah menjalin hubungan gelap dengan korban,dimana pelaku dan korban sempat melakukan pernikahan secara Sirih sehingga pelaku dengan sengaja melakukan pembunuhan agar rahasianya tidak terbongkar. (Zul)