Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pemuda berinisial ARL alias R (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menyebarkan video porno di Facebook (FB). Pelaku nekat mengunggah video tak senonoh itu untuk menambah follower atau pengikutnya di FB.

“Mengamankan seorang pria terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial,” ujar Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Joko Kusumadinata kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Rumah Sakit Regional Sulbar di Kecamatan Simboro, Mamuju pada Rabu (12/2) malam. Pelaku yang berprofesi sebagai petugas kebersihan rumah sakit itu dibekuk usai tim Siber Polda Sulbar menerima laporan penyebaran konten porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang Joko.

Joko mengatakan pelaku mengunggah video porno itu dengan menyebut lokasi kejadiannya di Mamuju. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menyebarkan video lama dan pengambilan gambarnya bukan di Mamuju.

“ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju, Sulbar,” bebernya.

Dia menuturkan pelaku juga menyebarkan video tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikutnya di FB. Pelaku diduga tergiur untuk memperoleh uang dari konten-konten yang diunggahnya.

“Saat ini motif penyebaran video diketahui untuk menambah follower saja,” katanya.

Joko mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

“Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berkarakter, RSUD Sulbar Perkuat Peran Unit PKRS
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Cegah Kanker Paru Sejak Dini, RSUD Sulbar Gelar Edukasi dan Skrining untuk Pasien dan Pengunjung
Data Terkini DKP Sulbar: Harga Ikan Kembung Capai Rp57.000/kg, Ini Faktor Penyebabnya
Sosok Almarhum Jenderal Salim S. Mengga di Mata Ketua DPRD Sulbar

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:57 WIB

Pemda Mateng Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Bupati – Wabup Mateng dan OPD Bayar Zakat di Awal Puasa Ke Baznas

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Sulbar Hadiri Safari Ramadhan Pemprov di Mamuju Tengah, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 21:37 WIB

UPTD Samsat Mateng di Resmikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:26 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Arsal Aras – Askary Menunjukan Tren Positif Capaian Pembangunan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:05 WIB

Kadis DLH Mateng, Memastikan Gaji Petugas Kebersihan Terbayarkan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:28 WIB

Bupati Mateng Lantik Pejabat Eselon ll-b

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kadis Koperindag Mateng: Pasar Takjil dan Ramadhan Fair, UMKM Jadi Motor Ekonomi

Berita Terbaru

Advertorial

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:58 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI

Jumat, 27 Feb 2026 - 04:57 WIB

x