Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pemuda berinisial ARL alias R (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menyebarkan video porno di Facebook (FB). Pelaku nekat mengunggah video tak senonoh itu untuk menambah follower atau pengikutnya di FB.

“Mengamankan seorang pria terduga pelaku penyebaran video asusila yang sebelumnya viral di media sosial,” ujar Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Joko Kusumadinata kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Rumah Sakit Regional Sulbar di Kecamatan Simboro, Mamuju pada Rabu (12/2) malam. Pelaku yang berprofesi sebagai petugas kebersihan rumah sakit itu dibekuk usai tim Siber Polda Sulbar menerima laporan penyebaran konten porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terang Joko.

Joko mengatakan pelaku mengunggah video porno itu dengan menyebut lokasi kejadiannya di Mamuju. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata menyebarkan video lama dan pengambilan gambarnya bukan di Mamuju.

“ARL ternyata menyebarkan video lama dan diindikasi video tersebut bukan terjadi di wilayah Mamuju, Sulbar,” bebernya.

Dia menuturkan pelaku juga menyebarkan video tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikutnya di FB. Pelaku diduga tergiur untuk memperoleh uang dari konten-konten yang diunggahnya.

“Saat ini motif penyebaran video diketahui untuk menambah follower saja,” katanya.

Joko mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam membagikan informasi atau konten, khususnya yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

“Penyebaran konten yang tidak pantas, seperti video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak reputasi individu dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Penegasan Kapolda Sulbar Tak Pandang Bulu Tindak Anggota Terlibat Narkoba
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
PLN UID Sulselrabar-Polda Sulbar Perkuat Kolaborasi demi Jaga Stabilitas Pelayanan Energi Listrik
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M
Sorotan Legislator Mamuju ke Proyek Rehab Lapangan Tenis Rp 742 Juta Saat Efisiensi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

KOHATI Mateng Kawal 23.447 BPJS: Verifikasi Harus Bersih atau Aksi Massa

Senin, 5 Januari 2026 - 15:08 WIB

23 Ribu Lebih BPJS Kesehatan Dinonaktifkan di Mateng, KOHATI Nilai Pemda Tak Manusiawi

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:26 WIB

Jalan Andi Depu Pasar Lama Topoyo Rusak Parah, Warga Resah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Bawaslu Soroti Data Pemilih ” “Anjlok” di Mamuju Tengah: 4.720 pemilih wajib KTP belum masuk dalam DPT KPU Kabupaten Mamuju Tengah

Jumat, 19 September 2025 - 10:23 WIB

Veri Firmansyah Jabat Direktur #288 Foundation Priode 2025-2028

Rabu, 17 September 2025 - 08:48 WIB

Menindaklanjuti Tuntutan Aksi PMIl, DPRD Mateng Panggil Semua Kepala OPD dan Camat

Senin, 15 September 2025 - 18:59 WIB

BPSDM Sulbar Gelar Latsar CPNS, Bupati Mateng Arsal Aras Harap Peserta Menjadi ASN Profisional

Berita Terbaru

x