Jasa Raharja Santuni Empat Korban Kecelakaan di Kalukku

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulbarpedia.com, Mamuju — Di jalur jalan trans Sulawesi di Dusun Tarawe, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju terjadi lakalantas yang mengakibatkan 4 (empat) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang mengalami luka-luka. Minggu (14/7/2019)

Mendapatkan informasi terkait dari Unit Satlantas Polda Sulbar, respon cepat PT. Jasa Raharja Mamuju, pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan pendataan jumlah korban dan pendataan ahli waris pada hari itu juga.

Tidak kurang dari 24 (dua puluh empat) jam Pasca Kejadian tersebut, pihak PT. Jasa Raharja Mamuju menyelesaikan administrasi untuk pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan dengan mendatangi satu persatu rumah duka yang disaksikan langsung oleh Brigjen Pol Baharuddin Djafar Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, keluarga korban dan tokoh masyarakat.

Usai penyerahan santunan, Putu Donnie Yudisia Lesmana selaku Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja (PERSERO) Mamuju menjelaskan, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris dari 4 (empat) korban kecelakaan lalulintas, masing-masing mendapatkan 50 (lima puluh) juta rupiah.

“Hari ini kita salurkan santunan kepada 4 korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada minggu sore kemarin. Dari masing – masing korban mendapat sebesar 50 juta rupiah dengan total keseluruhan sebasar 200 juta rupiah” jelas Putu Donnie saat wawancara oleh awak media.senin (15/7/2019)

Selain menyalurkan santunan kepada 4 (empat) korban meninggal dunia, pihak PT. Jasa Raharja Mamuju, Juga menyantuni satu korban lain yang mengalami luka ringan dan saat ini masih dirawat dirumahnya.

“Kita juga akan menyantuni salah seorang korban kecelakaan ini namun saat ini masih menjalani perawatan di rumahnya dan kita juga telah memberikan informasi terkait dengan hak–haknya, dan disarankan untuk segera melakukan perawatan di Rumah Sakit yang nantinya akan ditanggung pihak PT. Jasa Raharja, dengan maksimal biaya mencapai 20 Juta Rupiah.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Putu Donnie Yudisia Lesmana juga menyampaikan, kepada masyarakat ketika terjadi kecelakaan segera menghubungi pihak Kepolisian juga PT. Jasa Raharja untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PT. Jasa Raharja.

Untuk itu, Sebagai sinergitas PT. Jasa Raharja dan Kepolisian, Putu Donnie Yudisia Lesmana mengimbau agar tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan berlalu lintas.

“apabila kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan agar menghubungi pihak yang berwenang, yaitu polisi dan juga menghubungi PT. Jasa Raharja kemudian akan diberikan informasi mengenai PT.Jasa Raharja, selain itu juga kami bersinergi dengan kepolisian, himbauannya adalah berhati-hati menjaga keselamatan berlalu lintas” tutupnya.

Untuk diketahui, nama-nama korban kecelakaan lalulintas yakni; Muh. Nabil (12 tahun), Andriawan (14 tahun), Risal (14 tahun), dan Mansur S. (12 tahun), Sementara 1 korban lainnya bernama Irfandi (16 tahun) yang mengalami luka ringan dan saat ini masih dirawat dirumahnya.

Dari keterangan yang dihimpun sulbarpedia.com, Kasat Lantas Polres Metro Mamuju, AKP Edi Sartono, melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura mengatakan, kronologi kejadian Lakalantas, dipicu adanya kendraan truk Toyota Dyna dengan nomor Polis DC 8241 AV yang dikemudikan oleh lelaki Petrus Sampe dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi.Kemudian sopir tiba-tiba kehilangan kendali saat bermanuver ingin mendahului sebuah sepeda motor yang berada didepannya. Saat mencoba mendahului, tiba-tiba mobil truk yang sarat muatan itu malah mengarah dengan menabrak sebuah warung milik warga nama Erni, hingga empat orang itu ikut tersapu hingga tewas. (Bahri)

Berita Terkait

Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Uang di Kampanye Paslon Pilgub Divonis 3 Bulan Penjara
Datangi Kantor Kejati Sulbar, Aktivis Mahasiswa Adukan Sejumlah Masalah di Mamasa
Oknum Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Duit di Kampanye Paslon Pilgub Ditetapkan Tersangka
Pungli Dana BOS Rp 38 Juta, Oknum ASN Disdikpora Majene Jadi Tersangka-Ditahan
Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 08:58 WIB

Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi

Selasa, 12 November 2024 - 16:49 WIB

Besok, DPRD Mamuju Mulai Bahas Penyusunan RAPBD 2025

Senin, 11 November 2024 - 14:35 WIB

Dilapor Istri ke Polisi, Pria dan Selingkuhan di Mamuju Sepakat Akhiri Hubungan

Senin, 11 November 2024 - 10:24 WIB

Tim TPS Rampung, Relawan Teratai Siap Kawal Kemenangan Arsal-Askary

Sabtu, 9 November 2024 - 21:32 WIB

Dukung Pasangan Ado-Damris, Arwan Hadiri Debat Kedua Pilbup Mamuju

Jumat, 8 November 2024 - 19:04 WIB

Sempat Kabur, Sopir Pikap Tabrak Pemotor Ditangkap di Pelabuhan Simboro Mamuju

Jumat, 8 November 2024 - 08:23 WIB

3 Pemuda Isap Lem di Stadion Manakarra Mamuju Berakhir Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 22:42 WIB

Jelang Pilgub Sulbar, Prabowo Perintahkan Menangkan ABM-Arwan

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad, dok.istimewa

Advertorial

Besok, DPRD Mamuju Mulai Bahas Penyusunan RAPBD 2025

Selasa, 12 Nov 2024 - 16:49 WIB

x