Jasa Raharja Santuni Empat Korban Kecelakaan di Kalukku

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulbarpedia.com, Mamuju — Di jalur jalan trans Sulawesi di Dusun Tarawe, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju terjadi lakalantas yang mengakibatkan 4 (empat) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang mengalami luka-luka. Minggu (14/7/2019)

Mendapatkan informasi terkait dari Unit Satlantas Polda Sulbar, respon cepat PT. Jasa Raharja Mamuju, pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan pendataan jumlah korban dan pendataan ahli waris pada hari itu juga.

Tidak kurang dari 24 (dua puluh empat) jam Pasca Kejadian tersebut, pihak PT. Jasa Raharja Mamuju menyelesaikan administrasi untuk pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan dengan mendatangi satu persatu rumah duka yang disaksikan langsung oleh Brigjen Pol Baharuddin Djafar Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, keluarga korban dan tokoh masyarakat.

Usai penyerahan santunan, Putu Donnie Yudisia Lesmana selaku Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja (PERSERO) Mamuju menjelaskan, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris dari 4 (empat) korban kecelakaan lalulintas, masing-masing mendapatkan 50 (lima puluh) juta rupiah.

“Hari ini kita salurkan santunan kepada 4 korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada minggu sore kemarin. Dari masing – masing korban mendapat sebesar 50 juta rupiah dengan total keseluruhan sebasar 200 juta rupiah” jelas Putu Donnie saat wawancara oleh awak media.senin (15/7/2019)

Selain menyalurkan santunan kepada 4 (empat) korban meninggal dunia, pihak PT. Jasa Raharja Mamuju, Juga menyantuni satu korban lain yang mengalami luka ringan dan saat ini masih dirawat dirumahnya.

“Kita juga akan menyantuni salah seorang korban kecelakaan ini namun saat ini masih menjalani perawatan di rumahnya dan kita juga telah memberikan informasi terkait dengan hak–haknya, dan disarankan untuk segera melakukan perawatan di Rumah Sakit yang nantinya akan ditanggung pihak PT. Jasa Raharja, dengan maksimal biaya mencapai 20 Juta Rupiah.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Putu Donnie Yudisia Lesmana juga menyampaikan, kepada masyarakat ketika terjadi kecelakaan segera menghubungi pihak Kepolisian juga PT. Jasa Raharja untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PT. Jasa Raharja.

Untuk itu, Sebagai sinergitas PT. Jasa Raharja dan Kepolisian, Putu Donnie Yudisia Lesmana mengimbau agar tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan berlalu lintas.

“apabila kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan agar menghubungi pihak yang berwenang, yaitu polisi dan juga menghubungi PT. Jasa Raharja kemudian akan diberikan informasi mengenai PT.Jasa Raharja, selain itu juga kami bersinergi dengan kepolisian, himbauannya adalah berhati-hati menjaga keselamatan berlalu lintas” tutupnya.

Untuk diketahui, nama-nama korban kecelakaan lalulintas yakni; Muh. Nabil (12 tahun), Andriawan (14 tahun), Risal (14 tahun), dan Mansur S. (12 tahun), Sementara 1 korban lainnya bernama Irfandi (16 tahun) yang mengalami luka ringan dan saat ini masih dirawat dirumahnya.

Dari keterangan yang dihimpun sulbarpedia.com, Kasat Lantas Polres Metro Mamuju, AKP Edi Sartono, melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura mengatakan, kronologi kejadian Lakalantas, dipicu adanya kendraan truk Toyota Dyna dengan nomor Polis DC 8241 AV yang dikemudikan oleh lelaki Petrus Sampe dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi.Kemudian sopir tiba-tiba kehilangan kendali saat bermanuver ingin mendahului sebuah sepeda motor yang berada didepannya. Saat mencoba mendahului, tiba-tiba mobil truk yang sarat muatan itu malah mengarah dengan menabrak sebuah warung milik warga nama Erni, hingga empat orang itu ikut tersapu hingga tewas. (Bahri)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x