Puluhan Baleho Dalam Kota Mamuju di Tertibkan Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 27 Februari 2019 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, rabu (27/2/2019) melaksanakan penertiban alat peraga kempaye (APK) calon legislatif (Caleg) dan calon DPD RI.

Sekitar dua jam pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan didalam Kota Mamuju,Bawaslu Mamuju menurunkan (melepas) puluhan APK caleg dan DPD yang melanggar.

Komisioner Bawaslu Mamuju sekaligus kordinator divisi pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Siti Mustikawati menuturkan,sasaran penertiban yang dilakukan Bawaslu adalah bendera partai yang  diwilayah publik,baleho non APK yang beradai diwilayah publik dan APS yang berada di zona sinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini serentak dilakukan se-Sulbar kita maksimalkan hari ini selsai,kalau tidak selsai kita lanjutkan besok. Penertiban ini adalah untuk menyatukan prepsesi sesuai peraturan UU No 7 tentang pemilu bahwa,kita berfikir pemerataan dan keadilan bagi caleg dan calon DPD,” ungkap Siti Mustikawati saat diwawancarai.

Kajian untuk Kabupaten Mamuju sendiri, kata Siti Mustikawt, terdapat sekitar 980 baleho yang melanggar berdasarkan kajian dari Panwascam dan Bawaslu Kabupaten, dimana jumlah baleho terbanyak melakukan pelanggaran berada di Kecamatan Mamuju.

“Mulai dari dalam Kota sampai luar kota,maksudnya Kota Kecamatan sampai pesisir. Saat ini kita penertiban dulu,setelah penertiban ini kami tegaskan tidak akan mengembalikan baleho dan bendera yang telah kami tertibkan karena ini penertiban yang kedua.  Karena sebelumnya kita sudah bersurat,” sambungnya.

Perbandingan jumlah penertiban APK pertama dengan penertiban kedua, dia (Siti Mustikawati) menyatakan, lebih banyak dipenertiban kedua.

“Lebih banyak penertiban sekarang, jadi penertiban pertama itu sebagai softerapi dan pembelajaran untuk teman-teman partai politik maupun calon DPD perseorangan,sekaligus kemarin kita punya zona kebijakan untuk pengembalian baleho. Tetapi, hari ini semua tidak kami kembalikan sudah tidak ada lagi kebijakan.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:19 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:38 WIB

Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:22 WIB

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:16 WIB

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:19 WIB

Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x