Puluhan Baleho Dalam Kota Mamuju di Tertibkan Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 27 Februari 2019 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, rabu (27/2/2019) melaksanakan penertiban alat peraga kempaye (APK) calon legislatif (Caleg) dan calon DPD RI.

Sekitar dua jam pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan didalam Kota Mamuju,Bawaslu Mamuju menurunkan (melepas) puluhan APK caleg dan DPD yang melanggar.

Komisioner Bawaslu Mamuju sekaligus kordinator divisi pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Siti Mustikawati menuturkan,sasaran penertiban yang dilakukan Bawaslu adalah bendera partai yang  diwilayah publik,baleho non APK yang beradai diwilayah publik dan APS yang berada di zona sinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini serentak dilakukan se-Sulbar kita maksimalkan hari ini selsai,kalau tidak selsai kita lanjutkan besok. Penertiban ini adalah untuk menyatukan prepsesi sesuai peraturan UU No 7 tentang pemilu bahwa,kita berfikir pemerataan dan keadilan bagi caleg dan calon DPD,” ungkap Siti Mustikawati saat diwawancarai.

Kajian untuk Kabupaten Mamuju sendiri, kata Siti Mustikawt, terdapat sekitar 980 baleho yang melanggar berdasarkan kajian dari Panwascam dan Bawaslu Kabupaten, dimana jumlah baleho terbanyak melakukan pelanggaran berada di Kecamatan Mamuju.

“Mulai dari dalam Kota sampai luar kota,maksudnya Kota Kecamatan sampai pesisir. Saat ini kita penertiban dulu,setelah penertiban ini kami tegaskan tidak akan mengembalikan baleho dan bendera yang telah kami tertibkan karena ini penertiban yang kedua.  Karena sebelumnya kita sudah bersurat,” sambungnya.

Perbandingan jumlah penertiban APK pertama dengan penertiban kedua, dia (Siti Mustikawati) menyatakan, lebih banyak dipenertiban kedua.

“Lebih banyak penertiban sekarang, jadi penertiban pertama itu sebagai softerapi dan pembelajaran untuk teman-teman partai politik maupun calon DPD perseorangan,sekaligus kemarin kita punya zona kebijakan untuk pengembalian baleho. Tetapi, hari ini semua tidak kami kembalikan sudah tidak ada lagi kebijakan.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

x