Puluhan Baleho Dalam Kota Mamuju di Tertibkan Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 27 Februari 2019 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, rabu (27/2/2019) melaksanakan penertiban alat peraga kempaye (APK) calon legislatif (Caleg) dan calon DPD RI.

Sekitar dua jam pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan didalam Kota Mamuju,Bawaslu Mamuju menurunkan (melepas) puluhan APK caleg dan DPD yang melanggar.

Komisioner Bawaslu Mamuju sekaligus kordinator divisi pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Siti Mustikawati menuturkan,sasaran penertiban yang dilakukan Bawaslu adalah bendera partai yang  diwilayah publik,baleho non APK yang beradai diwilayah publik dan APS yang berada di zona sinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini serentak dilakukan se-Sulbar kita maksimalkan hari ini selsai,kalau tidak selsai kita lanjutkan besok. Penertiban ini adalah untuk menyatukan prepsesi sesuai peraturan UU No 7 tentang pemilu bahwa,kita berfikir pemerataan dan keadilan bagi caleg dan calon DPD,” ungkap Siti Mustikawati saat diwawancarai.

Kajian untuk Kabupaten Mamuju sendiri, kata Siti Mustikawt, terdapat sekitar 980 baleho yang melanggar berdasarkan kajian dari Panwascam dan Bawaslu Kabupaten, dimana jumlah baleho terbanyak melakukan pelanggaran berada di Kecamatan Mamuju.

“Mulai dari dalam Kota sampai luar kota,maksudnya Kota Kecamatan sampai pesisir. Saat ini kita penertiban dulu,setelah penertiban ini kami tegaskan tidak akan mengembalikan baleho dan bendera yang telah kami tertibkan karena ini penertiban yang kedua.  Karena sebelumnya kita sudah bersurat,” sambungnya.

Perbandingan jumlah penertiban APK pertama dengan penertiban kedua, dia (Siti Mustikawati) menyatakan, lebih banyak dipenertiban kedua.

“Lebih banyak penertiban sekarang, jadi penertiban pertama itu sebagai softerapi dan pembelajaran untuk teman-teman partai politik maupun calon DPD perseorangan,sekaligus kemarin kita punya zona kebijakan untuk pengembalian baleho. Tetapi, hari ini semua tidak kami kembalikan sudah tidak ada lagi kebijakan.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas
Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi
Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, ABM Beri Semangat Atlet Sulbar Raih Medali
ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:38 WIB

33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:05 WIB

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 17:54 WIB

Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 16:05 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berita Terbaru

x