Pungli Dana BOS Rp 38 Juta, Oknum ASN Disdikpora Majene Jadi Tersangka-Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Majene, Oknum ASN di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial SB (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 38,2 juta. Tersangka kini ditahan di Mapolres Majene.

“Menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan jabatan atau pungli terkait dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di tingkat SD dan SMP Kabupaten Majene,” ujar Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Toni membeberkan pungli tersebut terjadi sejak Februari hingga April 2024. Pelaku yang menjabat sebagai Koordinator Data Dana BOSP di Disdikpora Majene meminta fee 1 persen kepada pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka SB meminta 1% dari dana BOSP yang dicairkan oleh bendahara sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Majene,” terangnya.

Lanjut Toni, pelaku melancarkan aksinya dengan membohongi pihak sekolah jika dana tersebut akan digunakan untuk setoran ke unit Tipidkor Polres dan Kejaksaan. Padahal kata Toni, dana tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online.

“(Pelaku melancarkan aksinya) dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk Tipidkor dan Kejaksaan. Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk kebutuhan sehari-hari dan judi online,” bebernya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka

Toni mengungkapkan berdasarkan penyelidikan, pungli yang dilakukan pelaku mencapai total Rp 38.230.000, yang dikumpulkan dari berbagai satuan pendidikan SD dan SMP di Majene. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.

“Pungli yang dilakukan tersangka SB mencapai total Rp 38.230.000,” ungkapnya.

Dia menambahkan tersangka SB telah ditahan di Mapolres Majene. Tersangka terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000, dan paling banyak Rp 1.000.000.000,” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui
Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:35 WIB

Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Rabu, 16 April 2025 - 22:07 WIB

Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Jumat, 11 April 2025 - 21:13 WIB

Surat Edaran Wagub Sulbar: ASN Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Shalat Berjamaah di Masjid

Jumat, 11 April 2025 - 11:44 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2024, Fokus pada Kinerja OPD-Kendala Lapangan

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung BKD Sidak Kedisiplinan ASN Pascalibur Idul Fitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:12 WIB

Waka DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musyawarah Daerah IAPIM

Senin, 7 April 2025 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar Polman

Kamis, 3 April 2025 - 09:20 WIB

Wagub Sulbar Salim Mengga Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Karama Polman

Berita Terbaru

Dok. Istimewa

Mamuju

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:30 WIB

x