Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar tahun 2022 di Stadion Manakarra Mamuju. Tersangka ialah konsultan perencanaan berinisial MR.

“Hari ini konsultannya kami tahan sebagai tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Asben mengatakan MR sempat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan tersangka pada Jumat (2/8) siang. MR disebut sebagai orang yang turut bertanggung jawab dalam proyek rehabilitasi sarana dan prasanana di Stadion Manakarra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi ini masih terus berlanjut. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali menetapkan tersangka baru.

“Kasus ini sudah 2 orang jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi, jadi kita lihat dulu perkembangannya,” terangnya.

Baca Juga: Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra

Sebelumnya diberitakan, Kejati lebih dulu menetapkan Kepala Cabang CV Mulia Karya Persada (MKP) berinisial MH sebagai tersangka pada Rabu (31/7). Tersangka MH langsung ditahan.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, telah diperoleh dugaan yang kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana Porprov Stadion Manakarra pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022,” ujar Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa kepada wartawan, Rabu (31/7).

Darmawangsa menuturkan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang dikerjakan oleh CV MKP dengan nilai kontrak Rp 9,3 miliar. Item proyek tersebut terdiri dari renovasi stadion dan pembangunan berbagai lapangan olahraga.

Lanjut Darmawangsa, terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh MH selaku pelaksana proyek. Di antaranya mengurangi volume pekerjaan hingga adanya barang yang tidak sesuai spesifikasi.

“Ditemukan beberapa penyimpangan. Pertama terdapat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagaimana yang disebut dalam kontrak, ada kekurangan volume. Kedua terdapat spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Ketiga pada pelaksanaan kegiatan terdapat keadaan yang membahayakan orang atau barang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Pria di Kalukku Ditangkap gegara Tikam Warga Pakai Badik
Polisi Ungkap Pelaku Penikaman Pria Hingga Tewas di Desa Onang Majene
Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita
Oknum Perwira Polda Sulbar AKBP RA Diduga Ancam Wanita Saat Ditagih Utang 2 Bulan Tak Berkantor
Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Uang di Kampanye Paslon Pilgub Divonis 3 Bulan Penjara
Datangi Kantor Kejati Sulbar, Aktivis Mahasiswa Adukan Sejumlah Masalah di Mamasa

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x