Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar tahun 2022 di Stadion Manakarra Mamuju. Tersangka ialah konsultan perencanaan berinisial MR.

“Hari ini konsultannya kami tahan sebagai tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Asben mengatakan MR sempat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan tersangka pada Jumat (2/8) siang. MR disebut sebagai orang yang turut bertanggung jawab dalam proyek rehabilitasi sarana dan prasanana di Stadion Manakarra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi ini masih terus berlanjut. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali menetapkan tersangka baru.

“Kasus ini sudah 2 orang jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi, jadi kita lihat dulu perkembangannya,” terangnya.

Baca Juga: Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra

Sebelumnya diberitakan, Kejati lebih dulu menetapkan Kepala Cabang CV Mulia Karya Persada (MKP) berinisial MH sebagai tersangka pada Rabu (31/7). Tersangka MH langsung ditahan.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, telah diperoleh dugaan yang kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana Porprov Stadion Manakarra pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022,” ujar Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa kepada wartawan, Rabu (31/7).

Darmawangsa menuturkan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang dikerjakan oleh CV MKP dengan nilai kontrak Rp 9,3 miliar. Item proyek tersebut terdiri dari renovasi stadion dan pembangunan berbagai lapangan olahraga.

Lanjut Darmawangsa, terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh MH selaku pelaksana proyek. Di antaranya mengurangi volume pekerjaan hingga adanya barang yang tidak sesuai spesifikasi.

“Ditemukan beberapa penyimpangan. Pertama terdapat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagaimana yang disebut dalam kontrak, ada kekurangan volume. Kedua terdapat spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Ketiga pada pelaksanaan kegiatan terdapat keadaan yang membahayakan orang atau barang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:35 WIB

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 9 April 2026 - 20:28 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Senin, 12 Okt 2026 - 16:31 WIB

x