Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar tahun 2022 di Stadion Manakarra Mamuju. Tersangka ialah konsultan perencanaan berinisial MR.

“Hari ini konsultannya kami tahan sebagai tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Asben mengatakan MR sempat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan tersangka pada Jumat (2/8) siang. MR disebut sebagai orang yang turut bertanggung jawab dalam proyek rehabilitasi sarana dan prasanana di Stadion Manakarra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi ini masih terus berlanjut. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali menetapkan tersangka baru.

“Kasus ini sudah 2 orang jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi, jadi kita lihat dulu perkembangannya,” terangnya.

Baca Juga: Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra

Sebelumnya diberitakan, Kejati lebih dulu menetapkan Kepala Cabang CV Mulia Karya Persada (MKP) berinisial MH sebagai tersangka pada Rabu (31/7). Tersangka MH langsung ditahan.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, telah diperoleh dugaan yang kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana Porprov Stadion Manakarra pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022,” ujar Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa kepada wartawan, Rabu (31/7).

Darmawangsa menuturkan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang dikerjakan oleh CV MKP dengan nilai kontrak Rp 9,3 miliar. Item proyek tersebut terdiri dari renovasi stadion dan pembangunan berbagai lapangan olahraga.

Lanjut Darmawangsa, terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh MH selaku pelaksana proyek. Di antaranya mengurangi volume pekerjaan hingga adanya barang yang tidak sesuai spesifikasi.

“Ditemukan beberapa penyimpangan. Pertama terdapat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagaimana yang disebut dalam kontrak, ada kekurangan volume. Kedua terdapat spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Ketiga pada pelaksanaan kegiatan terdapat keadaan yang membahayakan orang atau barang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra
Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 16:34 WIB

Imigrasi Mamuju Deportasi 2 WNA China gegara Penyalahgunaan Izin Tinggal

Selasa, 17 September 2024 - 10:29 WIB

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Buka Sandeq Heritage Festival 2024

Minggu, 15 September 2024 - 18:46 WIB

Kadinkes Sulbar Serahkan 5 Paket Alat Timbang untuk Posyandu Desa Balla Satanetean Mamasa

Minggu, 15 September 2024 - 07:32 WIB

7 Personil Satreskrim Polres Polman Dipatsus Buntut Tahanan Tewas Penuh Luka

Sabtu, 14 September 2024 - 08:24 WIB

Dinkes Sulbar Lepas 8 Kader Posyandu Ikut Jambore Kader Tingkat Nasional 2024 di Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 19:57 WIB

Pemkab Mamuju Salurkan Bantuan Ambulans untuk 6 Desa, Layani Warga Secara Gratis

Jumat, 13 September 2024 - 08:03 WIB

Dinkes Mamuju Terima Kunjungan Tim Supervisi Suportif Kemenkes RI

Kamis, 12 September 2024 - 08:58 WIB

Sutinah Beri Arahan 2 Kader Posyandu Mamuju Sebelum Ikut Jambore Kader Nasional

Berita Terbaru

x