Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar tahun 2022 di Stadion Manakarra Mamuju. Tersangka ialah konsultan perencanaan berinisial MR.

“Hari ini konsultannya kami tahan sebagai tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Asben mengatakan MR sempat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan tersangka pada Jumat (2/8) siang. MR disebut sebagai orang yang turut bertanggung jawab dalam proyek rehabilitasi sarana dan prasanana di Stadion Manakarra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi ini masih terus berlanjut. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali menetapkan tersangka baru.

“Kasus ini sudah 2 orang jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi, jadi kita lihat dulu perkembangannya,” terangnya.

Baca Juga: Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra

Sebelumnya diberitakan, Kejati lebih dulu menetapkan Kepala Cabang CV Mulia Karya Persada (MKP) berinisial MH sebagai tersangka pada Rabu (31/7). Tersangka MH langsung ditahan.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, telah diperoleh dugaan yang kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana Porprov Stadion Manakarra pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022,” ujar Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa kepada wartawan, Rabu (31/7).

Darmawangsa menuturkan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang dikerjakan oleh CV MKP dengan nilai kontrak Rp 9,3 miliar. Item proyek tersebut terdiri dari renovasi stadion dan pembangunan berbagai lapangan olahraga.

Lanjut Darmawangsa, terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh MH selaku pelaksana proyek. Di antaranya mengurangi volume pekerjaan hingga adanya barang yang tidak sesuai spesifikasi.

“Ditemukan beberapa penyimpangan. Pertama terdapat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagaimana yang disebut dalam kontrak, ada kekurangan volume. Kedua terdapat spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Ketiga pada pelaksanaan kegiatan terdapat keadaan yang membahayakan orang atau barang,” bebernya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Air Sungai Budong-Budong Menghitam, Mendapat Perhatian Serius dari DLHK Mateng dan DLHK Sulbar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kadis DPMPTSP Mateng: Pemberian Penghargaan Upaya Membangun Budaya Kerja Baik di lnstansinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani, Apresiasi Syukuran CPNS DPMTSP dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Bhabinkamtibmas Sanjango Patroli Pencegahan Kebakaran Lahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Bhabinkamtibmas Mamuju Tengah Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan dengan Memasang Spanduk

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Topoyo Bersama Damkar dan Warga Bergerak Memadamkan Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bhabinkamtibmas Tasokko Respons Cepat Laka Lantas Korban Dilarikan ke Puskesmas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Desa, Bhabinkamtibmas Dorong Poskamling dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

x