SULBARPEDIA.COM,- Terjadi pencurian handphone milik Burhanuddin yang merupakan jemaah salah satu masjid di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada Jumat 7 Juni 2024.
Setelah menerima laporan warga, tim Resmob Polresta Mamuju cuma butuh waktu 4 jam untuk lakukan penyelidikan dan sudah dapat mengamankan pelaku dan barang bukti.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut.
Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian handphone berinisial MAA (16) yang merupakan warga asal Mamasa, termasuk juga 1 handphone merk Vivo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban Burhanuddin ketika sedang baring-baring istirahat di dalam masjid sesaat setelah shalat berjamaah,” ungkap Jamal dalam keterangannya, Sabtu (8/6).
Baca Juga: Pria di Mamuju Curi Motor-Uang Rp 20 Juta Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur ke Kolaka
Selanjutnya kata dia, setelah terduga pelaku mengambil HP tersebut, pelaku mereset ulang handphone itu agar dapat dipergunakan.
“Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju dan karena pelaku anak di bawah umur nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait serta JPU untuk pelaksanaan diversi,” beber Jamal.
(adm/adm)