MAMUJU, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) tingkat Provinsi Sulawesi Barat Pemilihan Umum tahun 2019. Rabu (12/12/2018) di Hotel d’Maleo Mamuju.
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan,sesuai dengan data yang ada saat ini perubahan daftar pemilih tetap bertambah kurang lebih sebelas ribu. Penambahan tersebut dipicu oleh masuknya pemilih asih yang telah melakukan perekaman.
“Yang dulu sebelum melakukan perekaman,tapi karena perekamannya mobail terus dari Capil sehingga itu dimasukkan. Jadi yang penting Capil memastikan bahwa sekian data ini perekaman itu yang di akomudir,yang masuk di DPT ini,” ujar Rustang saat diwawancarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakannya,penambahan daftar pemilih tetap (DPT) ini berada di Kabupaten Mamuju sekitar sebelas ribu (11,000),selain itu penambahan DPT juga berada pada Kabupaten Mateng,Kab Pasangkayu,Kab Majene,Kab Polman, terkecuali Kabupaten Mamasa,sehingga DPTHP-2 pemilu 2019 di Sulbar Sebanyak 865.244.
“Mamasa rupanya sudah maksimal sebelum 30 hari ini,dia maksimal dari awal sehingga sesuai dengan hasil monitor saya,mereka langsung ke-Kecamatan-Kecamatan. Jadi Mamasa dari awal sudah petakan Kecamatan yang mana banyak pemilihnya belum perekaman sehingga Capilnya langsung Ke-Kecamatan-Kecamatan,” sambung Rustang.
Rustang juga menjelaskan,hal tersebut dilakukan sebelum 30 hari masa penentuan,sehingga KPU Mamasa tidak mengalami penambahan DPT. Sementara itu,KPU Kabupaten lainnya dengan adanya mobail sehingga ada penambahan.
“Kalau Mamuju memang sesungguhnya dari dulu dia memeang tertinggi lima ribu lebih,sekarang empat ribuaan penambahannya. Jadi semua pemilih pontesial itu ada,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan,pemicu penundaan di tingkat nasional bukan dari KPU Sulbar. Dimana penundaan tersebut, terdapat enam Provinsi yang DPTHP-2-nya masih belum maksimal,sehingga seluruh Provinsi melakukan kembali pencermatan data pemilih.
(Zul)