Satu Personel Polres Pasangkayu Dipecat Tidak Hormat gegara Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,-Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Sulawesi Bara (Sulbar) melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum polisi berinisial Brigpol H yang terlibat kasus narkoba.

Upacara PTDH dipimpin Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya dihadiri para Kabag, para Kasat, Kapolsek Jajaran, perwira dan Personel polres Pasangkayu yang berlangsung di Lapangan Apel Corona Polres Pasangkayu, Senin (26/02/2024) pagi.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor :Kep /20/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri. Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 Tangga 30 September 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra kurnia Setiawan melalui Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya dalam upacara tersebut mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru dilaksanakan merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ucapnya saat Upacara PTDH.

Kompol Recky melanjutkan, adapun atensi dari pimpinan tertinggi Polri dan Kapolda Sulbar yakni Polri harus memberantas peredaran narkoba.

“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” terangnya.

Dia pun mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran polres pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum apa lagi terlibat kuhum kasus narkoba.

“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” imbuhnya.

Baca Juga: Resmikan Masjid Cheng Ho Pasangkayu, Pj Gubernur Sulbar Pesan Jaga 3 Ukhuwah

Menurutnya, keputusan itu tidak di ambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang. Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” pungkasnya.

(adm/adm)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasangkayu, Sabu 755,4 Gram Disita
Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda
Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu
Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Polisi Ungkap WNA di Pasangkayu Ternyata Todong Warga Pakai Senpi Mainan
Banding Jaksa Dikabulkan, Anggota DPRD Pasangkayu Paris Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:45 WIB

Investor Korsel-China Mulai Lirik Sulbar untuk Pengembangan Durian Musang King

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Feb 2025 - 21:05 WIB

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x