MATENG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Setya Bero menuturkan, Dalam upaya memberikan perhatian lebih untuk tenaga medis yang bertugas di daerah-daerah terpencil di tahun 2019 ini pihaknya (Dinkes Mateng) akan memberikan insentip bagi tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil.
Setya Bero menjelaskan, pemberian insentip tenaga medis di daerah terpencil ini berjalan di tahun 2019 dimana di tahun 2018 belum berjalan. Sebab,di tahun 2018 ia (Setya Bero) menjabat sebagai Kadis Dinkes Mateng dan di tahun 2018 dirinya baru membuat kajian terhadap ketenagaan yang ada di Dinkes Mateng tentang tenaga medis dokter, tenaga kesehatan daerah terpencil dan tenaga fungsional yang belum dimiliki Puskesmas.
“Sehingga saya konsultasi dengan pak Sekda saat itu selaku ketua tim penganggaran,saya berdiskusi dan saya diseruh membuat kajian ilmiah setelah itu saya ekspos sama beliau (Sekda),Bappeda dan keuangan bahwa kondisi sumber daya manusia kesehatan di Kabupaten Mateng. Awalnya kita melihat langkanya dokter umum di Mateng,” ungkap Setya Bero saat ditemui di ruangan kerjanya, rabu (3/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut dikatakannya,dari hasil kajian ilmiah itu dihasilkan berbedaan antara dokter yang bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit. Dimana dokter yang bertugas di Rumah Sakit di tahun 2018 sudah mendapat insentip sebesar Rp.6000,000/bulan,sementara dokter yang bertugas di Puskesmas belum mendapatkan insentip.
“Nah apa perbedaannya kenapa seperti ini,sehingga kita membuat regulasi hitung-hitungan berapa jumlah dokter yang dibutuhkan di daerah terpencil dan tenaga khusus di Puskesmas. Sehingga kami bermohon kepada pak Sekda selaku PAPD,alhamdulillah direalisasikan ada tambahan anggaran hitung-hitungan kami 3,5 milyar. Tapi itu hari dapat 2,3 milyar yang dialokasikan untuk insentif dokter,insentif tenaga daerah terpencil dan kontrak khusus untuk tenga-tenga fungsional yang belum ada di Puskesmas,” terangnya
Adapun tenaga-tenaga fungsional yang dimaksudkan adalah tenaga analis laboratorium, sebab tenaga kontraknyapun tidak ada dimiliki Puskesmas. Sehingga anggaran tersebut diperuntuhkan untuk diberikan terhadap kontrak khusus dan insentip. Dimana penerimaan tenaga khusus dibuka secara terbuka,melalui Media Online diseluruh Indonesia,sehingga dapat menghadirkan tenaga analis,dokter gigi untuk kecukupan tenaga khusus di Puskesmas.
“Untuk petugas yang di daerah terpencil dengan yang di kota insentipnya tidak sama, hitungan anggaran 2,3 milyar itu untuk insentip dokter,insentip tenaga khusus,” imbuhnya
Dia juga menambahkan,untuk tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil untuk jabatan kepala Pustu mendapat insentip sebesar Rp.1000,000/bulan diluar gaji kontrak daerah.
“Minsalnya dia bertugas di Pustu Salondeang disana itu,kepala Pustunya mendapat insentip Rp.1000,000/bulan berbeda dengan yang ada di Kecamatan. Kalau di Kecamatan tenaga kontrak Dlll hanya mendapat Rp.400,000, untuk daerah terpencil selain kontraknya yang dia dapatkan sudah menjadi hak dia kalau Dlll Rp.400,000 ditambah insentip 1000,000,sebenarnya kita mau memberi lebih tapi jumlah anggaran kita yang terbatas.” Tutupnya
(Zul)