Sili Laba : Tujuan Pembentukan Tim Pora Menjaga Kedaulatan Negara dari Orang Asing

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2019 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Kantor Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Mamuju menggelar rapat pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Kepala Divisi Imigrasi Sulbar Silvester Sili Laba mengatakan, tujuan utama dari pembentukan tim pengawasan orang Asing (Tim Pora) ini adalah menjaga kedaulatan negara terhadap keberadaan kegiatan orang Asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Mamuju dan kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

“Bembentukan tim ini,sebenarnya tim Kabupaten sudah terbentuk karena isyarat UU bahwa pembentukannya itu harus sampai di tingkat Kecamatan. Dan baru kali ini tim Kecamatan terlealisasi di Kab Mateng dan Kab Mamuju” terangnya saat diwawancarai, selasa (18/6/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya,untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar tim Pora ini juga telah terbentuk di Kabupaten Majene. Hal ini merupakan syarat UU dalam pembentukan tim Pora,untuk mengetahui kegiatan orang Asing diwilayah Indonesia.

Ia juga menambahkan,untuk keberadaan orang Asing khususnya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ilegal tidak ada. Sebab, selama ini koordinasi antara tim Pora ditingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten berjalan lancar, sehingga keberadaan orang Asing di daerah ini terpantau.

“Sekarang ini tim Kecamatan sudah terbentuk,jadi harapannya supaya mencegah adanya eksis keberadaan pekerjaan orang Asing di Prov Sulbar, penyimpangan-penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di Sulbar,” imbuhnya.

Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan orang Asing, kata Sili Laba,akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggatan yang dilakukan mulai dari pelanggaran tindak pidana maupun pelanggaran biasa yakni terkait dengan keimigrasiannya.

“Kalau pelanggarannya terkait keimigrasian yang menindaknya itu keimigrasian secara administrasit maupun sidusial keimigrasian, kalau pelanggaran terhadap tindak pidana yang lain seperti: pencurian,narkoba itu rananya Kepolisian.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB