MATENG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Kantor Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Mamuju menggelar rapat pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Kepala Divisi Imigrasi Sulbar Silvester Sili Laba mengatakan, tujuan utama dari pembentukan tim pengawasan orang Asing (Tim Pora) ini adalah menjaga kedaulatan negara terhadap keberadaan kegiatan orang Asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Mamuju dan kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
“Bembentukan tim ini,sebenarnya tim Kabupaten sudah terbentuk karena isyarat UU bahwa pembentukannya itu harus sampai di tingkat Kecamatan. Dan baru kali ini tim Kecamatan terlealisasi di Kab Mateng dan Kab Mamuju” terangnya saat diwawancarai, selasa (18/6/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakannya,untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar tim Pora ini juga telah terbentuk di Kabupaten Majene. Hal ini merupakan syarat UU dalam pembentukan tim Pora,untuk mengetahui kegiatan orang Asing diwilayah Indonesia.
Ia juga menambahkan,untuk keberadaan orang Asing khususnya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ilegal tidak ada. Sebab, selama ini koordinasi antara tim Pora ditingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten berjalan lancar, sehingga keberadaan orang Asing di daerah ini terpantau.
“Sekarang ini tim Kecamatan sudah terbentuk,jadi harapannya supaya mencegah adanya eksis keberadaan pekerjaan orang Asing di Prov Sulbar, penyimpangan-penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di Sulbar,” imbuhnya.
Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan orang Asing, kata Sili Laba,akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggatan yang dilakukan mulai dari pelanggaran tindak pidana maupun pelanggaran biasa yakni terkait dengan keimigrasiannya.
“Kalau pelanggarannya terkait keimigrasian yang menindaknya itu keimigrasian secara administrasit maupun sidusial keimigrasian, kalau pelanggaran terhadap tindak pidana yang lain seperti: pencurian,narkoba itu rananya Kepolisian.” Tutupnya
(Zul)