Sri Mulyani bakal Bawa Isu Pajak Google Cs ke G20 di Saudi

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membahas isu perpajakan digital atau upaya mengenakan pajak terhadap Google, Facebook, hingga Twitter pada pertemuan tingkat internasional di Arab Saudi pada 2020 pada gelaran G20.

Dalam pertemuan tersebut akan dimatangkan cara kerja memajaki sektor digital yang sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan G20 di Osaka, Jepang.

“Nanti tahapnya akan disampaikan pada G20 di Saudi pada saat Saudi menjadi tuan rumah tahun depan,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (15/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain G20, rencana pemajakan sektor digital juga didukung Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Organisasi ini membantu mengenai prinsip-prinsip perpajakan internasional yang baru, untuk merespons kondisi ekonomi digital yang berbeda.

Ada prinsip-prinsip baru yang perlu dipahami. Lanjut Sri Mulyani itu meliputi keterkaitan antara yang disebut physical presence atau kehadiran secara fisik dari para pengusaha yang melakukan kegiatan di Indonesia, dengan nilai yang dihasilkan dari kegiatan digitalnya, atau disebut economic valuenya.

“Itu terjadi pemisahan sekarang, sehingga nanti di dalam international principle-nya tidak lagi menggunakan physical presence tapi menggunakan economic presence-nya,” paparnya.

“Ini yang sedang difinalkan oleh OECD dalam rangka untuk mengoperasionalkan konsep yang tadinya relied on permanent establishment atau BUT, atau menjadi konsep yang berhubungan dengan significant economic presence,” tambahnya.

 

(detik.com/la)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

Sekprov Sulbar Buka Islamic Intellectual Summit 2026, Tekankan Keseimbangan Ilmu dan Akhlak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Audiensi BPS Terkait Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pisah Sambut Kajati, Harap Kinerja Hukum Kian Ditingkatkan

Berita Terbaru

Advertorial

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

x