Sulbar dan Soal Penganggaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usman Suhuriah, Foto: dok/Usman

Usman Suhuriah, Foto: dok/Usman

SULBAR DAN SOAL PENGANGGARAN

Usman Suhuriah
Wakil Ketua DPRD Sulbar|Fraksi Golkar

Halnya tidak jauh dari pentingnya kebijakan-kebijakan yang memihak. Dengan berbagai masalah seperti kecilnya ruang fiskal daerah maka seringkali beriringan pula dengan kebijakan penganggaran sebagai suatu masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut maka bisa dikaitkan dengan pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani belum lama ini dalam menyoroti formulasi pengganggaran dalam APBD baik tingkat provinsi maupun di Kabupaten/kota.

Disebutkan bahwa terdapat ketimpangan dalam penganggaran seperti penggunaan untuk perjalanan dinas, kemudian belanja tidak langsung untuk gaji pegawai. Sehingga berdasarkan formasinya, anggaran belanja publik hanya mendapatkan sisa sedikit.

Disebutkan bahwa pemda dalam mengelola anggarannya adalah umumnya mendekati   70 % anggaran dipergunakan untuk kebutuhan
operasional pemerintah daerah. Sehingga rata-rata untuk masyarakat mendapatkan anggaran yang kurang maksimal karena hanya mendapatkan porsi sekitar 30 % saja. Demikian halnya dengan belanja pegawai mendapatkan porsi  rata-rata sekitar 36 %. Atau berarti masih lebih besar anggaran belanja pegawai dibandingkan dengan belanja publik.

Selanjutnya disebutkan bahwa untuk belanja barang dan jasa terutama rata-rata perjalanan dinas sebesar 13,4 %.  Belanja operasional kantor mencapai rata-rata 17,5 %. Dan bila dijumlahkan dengan rata-rata belanja pegawai sebesar 36 % maka proporsinya terdapat rata-rata sebesar 70 % untuk mengurusi kebutuhan pelayanan pemerintah daerah.

Memperhatikan proporsi masing-masing anggaran seperti yang dikemukakan menteri keuangan Sri Mulyani dengan melihat anggaran yang dapat diarahkan kepada kepentingan masyarakat secara langsung (belanja publik), maka anggaran yang hanya tersisa sebesar rata-rata 30 % ini, kita sebut sebagai masalah. Ketika berbagai kebutuhan belanja publik untuk berbagai sektor mendesak dilaksanakan. Dengan bentuk penganggaran tersebut tentunya sulit untuk disebut memiliki keberpihakan kepada masyarakat.

Oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggaran yang tersedia dalam APBD, tentunya akan tidak relevan untuk menyebut penganggaran yang dikelola adalah untuk kepentingan belanja publik. Sehingga berbagai pernyataan untuk mendukung program sektoral seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan maupun sektor usaha peningkatan ekonomi masyarakat bawah faktanya hanyalah  mendapatkan porsi kecil bagi masing-masing sektor yang sebenarnya butuh anggaran tidak kecil. Disebutkan kecil dengan melihat porsi tersisa kurang lebih 30 % untuk belanja tersebut  habis dibagi dalam berbagai sektor dengan porsi sudah kecil dan makin mengecil setelah memencar ke berbagai OPD.

Sekedar melihat rincian APBD 2021 untuk provinsi Sulbar dengan menghitung pendapatan (transfer) ditambah dengan PAD adalah sebesar + 2.3 T dengan belanja operasional sebesar + 1,5 T meliputi belanja tidak langsung atau belanja pegawai sebesar + 575 M, belanja barang/jasa sebesar + 670 M. Sementara untuk belanja modal hanya + 373 M. Khusus untuk belanja modal inilah yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi serta belanja modal untuk aset tetap.

Berdasarkan porsi ini maka belanja publik yang diharapkan dapat memacu perubahan seperti untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, mutu pendidikan, pengembangan dan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, sektor usaha kecil menengah, kenyataannya untuk menjadikan sumber penganggaran (APBD) sebagai stimulator menjadi tidak  akan maksimal berdasarkan pola alokasi dan distribusi demikian.

Melihat pola penganggaran seperti klaim menteri keuangan sebagaimana dikemukakan di awal, begitu pula penganggaran yang dimiliki daerah ini dengan ditambahkan dengan berbagai spending mandatori UU seperti pemenuhan prosentase  bidang kesehatan, pendidikan dst, ditambah  beban hibah daerah karena mandat dari sejumlah Perda, adalah menambah pusaran masalah dalam memacu kemajuan daerah lewat sumber keuangan daerah.

Namun hal penting yang dapat membantu situasi ini, selain menjalankan advokasi melalui pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk mengubah formasinya  terutama pada belanja publik adalah dengan keterlibatan pemerintah pusat  untuk benar-benar menjalankan funishment (hukuman) kepada pemerintah daerah yang memiliki penganggaran timpang atau penganggaran yang mengutamakan belanja pelayanan aparat pemerintah daerah dan  membelakangkan anggaran belanja publik.

(#@)

 

 

Berita Terkait

Moderasi Beragama Sebagai Jembatan Mengatasi Perpecahan Bangsa
Aktivis Literasi yang Anti Kritik dan Pemikiran Tokoh Pendidikan
Penyakit Jembrana Tidak Menular ke Manusia
Hegemoni Coattail Effect Menjelang Pemilu 2024
Al-Quds Day: Upaya Merawat Ingatan
Opsi Baru Dari Akhir Interpelasi
Mamuju dan Sampah
Menilik Peran Pemprov Sulbar Pasca Gempa

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB