MAMUJU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), selasa (18/9/2018) bertempat di Nal Cafe ,jalan Pengayoman, menggelar diskusi publik pengawasan pemilihan umum tahun 2019.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Solu menuturkan,beberapa hari ini pihaknya melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran kampaye yang dilakukan oleh peserta dan masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga saat ini menangani pelanggaran administerasi dan sengketa.
“Tentu kedepannya tanggal 20,akan memasuki tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) dan kemungkinan peluang terjadinya sengketa akan terjadi lagi. Prinsipnya kami di Bawaslu terbuka,” ujar Sulfan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakannya, khusus media bahwa proses penindakan di Bawaslu ada dua yaitu: proses sengketa dan proses penanganan pelanggaran administerasi. Dimana proses penanganan sengketa administerasi ini,proses sidangnya terbuka.
“Jadi kalau teman-teman Media mau mengekspor kegiatan sidang itu bisa datang ke-Bawaslu,terkait pelaksanaan sengketa kalau di massa mediasi itu tertutup. Karena namanya mediasi itu para pihak yang hadir disitu dan sifatnya memang tertutup,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan,jika proses mediasi telah masuk selama dua hari namun tidak dapat diselsaikan,maka akan dilanjutkan ketahap ayudikasi yang sifatnya kembali terbuka untuk Media.
“Kenapa ini saya sampaikan bahwa ini penting diketahui oleh teman-teman Media,supaya kita tidak miskomunikasi dalam mengikuti. Agar pandangan tenam-taman tidak seolah-olah Bawaslu itu menjadi tertutup,karena ini sesuai dengan peraturan di perbawaslu,” terangnya.
Sulfan juga menambahkan,prinsip dari Bawaslu adalah terbuka kepada Media dan masyarakat,jika ada indikasi pelanggaran yang akan dilaporkan.
“Kantor kami terbuka 24 jam karena semangat kami ini,bagaimana melayani dan menegakkan keadilan pemilu. Tentu saja tidak hanya bisa diselenggarakan oleh bawaslu,tapi kami mendorong partisipasi dari bapak ibu sekalian khususnya Media agar pelanggaran yang terjadi bisa kita tindak semua.” Kuncinya.