Sulfan Sulo Tegaskan Berkempaye Belum Waktunya akan Ditindak

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) ,baik itu yang berupa Breanding, Banner maupun postingan yang ada di Media Sosial (Medsos), ketua Bawaslu Provinsi Sulbar Sulfan Sulo menegaskan agar tidak memasang alat tersebut sebelum pada waktunya ditetapkan.

“Semua yang menggelar kampanye diluar jadwal, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan UU,” ungkap Sulfan Sulo saat diwawancarai, senin (23/7/2018).

Sulfan Sulo menuturkan setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT), calon tersebut diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye yang memungkinkan untuk dilakukan setelah penetapan DCT, yaitu: pertemuan langsung dengan masyarakat oleh para calon yang sudah di tetapkan. Namum untuk pemasangan baliho dan banner itu belum diperbolehkan, karena itu ada waktunya,” terang Sulfan.

Untuk postingan yang berbau kampanye di medsos (FB) kata Sulfan, pihaknya akan menindaklajuti hal tersebut termasuk iklan-iklan atau banner yang ada di media online dan media cetak. Sebab nenurutnya itu masuk dirana Bawaslu.

Ia juga mengatakan, jika masih ada iklan atau banner di media online dan media cetak, itu akan dikenakan sanksi. Baik dari pihak Bakal Calon maupun pihak media masing-masing akan dikenakan hukuman.

“Begitu juga dengan breanding mobil, untuk saat ini kami masih melakukan himbauan. Tetapi jika sudah dilakukan himbauan dan masih dilakukan, kami akan melakukan penindakan.” Tutupnya.(**)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x