Sulfan Sulo Tegaskan Berkempaye Belum Waktunya akan Ditindak

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) ,baik itu yang berupa Breanding, Banner maupun postingan yang ada di Media Sosial (Medsos), ketua Bawaslu Provinsi Sulbar Sulfan Sulo menegaskan agar tidak memasang alat tersebut sebelum pada waktunya ditetapkan.

“Semua yang menggelar kampanye diluar jadwal, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan UU,” ungkap Sulfan Sulo saat diwawancarai, senin (23/7/2018).

Sulfan Sulo menuturkan setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT), calon tersebut diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye yang memungkinkan untuk dilakukan setelah penetapan DCT, yaitu: pertemuan langsung dengan masyarakat oleh para calon yang sudah di tetapkan. Namum untuk pemasangan baliho dan banner itu belum diperbolehkan, karena itu ada waktunya,” terang Sulfan.

Untuk postingan yang berbau kampanye di medsos (FB) kata Sulfan, pihaknya akan menindaklajuti hal tersebut termasuk iklan-iklan atau banner yang ada di media online dan media cetak. Sebab nenurutnya itu masuk dirana Bawaslu.

Ia juga mengatakan, jika masih ada iklan atau banner di media online dan media cetak, itu akan dikenakan sanksi. Baik dari pihak Bakal Calon maupun pihak media masing-masing akan dikenakan hukuman.

“Begitu juga dengan breanding mobil, untuk saat ini kami masih melakukan himbauan. Tetapi jika sudah dilakukan himbauan dan masih dilakukan, kami akan melakukan penindakan.” Tutupnya.(**)

Berita Terkait

FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:22 WIB

Hadiri Peresmian Mako Polsek Budong-budong, Wabup Mateng: Dapat Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WIB

Pj.Sekda Mateng Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Mateng Susun Program Kerja 2025 dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:14 WIB

Pj Sekda Mateng Bersama Asisten I Dampingi Pj Gubernur Sulbar Lakukan Penebaran Benih Ikan Nila di Area Publik Kecamatan Tobadak

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:32 WIB

Pemda Mateng Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi SiLincah

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x