Sulfan Sulo Tegaskan Berkempaye Belum Waktunya akan Ditindak

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) ,baik itu yang berupa Breanding, Banner maupun postingan yang ada di Media Sosial (Medsos), ketua Bawaslu Provinsi Sulbar Sulfan Sulo menegaskan agar tidak memasang alat tersebut sebelum pada waktunya ditetapkan.

“Semua yang menggelar kampanye diluar jadwal, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan UU,” ungkap Sulfan Sulo saat diwawancarai, senin (23/7/2018).

Sulfan Sulo menuturkan setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT), calon tersebut diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye yang memungkinkan untuk dilakukan setelah penetapan DCT, yaitu: pertemuan langsung dengan masyarakat oleh para calon yang sudah di tetapkan. Namum untuk pemasangan baliho dan banner itu belum diperbolehkan, karena itu ada waktunya,” terang Sulfan.

Untuk postingan yang berbau kampanye di medsos (FB) kata Sulfan, pihaknya akan menindaklajuti hal tersebut termasuk iklan-iklan atau banner yang ada di media online dan media cetak. Sebab nenurutnya itu masuk dirana Bawaslu.

Ia juga mengatakan, jika masih ada iklan atau banner di media online dan media cetak, itu akan dikenakan sanksi. Baik dari pihak Bakal Calon maupun pihak media masing-masing akan dikenakan hukuman.

“Begitu juga dengan breanding mobil, untuk saat ini kami masih melakukan himbauan. Tetapi jika sudah dilakukan himbauan dan masih dilakukan, kami akan melakukan penindakan.” Tutupnya.(**)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

x