Supardi Narno: Lakukan Money Politik Sangsi 3 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 8 April 2019 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Minimalisir praktek money politik komisioner Bawaslu Sulbar Supardi Narno mengatakan,pihaknya akan melakukan pemetaan TPS rawan dengan melihat kerawanan dari segi politik uang yang sering digunakan politik uang.

“Disetu pernah terjadi politik uang,kemudian disitu ada potensi orang menjadi pelaku politik uang. Disitu kita identipikasi,” ungkap Supardi Narno saat diwawancarai, senin (8/4/2019).

Mulai tanggal 13-17, kata Supardi, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan dengan mengerahkan semua pengawas serta melibatkan pihak-pihak lain, yang memiliki visi misi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita libatkan semua, pertama kita apel mulai tanggal 13-14 disaat mulai hari tenang. Kemudian tiga hari itu kita patroli,” sambungnya.

Ia juga menambahkan dalam proses patroli nanti,pihaknya akan melibatkan masyarakat yang siap bergabung.

“Kita akan ajak mereka keliling kampung,kalau ada yang didapat mereka tidak dapat melakukan penindakan. Karena itu kita melibatkan pengawas kita kalau ada yang didapat nanti pengawas kita yang menindak,” terangnya.

Supardi Narno menegaskan,jika terdapat adanya money politik antara pemberi dan peneriman sesuai dengan UU No 7 yang terpidana adalah pemberi dengan sangsi ancaman 3 tahun penjara.

” Sementara penerima bebas dari pidana pelanggaran pemilu.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Asap Arang Kepung Tammejarra: Warga Sesak, Pemerintah Tak Kunjung Bertindak
Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang
Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:10 WIB

DPPKB Mamuju Hadirkan Pelayanan KB Gratis di Rangkaian Hari Jadi ke-485 Mamuju

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:51 WIB

Gubernur Sulbar Beri Peringatan Keras: Tak Bisa Menyesuaikan Gaya Kepemimpinan Saya? Minggir!

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:35 WIB

Meriahkan Penutupan HUT Mamuju ke-485, Pemkab Gelar Grand Final Keke Muane-Keke Baine 

Senin, 14 Juli 2025 - 22:34 WIB

DPPKB Mamuju Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-485, Bupati Paparkan Deretan Capaian Daerah

Senin, 14 Juli 2025 - 21:11 WIB

Gubernur Cup 2026 Siap Digelar, PSSI Mamuju Berikan Sambutan Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 10:08 WIB

Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:10 WIB

Suhardi Duka: Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta’aruf sebagai Simbol Dukungan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:06 WIB

Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan

Berita Terbaru

x