Supardi Narno: Lakukan Money Politik Sangsi 3 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 8 April 2019 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Minimalisir praktek money politik komisioner Bawaslu Sulbar Supardi Narno mengatakan,pihaknya akan melakukan pemetaan TPS rawan dengan melihat kerawanan dari segi politik uang yang sering digunakan politik uang.

“Disetu pernah terjadi politik uang,kemudian disitu ada potensi orang menjadi pelaku politik uang. Disitu kita identipikasi,” ungkap Supardi Narno saat diwawancarai, senin (8/4/2019).

Mulai tanggal 13-17, kata Supardi, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan dengan mengerahkan semua pengawas serta melibatkan pihak-pihak lain, yang memiliki visi misi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita libatkan semua, pertama kita apel mulai tanggal 13-14 disaat mulai hari tenang. Kemudian tiga hari itu kita patroli,” sambungnya.

Ia juga menambahkan dalam proses patroli nanti,pihaknya akan melibatkan masyarakat yang siap bergabung.

“Kita akan ajak mereka keliling kampung,kalau ada yang didapat mereka tidak dapat melakukan penindakan. Karena itu kita melibatkan pengawas kita kalau ada yang didapat nanti pengawas kita yang menindak,” terangnya.

Supardi Narno menegaskan,jika terdapat adanya money politik antara pemberi dan peneriman sesuai dengan UU No 7 yang terpidana adalah pemberi dengan sangsi ancaman 3 tahun penjara.

” Sementara penerima bebas dari pidana pelanggaran pemilu.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB