Supardi Narno: Lakukan Money Politik Sangsi 3 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 8 April 2019 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Minimalisir praktek money politik komisioner Bawaslu Sulbar Supardi Narno mengatakan,pihaknya akan melakukan pemetaan TPS rawan dengan melihat kerawanan dari segi politik uang yang sering digunakan politik uang.

“Disetu pernah terjadi politik uang,kemudian disitu ada potensi orang menjadi pelaku politik uang. Disitu kita identipikasi,” ungkap Supardi Narno saat diwawancarai, senin (8/4/2019).

Mulai tanggal 13-17, kata Supardi, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan dengan mengerahkan semua pengawas serta melibatkan pihak-pihak lain, yang memiliki visi misi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita libatkan semua, pertama kita apel mulai tanggal 13-14 disaat mulai hari tenang. Kemudian tiga hari itu kita patroli,” sambungnya.

Ia juga menambahkan dalam proses patroli nanti,pihaknya akan melibatkan masyarakat yang siap bergabung.

“Kita akan ajak mereka keliling kampung,kalau ada yang didapat mereka tidak dapat melakukan penindakan. Karena itu kita melibatkan pengawas kita kalau ada yang didapat nanti pengawas kita yang menindak,” terangnya.

Supardi Narno menegaskan,jika terdapat adanya money politik antara pemberi dan peneriman sesuai dengan UU No 7 yang terpidana adalah pemberi dengan sangsi ancaman 3 tahun penjara.

” Sementara penerima bebas dari pidana pelanggaran pemilu.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x