MAMUJU, Terkait langkanya tabung Gas LPG 3 kg serta harga diluar ketentuan, Kepala Dinas Perdagangan Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menjelaskan bahwa pihaknya telah turun melakukan pemantauan keagen dan pangkalan,namun tidak terdapat adanya kecurangan.
“Di aturan itu cuma agen dan pangkalan saja yang menyiapkan,nah pangkalanlah yang kemasyarakat. Hanya ada oknum-oknum pengecer yang memanfaatkannya, karena itu langkah makanya mereka memanfaatkan untuk menjual kembali tabung gas bersubsidi ,” ujar Sutinah, senin (27/8/2018) saat diwawancarai.
Lebih lanjut,setelah pihaknya melakukan pemantauan hampir 70 persen masyarakat Mamuju menggunakan tabung Gas yang bersubsidi. Dimana hal tersebut tidak di perbolehkan,sebab tabung gas bersubsidi hanya diperuntuhkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku ekonomi mikro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah kami akan turun melakukan pengawasan,kalau masih langka kami akan turun melakukan penindakan bersama aparat hukum. Menindaki pangkalan-pangkalan nakal yang masih menjual Gas LPG bersubsidi kepengecer,” terangnya.
Sitti Sutinah Suhardi juga menambahkan terkait penindakan terhadap pangkalan yang nakal,pihaknya akan menyerahkan keaparat hukum untuk menindaki hal tersebut dimana Dinas Perdagangan hanya sebatas pendampingan. (Zul)