SULBARPEDIA.COM,- Personel Polsek Sampaga, Polresta Mamuju mengamankan 4 remaja terduga pelaku pencurian biji kakao atau cokelat. Keempat pelaku kini ditahan di Mapolresta Mamuju.
Kapolsek Sampaga Iptu Alamsyah membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. Keempat pelaku masing-masing bernama Bagas, Eka, Arul dan Ardi.
“Pengungkapan tersebut, bermula ketika personil piket melaksanakan patroli siang dan mendapati remaja yang mencurigakan membonceng kakao kemudian mengikuti hingga ke pembeli kakao,” ujar Iptu Alamsyah, Sabtu (15/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, setelah tiba ditempat pembeli kakao, petugas menanyakan dari mana mendapatkan kakao yang sudah kering sebanyak itu. Namun keempat pelaku tidak dapat menjelaskan dan bertele-tele.
“Karena para petugas patroli tidak mendapatkan keterangan yang jelas dari para pelaku akhirnya mengarahkan agar ke Kantor Polsek Sampaga,” terangnya.
Setelah tiba di kantor, petugas melakukan pemeriksaan dan para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak 4 karung milik warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang mamuju.
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pria Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Tabung LPG 3 Kg di Mamuju
“Adapun barang bukti 4 karung yang berisi biji kakao kering, 1 unit sepeda motor vixion warna merah putih, 1 unit sepeda motor vixion warna hitam,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju.
(rls/adm)