Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Ngaku Dapat Sabu dari Palu

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu, foto: dok. Polres Pasangkayu

Barang bukti sabu, foto: dok. Polres Pasangkayu

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Satresnarkoba Polres Pasangkayu menangkap seorang pelaku penjual barang terlarang jenis narkotika jenis sabu di Dusun Mekar, Desa Tikke Raya, Rabu (19/6/2024) sore. Pelaku merupakan seorang emak-emak berinisial E (35).

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menemukan 2 saset narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik warna hitam yang disimpan di sela-sela batas bangunan rumah kosong pas di belakang rumah pelaku.

“Tersangka E merupakan Target Operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu 2 bulan terakhir karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di daerah Tikke Raya,” ungkap Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf melanjutkan, pelaku E sendiri melakukan aksinya bermotif ekonomi dengan modus menyembunyikan sabu tersebut diluar rumah untuk mengelabui petugas dengan harapan tidak terendus.

“Dan tersangka E membeli sabu di Lota Palu, Sulteng dan dikemas ulang untuk dijual kepada pembeli. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 saset/paket sedang klip warna merah yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram,” bebernya.

Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

“Kemudian 1 saset/paket sedang yang berisi sachet kosong, 1 buah celana warna krim, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik warna kuning dan 1 bungkusan plastik warna hitam,” sambungnya.

Yusuf menambahkan tersangka E dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Mamuju Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Sulbar: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Refleksi dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x