Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Ngaku Dapat Sabu dari Palu

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu, foto: dok. Polres Pasangkayu

Barang bukti sabu, foto: dok. Polres Pasangkayu

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Satresnarkoba Polres Pasangkayu menangkap seorang pelaku penjual barang terlarang jenis narkotika jenis sabu di Dusun Mekar, Desa Tikke Raya, Rabu (19/6/2024) sore. Pelaku merupakan seorang emak-emak berinisial E (35).

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menemukan 2 saset narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik warna hitam yang disimpan di sela-sela batas bangunan rumah kosong pas di belakang rumah pelaku.

“Tersangka E merupakan Target Operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu 2 bulan terakhir karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di daerah Tikke Raya,” ungkap Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf melanjutkan, pelaku E sendiri melakukan aksinya bermotif ekonomi dengan modus menyembunyikan sabu tersebut diluar rumah untuk mengelabui petugas dengan harapan tidak terendus.

“Dan tersangka E membeli sabu di Lota Palu, Sulteng dan dikemas ulang untuk dijual kepada pembeli. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 saset/paket sedang klip warna merah yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram,” bebernya.

Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

“Kemudian 1 saset/paket sedang yang berisi sachet kosong, 1 buah celana warna krim, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik warna kuning dan 1 bungkusan plastik warna hitam,” sambungnya.

Yusuf menambahkan tersangka E dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pemuda Terjerat Narkoba di Mamuju Usai DPO 3 Bulan
Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi
Pria Lansia Perkosa Gadis ABG 15 Tahun di Kalukku Mamuju Ditetapkan Tersangka
Kakek di Mamuju Perkosa Gadis ABG 15 Tahun Berulang Kali Ditangkap
Pemuda Curi Voucher Internet dan Tabung LPG 3 Kg di Konter Depan SPBU Kali Mamuju Ditangkap
Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan
3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:53 WIB

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Senin, 13 Januari 2025 - 18:44 WIB

5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Berita Terbaru

Jaksa eksekusi Haris Halim ke Rutan Mamuju, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:53 WIB

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x