MAMUJU, Tim penetapan tanda buah segar (TBS) bersama perwakilan petani kelapa sawit produksi pekebun se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menyepakati harga tanda buah segar (TBS) produksi bulan maret 2019 sebesar RP. 1.035,23 sen/kg, dengan lndeks’k 77,00 persen. Jumat (8/3/2019) di Aulan Kantor Dinas Pertanian Sulbar.
Hargat TBS pekebun produksi se-Prov Sulbar bulan maret mengalama kenaikan 30 rupiah dengan harga Rp.1.035,23 sen, dibandingakan bulan februari 2019 dengan harga Rp.1.009,11 sen.
Wakil ketua tim penetapan TBS Sulbar Abd Waris Bestari mengatakan, perkembangan harga TBS produksi pekebun di Sulbar masih mengalami naik turun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal tersebut dilihat dari pertemuan ketua Askipindo Sulbar dengan petani seluruh Indonesia,agar dapat memafarkan hasil dari pertemuanya terkait pasar dunia CPO. Kemarin juga kita dapat undangan penyempurnaan PPK dibawah kordinator KPK di Jakarta,tentunya hampir semua Prusahaan di Sulbar hadir dan bersama kita ini masih melengkat pada Dinas Perkebunan Kabupaten,” ujar Abd Waris.
Dari pertemuan tersebut, Abd Waris menjelaskan dari pertemuan tersebut untuk melihat dari perizinan pihak Prusahaan agar kedepannya tidak melakukan permainan. Sebab,KPK juga terlibat langsung dalam melihat hal itu.
“Kemarin itu cuma PT Global yang tidak hadir pada kegiatan itu, karena itu kami juga berharapa ada kewenangan Kabupaten didalamnya sebab, izin usaha perkebunan itu dikeluarkan di Kabupaten.” Terangnya
(Zul)