TBS Sulbar Bulan Maret Rp.1.035,23

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Tim penetapan tanda buah segar (TBS) bersama perwakilan petani kelapa sawit produksi pekebun se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menyepakati harga tanda buah segar (TBS) produksi bulan maret 2019 sebesar RP. 1.035,23 sen/kg, dengan lndeks’k 77,00 persen. Jumat (8/3/2019) di Aulan Kantor Dinas Pertanian Sulbar.

Hargat TBS pekebun produksi se-Prov Sulbar bulan maret mengalama kenaikan 30 rupiah dengan harga Rp.1.035,23 sen, dibandingakan bulan februari 2019 dengan harga Rp.1.009,11 sen.

Wakil ketua tim penetapan TBS Sulbar Abd Waris Bestari mengatakan, perkembangan harga TBS produksi pekebun di Sulbar masih mengalami naik turun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal tersebut dilihat dari pertemuan ketua Askipindo Sulbar dengan petani seluruh Indonesia,agar dapat memafarkan hasil dari pertemuanya terkait pasar dunia CPO. Kemarin juga kita dapat undangan penyempurnaan PPK dibawah kordinator KPK di Jakarta,tentunya hampir semua Prusahaan di Sulbar hadir dan bersama kita ini masih melengkat pada Dinas Perkebunan Kabupaten,” ujar Abd Waris.

Dari pertemuan tersebut, Abd Waris menjelaskan dari pertemuan tersebut untuk melihat dari perizinan pihak Prusahaan agar kedepannya tidak melakukan permainan. Sebab,KPK juga terlibat langsung dalam melihat hal itu.

“Kemarin itu cuma PT Global yang tidak hadir pada kegiatan itu, karena itu kami juga berharapa ada kewenangan Kabupaten didalamnya sebab, izin usaha perkebunan itu dikeluarkan di Kabupaten.” Terangnya

(Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x