Team Python Polres Mamuju Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan Gusmawan

- Jurnalis

Kamis, 30 Agustus 2018 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Gusmawan (21) pemuda asal Dusun. Toansang, Desa. Bonda Kec. Papalang akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada hari selasa (28/8/2018) setelah dikeroyok dan ditikam oleh beberapa pemuda tanggung yang juga berasal dari daerah yang sama.

Unit Reskrim Polsek Kalukku yang diback up team Python Polres “Metro” Mamuju berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yang masing – masing berinisial “U” (20) Pelajar, “T” (16) dan “MT” (16) pelajar serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah badik, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah baju korban yang berlumuran darah dan 1 (satu) buah terpal plastik.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku, kejadian tersebut bermula dari adanya kesalahpahaman antara pelaku dengan korban beberapa waktu lalu sehingga mengakibatkan pelaku dikeroyok oleh korban bersama temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terima dengan perlakuan korban, Pelaku bersama temannya melakukan aksi balas dendam pada hari selasa (28/8/2018) di Dusun. Toansang, Desa. Bonda Kec. Papalang yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat terkena tusukan benda tajam (badik) di bagian pinggang sebelah kanan.

Saat ditemui, Kasat reskrim Polres “Metro” Mamuju AKP Jamaluddin, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut serta mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yang sebagian dibawah umur dan masih melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) orang pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO

” Iya memang benar, kami telah mengamankan beberapa barang bukti dan 3 (tiga) orang pelaku yang diantaranya masih dibawah umur, namun kami masih melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) orang pelaku lainnya yang bernama Aldi “, Jelas Kasat Reskrim

Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 170 ayat (1) ayat (3) dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan UU Ri No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman lebih dari 5 (lima) tahun penjara. (**)

Berita Terkait

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:22 WIB

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:15 WIB

TikTok dan Moderasi Beragama: Ruang Baru Edukasi Toleransi di Era Digital

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KPI STAIN Majene Raih Juara 2 dalam Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah se-Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah

Jumat, 11 Jul 2025 - 05:45 WIB

Advertorial

Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:21 WIB

x