Tiga Tuntutan GNPHI saat Demo Bupati

- Jurnalis

Kamis, 6 Desember 2018 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Ratusan tenaga Perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Mamuju, menggelar aksi demosterasi di depan Kantor Bupati Mamuju menuntut hak dan gaji yang sesuai dengan profisional kinerja tenaga Perawat. Kamis (6/12/2018).

Massa aksi ini, bekerja di 22 Puskesman yang ada di Kabupaten Mamuju dan bekerja sebagai tenagaperawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

Salah satu orator massa aksi Sukri menuturkan,kehadiran massa aksi  adalah meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mamuju,agar kiranya memenuhi tuntan massa aksi sesuai dengan profisional kinerja tenaga Perawat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami yakinkan apa bila tuntutan kami tidak di akomudir,maka 22 Puskesmas ditambah Rumah Sakit kami akan istirahat total (Tidak bekerja),” ujar Sukri saat orasi.

Lanjut Sukri, kehadiran massa aksi bukan datang untuk mengemis,tetapi massa aksi hadir untuk menuntun hak sesuai dengan profesi Perawat. Selain itu, Sukri juga menyebutkan bahwa tingkat pendidikan tenaga Perawat S1 dan Dlll, namun gaji tenaga Perawat lebih rendah dibandingkan dengan tenaga honorer di instansi lain,dimana tingkat pendidikannya SMA.

“Di instansi lain terdapat pendidikan ditinggat SMA setatus kita sama,tetapi gaji mereka di atas satu juta. Ini sangat tidak adil,” terangnya.

Sukri juga menegaskan,jika tuntunya massa aksi tidak terpenuhi maka tenaga Perawat yang ada di Kabupaten Mamuju tidak akan masuk bekerja dengan gaji yang tidak sesuai.

Berdasarkan hasil kesepakatan antara DPRD Kabupaten Mamuju dengan pengurus Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI),dengan ini merekomendasikan kepada Bupati Mamuju dengan tuntutan sebagai berikut:
1.Menolak moratorium penerimaan tenaga perawat yang diperkerjakan di instansi kesehatan dalam bentuk apapun,sampai perawat honorer dan sukarela mendapatkan kejelasan status.
2.Meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju memperjelas status tenaga kontrak dan sukarela menjadi tenaga honorer Kabupaten yang dituangkan dalam bentuk SK Bupati.
3.Meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju memberikan upah layak untuk Perawat sesuai dengan UMK Kabupaten Mamuju, dan diusulkan untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2019.

(Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x