MAMUJU, Ratusan tenaga Perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Mamuju, menggelar aksi demosterasi di depan Kantor Bupati Mamuju menuntut hak dan gaji yang sesuai dengan profisional kinerja tenaga Perawat. Kamis (6/12/2018).
Massa aksi ini, bekerja di 22 Puskesman yang ada di Kabupaten Mamuju dan bekerja sebagai tenagaperawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
Salah satu orator massa aksi Sukri menuturkan,kehadiran massa aksi adalah meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mamuju,agar kiranya memenuhi tuntan massa aksi sesuai dengan profisional kinerja tenaga Perawat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami yakinkan apa bila tuntutan kami tidak di akomudir,maka 22 Puskesmas ditambah Rumah Sakit kami akan istirahat total (Tidak bekerja),” ujar Sukri saat orasi.
Lanjut Sukri, kehadiran massa aksi bukan datang untuk mengemis,tetapi massa aksi hadir untuk menuntun hak sesuai dengan profesi Perawat. Selain itu, Sukri juga menyebutkan bahwa tingkat pendidikan tenaga Perawat S1 dan Dlll, namun gaji tenaga Perawat lebih rendah dibandingkan dengan tenaga honorer di instansi lain,dimana tingkat pendidikannya SMA.
“Di instansi lain terdapat pendidikan ditinggat SMA setatus kita sama,tetapi gaji mereka di atas satu juta. Ini sangat tidak adil,” terangnya.
Sukri juga menegaskan,jika tuntunya massa aksi tidak terpenuhi maka tenaga Perawat yang ada di Kabupaten Mamuju tidak akan masuk bekerja dengan gaji yang tidak sesuai.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara DPRD Kabupaten Mamuju dengan pengurus Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI),dengan ini merekomendasikan kepada Bupati Mamuju dengan tuntutan sebagai berikut:
1.Menolak moratorium penerimaan tenaga perawat yang diperkerjakan di instansi kesehatan dalam bentuk apapun,sampai perawat honorer dan sukarela mendapatkan kejelasan status.
2.Meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju memperjelas status tenaga kontrak dan sukarela menjadi tenaga honorer Kabupaten yang dituangkan dalam bentuk SK Bupati.
3.Meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju memberikan upah layak untuk Perawat sesuai dengan UMK Kabupaten Mamuju, dan diusulkan untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2019.
(Zul)