Tim Advokasi Jokowi-JK Yakin MK Putuskan PSU Terkait Pileg Sulbar, Insaallah !

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Mahkmakah Kontitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Salah satu penggugat yang diterima permohonannya oleh MK adalah Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, dari Caleg Partai Golkar Ibnu Munzir.

Menanggapi putusan MK itu, Koordinator Tim Advokasi Jokowi-Jusuf Kalla mengatakan diterimanya permohonan yang diajukan Ibnu Munzir tersebut menunjukkan permohonan yang diajukan Ibnu Munzir sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada sidang pembuktian.

“Kalau diterima begitu tentu syarat-syarat permohonannya sudah memenuhi syarat,” ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syamsuddin, hakim MK bisa memutuskan Pemugutan Suara Ulang (PSU) jika pihak pemohon dapat meyakinkan hakim bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terkait Pileg di Sulbar.

“Jika bukti-buktinya kuat yang disampaikan pemohon maka MK akan memutuskan PSU sesuai dengan petitum,” tegas direktur eksekutif Jenggala Center ini.

Terkait dugaan adanya TSM sebagaimana didalilkan pemohon dan diterima oleh MK, Syamsuddin mengatakan ada dua kemungkinan besar.

“Pertama ada pemilih ganda, tapi datanya dikaburkan masuk dalam daftar pemilih tambahan. Kemudian yang kedua, ada pemilih siluman. Artinya dimasukkan secara sengaja pemilih tambahan tanpa memenuhi syarat atau tiba-tiba menjadi pemilih,” katanya.

Untuk diketahui, MK sendiri akan melanjutkan sidang pembuktian terkait Pileg Dapil Sulbar pada 29 Juli 2019 mendatang. Kuasa hukum DPP Golkar, Irwan, mengatakan pada sidang pendahuluan sudah disampaikan dalil permohonan bahwa ada dugaan kecurangan TSM di enam Kabupaten Sulbar. Dugaan kecurangangan yang bersifat TSM itu, kata dia, terlihat dari adanya penggelembungan daftar pemilih khusus (DPK) dari 3.600 menjadi 38.007 pada hari Pencoblosan 17 April 2019.

“Kami dari kuasa hukum mengapresiasi putusan sela MK karena MK sebagai penjaga marwah UUD, menjaga konstitusionalitas Pemilu karena ditengarai terjadi kecurangan TSM,” katanya.

Irwan mengatakan pihaknya akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 2 saksi ahli pada sidang dan bukti administratif 5 kontainer sebagai pembuktian yang akan dihadirkan.

“Permohonan yang kami bacakan di MK, KPU tidak pernah menjelaskan adanya tambahan 38 ribu DPK itu. Dan menurut pihak Duckapil Provinsi Sulbar kalaupun ada tambahan pemilih maksimal 10 ribu, tapi yang muncul 38 ribu,” katanya. (RF)

Berita Terkait

IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x