Tim Advokasi Jokowi-JK Yakin MK Putuskan PSU Terkait Pileg Sulbar, Insaallah !

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Mahkmakah Kontitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Salah satu penggugat yang diterima permohonannya oleh MK adalah Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, dari Caleg Partai Golkar Ibnu Munzir.

Menanggapi putusan MK itu, Koordinator Tim Advokasi Jokowi-Jusuf Kalla mengatakan diterimanya permohonan yang diajukan Ibnu Munzir tersebut menunjukkan permohonan yang diajukan Ibnu Munzir sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada sidang pembuktian.

“Kalau diterima begitu tentu syarat-syarat permohonannya sudah memenuhi syarat,” ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syamsuddin, hakim MK bisa memutuskan Pemugutan Suara Ulang (PSU) jika pihak pemohon dapat meyakinkan hakim bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terkait Pileg di Sulbar.

“Jika bukti-buktinya kuat yang disampaikan pemohon maka MK akan memutuskan PSU sesuai dengan petitum,” tegas direktur eksekutif Jenggala Center ini.

Terkait dugaan adanya TSM sebagaimana didalilkan pemohon dan diterima oleh MK, Syamsuddin mengatakan ada dua kemungkinan besar.

“Pertama ada pemilih ganda, tapi datanya dikaburkan masuk dalam daftar pemilih tambahan. Kemudian yang kedua, ada pemilih siluman. Artinya dimasukkan secara sengaja pemilih tambahan tanpa memenuhi syarat atau tiba-tiba menjadi pemilih,” katanya.

Untuk diketahui, MK sendiri akan melanjutkan sidang pembuktian terkait Pileg Dapil Sulbar pada 29 Juli 2019 mendatang. Kuasa hukum DPP Golkar, Irwan, mengatakan pada sidang pendahuluan sudah disampaikan dalil permohonan bahwa ada dugaan kecurangan TSM di enam Kabupaten Sulbar. Dugaan kecurangangan yang bersifat TSM itu, kata dia, terlihat dari adanya penggelembungan daftar pemilih khusus (DPK) dari 3.600 menjadi 38.007 pada hari Pencoblosan 17 April 2019.

“Kami dari kuasa hukum mengapresiasi putusan sela MK karena MK sebagai penjaga marwah UUD, menjaga konstitusionalitas Pemilu karena ditengarai terjadi kecurangan TSM,” katanya.

Irwan mengatakan pihaknya akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 2 saksi ahli pada sidang dan bukti administratif 5 kontainer sebagai pembuktian yang akan dihadirkan.

“Permohonan yang kami bacakan di MK, KPU tidak pernah menjelaskan adanya tambahan 38 ribu DPK itu. Dan menurut pihak Duckapil Provinsi Sulbar kalaupun ada tambahan pemilih maksimal 10 ribu, tapi yang muncul 38 ribu,” katanya. (RF)

Berita Terkait

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x