Tim Advokasi Jokowi-JK Yakin MK Putuskan PSU Terkait Pileg Sulbar, Insaallah !

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Mahkmakah Kontitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Salah satu penggugat yang diterima permohonannya oleh MK adalah Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, dari Caleg Partai Golkar Ibnu Munzir.

Menanggapi putusan MK itu, Koordinator Tim Advokasi Jokowi-Jusuf Kalla mengatakan diterimanya permohonan yang diajukan Ibnu Munzir tersebut menunjukkan permohonan yang diajukan Ibnu Munzir sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada sidang pembuktian.

“Kalau diterima begitu tentu syarat-syarat permohonannya sudah memenuhi syarat,” ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syamsuddin, hakim MK bisa memutuskan Pemugutan Suara Ulang (PSU) jika pihak pemohon dapat meyakinkan hakim bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terkait Pileg di Sulbar.

“Jika bukti-buktinya kuat yang disampaikan pemohon maka MK akan memutuskan PSU sesuai dengan petitum,” tegas direktur eksekutif Jenggala Center ini.

Terkait dugaan adanya TSM sebagaimana didalilkan pemohon dan diterima oleh MK, Syamsuddin mengatakan ada dua kemungkinan besar.

“Pertama ada pemilih ganda, tapi datanya dikaburkan masuk dalam daftar pemilih tambahan. Kemudian yang kedua, ada pemilih siluman. Artinya dimasukkan secara sengaja pemilih tambahan tanpa memenuhi syarat atau tiba-tiba menjadi pemilih,” katanya.

Untuk diketahui, MK sendiri akan melanjutkan sidang pembuktian terkait Pileg Dapil Sulbar pada 29 Juli 2019 mendatang. Kuasa hukum DPP Golkar, Irwan, mengatakan pada sidang pendahuluan sudah disampaikan dalil permohonan bahwa ada dugaan kecurangan TSM di enam Kabupaten Sulbar. Dugaan kecurangangan yang bersifat TSM itu, kata dia, terlihat dari adanya penggelembungan daftar pemilih khusus (DPK) dari 3.600 menjadi 38.007 pada hari Pencoblosan 17 April 2019.

“Kami dari kuasa hukum mengapresiasi putusan sela MK karena MK sebagai penjaga marwah UUD, menjaga konstitusionalitas Pemilu karena ditengarai terjadi kecurangan TSM,” katanya.

Irwan mengatakan pihaknya akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 2 saksi ahli pada sidang dan bukti administratif 5 kontainer sebagai pembuktian yang akan dihadirkan.

“Permohonan yang kami bacakan di MK, KPU tidak pernah menjelaskan adanya tambahan 38 ribu DPK itu. Dan menurut pihak Duckapil Provinsi Sulbar kalaupun ada tambahan pemilih maksimal 10 ribu, tapi yang muncul 38 ribu,” katanya. (RF)

Berita Terkait

Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu
Wukuf di Padang Ma’rifah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x