Tim Python Amankan Satu Pengguna Sabu

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sat Res Narkoba Polres Mamuju menggelar konferipers terkait penangkapan satu tersangka pengguna narkotika jenis sabu, yang di amankan oleh tim Python Polres Mamuju.

Kasat narkoba Polres Mamuju  Akp.Syamsuriyansah menjelaskan,tim python Polres Mamuju telah berupaya melakukan proses penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial MA,yang diamanankan di word shop BTN Aksuri,Kec Mamuju,Kelurahan Rimuku,Kab Mamuju,Sulbar, dengan barang bukti yang berhasil diamankan 3 saset bening berisi Sabu,29 saset kosong dan 1Hp merek Xiomi berwarna hitam.

” Waktu kejadian rabu 24 oktober 2018,sekitar pukul 20,30 wita. Saat itu anggota Python Polres Mamuju mendapatkan informasi bahwa sebelumnya memang lelaki MA ini sudah menjadi target oprasi kita. Selain itu kami juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut digubakan untuk penyalagunaan narkotika,” terang Akp.Syamsuriyansah, selasa (30/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akp.Syamsuriyansah menyatakan,modus yang dilakukan tersangka adalah menyimpan barang bukti didalam CDA motor agar tidak dapat dilihat oleh temannya.

“Kita sudah melakukan introgasi awal,bahwa menurut dia barang ini dia gunakan pada saat bekerja untuk menambah stamina pada saat bekerja,” sambungnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah,pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
(Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x