Tsamara Amany Tolak Mantan Narapidana Jadi Caleg

- Jurnalis

Rabu, 12 September 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Mantan narapidana korupsi yang diajukan sebagai calon legislatif, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, PSI menolak mantan narapidana dijadikan calon legislatif ( Caleg ).

“Kami berkomitmen menolak mantan narapidana korupsi diajukan sebagai caleg. Bagi kami, orang yang sudah mengkhianati amah rakyat tidak tepat, jika di beri kesempatan lagi untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Tsamara.

Tsamara Amany juga menuturkan, sejak dulu PSI mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tegas menolak mantan koruptor yang diloloskan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi calon legislatif ( Caleg).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. “Kami sangat mendukung penuh langka KPU yang menolak mantan koruptor yang kemarin diloloskan Bawaslu menjadi Caleg,” terangnya,selasa (11/9/2018) di Warkop DJ47.

Tsamara juga mengaku heran, atas keputusan yang diambil oleh Bawaslu dal am meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi caleg DPRD.

“Kami sangat heran mengapa Bawaslu meloloskan orang-orang tersebut, seharusnya Bawaslu mendukung penuh langkah KPU yang menarik orang-orang yang tidak layak menjadi Caleg tahun 2019 nanti,”kata Tsamara.

Untuk pemilihan legislatif tahun 2019 yang akan datang, Tsamara menegaskan,bahwa PSI telah mengajukan kader terbaiknya yang siap bekerja keras demi kesejahteraan rakyat.

“Sebagai pertai baru, kami sangat optimis dan sangat yakin akan lolos 4 persen di DPR RI dan bahkan lebih dari itu.” Kunci Tsamara. (Zul)

Berita Terkait

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:22 WIB

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:15 WIB

TikTok dan Moderasi Beragama: Ruang Baru Edukasi Toleransi di Era Digital

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KPI STAIN Majene Raih Juara 2 dalam Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah se-Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah

Jumat, 11 Jul 2025 - 05:45 WIB

Advertorial

Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:21 WIB

x