MAMUJU, Mantan narapidana korupsi yang diajukan sebagai calon legislatif, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, PSI menolak mantan narapidana dijadikan calon legislatif ( Caleg ).
“Kami berkomitmen menolak mantan narapidana korupsi diajukan sebagai caleg. Bagi kami, orang yang sudah mengkhianati amah rakyat tidak tepat, jika di beri kesempatan lagi untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Tsamara.
Tsamara Amany juga menuturkan, sejak dulu PSI mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tegas menolak mantan koruptor yang diloloskan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi calon legislatif ( Caleg).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- “Kami sangat mendukung penuh langka KPU yang menolak mantan koruptor yang kemarin diloloskan Bawaslu menjadi Caleg,” terangnya,selasa (11/9/2018) di Warkop DJ47.
Tsamara juga mengaku heran, atas keputusan yang diambil oleh Bawaslu dal am meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi caleg DPRD.
“Kami sangat heran mengapa Bawaslu meloloskan orang-orang tersebut, seharusnya Bawaslu mendukung penuh langkah KPU yang menarik orang-orang yang tidak layak menjadi Caleg tahun 2019 nanti,”kata Tsamara.
Untuk pemilihan legislatif tahun 2019 yang akan datang, Tsamara menegaskan,bahwa PSI telah mengajukan kader terbaiknya yang siap bekerja keras demi kesejahteraan rakyat.
“Sebagai pertai baru, kami sangat optimis dan sangat yakin akan lolos 4 persen di DPR RI dan bahkan lebih dari itu.” Kunci Tsamara. (Zul)