Tsamara Amany Tolak Mantan Narapidana Jadi Caleg

- Jurnalis

Rabu, 12 September 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Mantan narapidana korupsi yang diajukan sebagai calon legislatif, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, PSI menolak mantan narapidana dijadikan calon legislatif ( Caleg ).

“Kami berkomitmen menolak mantan narapidana korupsi diajukan sebagai caleg. Bagi kami, orang yang sudah mengkhianati amah rakyat tidak tepat, jika di beri kesempatan lagi untuk menjadi wakil rakyat,” ujar Tsamara.

Tsamara Amany juga menuturkan, sejak dulu PSI mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tegas menolak mantan koruptor yang diloloskan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi calon legislatif ( Caleg).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. “Kami sangat mendukung penuh langka KPU yang menolak mantan koruptor yang kemarin diloloskan Bawaslu menjadi Caleg,” terangnya,selasa (11/9/2018) di Warkop DJ47.

Tsamara juga mengaku heran, atas keputusan yang diambil oleh Bawaslu dal am meloloskan mantan narapidana korupsi menjadi caleg DPRD.

“Kami sangat heran mengapa Bawaslu meloloskan orang-orang tersebut, seharusnya Bawaslu mendukung penuh langkah KPU yang menarik orang-orang yang tidak layak menjadi Caleg tahun 2019 nanti,”kata Tsamara.

Untuk pemilihan legislatif tahun 2019 yang akan datang, Tsamara menegaskan,bahwa PSI telah mengajukan kader terbaiknya yang siap bekerja keras demi kesejahteraan rakyat.

“Sebagai pertai baru, kami sangat optimis dan sangat yakin akan lolos 4 persen di DPR RI dan bahkan lebih dari itu.” Kunci Tsamara. (Zul)

Berita Terkait

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Senin, 24 November 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

x