MAMUJU, Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, menggelar Matrikulasi untuk Mahasiswa Baru (Maba) tahun Akademik 2018/2019 di aula lantai III gedung Unika, jalan Djuanda, Mamuju, minggu (16/9/2018).
Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan
Tanratupattanabali H. Ahmad Taufan mengatakan, kegiatan Matrikulasi calon Mahasiswa Baru ini adalah hasil proses dari evaluasi tahun 2017.
“Penerimaan Maba tahun ini adalah hasil evaluasi yang kami lakukan (Unika), pada tahun kemarin,”ujar Ahmad Taufan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut H. Ahmad Taufan, penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2018, mengalami peningkatan dari tahun 2017 lalu,dengan rincian di tahun 2017 berjumlah 411 orang dan di tahun 2018 berjumlah 529 orang.
“Mahasiswa yang kita terima tahun lalu se-banyak 411 orang Maba, sedangkan untuk tahun ini, ada sebanyak 529 orang Maba,” sambungnya.
Ahmad Taufan juga berharap dengan meningkatnya Maba yang masuk di Unika, Unika Mamuju dapat di percayai dalam uapaya pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta dapat memajukan Sulbar menjadi sejajar dengan Provinsi lainnya.
“Kita berharap, Unika ini dapat menghasilkan SDM yang dapat berperan dalam memajukan Sulawesi Barat sejajar dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia ini,”harap Ahmad Taufan.
Terkait dengan akreditasi Kampus dan Jurusan yang terdapat di Unika, H. Ahmad Taufan menjelaskan, bahwa Unika pada tahun ini mendapatkan akreditasi konstitusi.
“Dari sekian Program Studi (Prodi), sudah ada yang mendapatkan akreditasi B dan C. Dan tahun ini untuk Kampus,kita sudah mendapatkan akreditasi konstitusi,”kata H. Ahmad Taufan.
Dikesempatan yang sama, Rektor Unika Sahril, S.Pd.i., M.Pd., juga berharap, di tahun 2018 dapat memfasilitasi Maba agar berkecukupan, sehinggah mendapatkan pendidikan yang maksimal.
Selain itu ,Sahril juga berpesan kepada Maba, tetaplah mengikuti proses yang sudah ditentukan oleh Unika, sehingga bisa lebih mengenal Unika lebih mendalam.
“Saya berpesan kepada Maba, supaya tetap mengikuti proses yang ada dengan saksama dan mematuhi Peraturan-peraturan yang dibuat dalam bentuk aturan akademik.” kata Sahril. (A1)