Unika Mamuju Gelar Matrikulasi Untuk Maba

- Jurnalis

Minggu, 16 September 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju, menggelar Matrikulasi untuk Mahasiswa Baru (Maba) tahun Akademik 2018/2019 di aula lantai III gedung Unika, jalan Djuanda, Mamuju, minggu (16/9/2018).

Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan
Tanratupattanabali H. Ahmad Taufan mengatakan,  kegiatan Matrikulasi calon Mahasiswa Baru ini adalah hasil proses dari evaluasi tahun 2017.

“Penerimaan Maba tahun ini adalah hasil evaluasi yang kami lakukan (Unika), pada tahun kemarin,”ujar Ahmad Taufan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut H. Ahmad Taufan, penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2018, mengalami peningkatan dari tahun 2017 lalu,dengan rincian di tahun 2017 berjumlah 411 orang dan di tahun 2018 berjumlah 529 orang.

“Mahasiswa yang kita terima tahun lalu se-banyak 411 orang Maba, sedangkan untuk tahun ini, ada sebanyak 529 orang Maba,” sambungnya.

Ahmad Taufan juga berharap dengan meningkatnya Maba yang masuk di Unika, Unika Mamuju dapat  di percayai dalam uapaya pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta dapat memajukan Sulbar menjadi sejajar dengan Provinsi lainnya.

“Kita berharap, Unika ini dapat menghasilkan SDM yang dapat berperan dalam memajukan Sulawesi Barat sejajar dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia ini,”harap Ahmad Taufan.

Terkait dengan akreditasi Kampus dan Jurusan yang terdapat di Unika, H. Ahmad Taufan menjelaskan, bahwa Unika pada tahun ini mendapatkan akreditasi konstitusi.

“Dari sekian Program Studi (Prodi), sudah ada yang mendapatkan akreditasi B dan C. Dan tahun ini untuk Kampus,kita sudah mendapatkan akreditasi konstitusi,”kata H. Ahmad Taufan.

Dikesempatan yang sama, Rektor Unika Sahril, S.Pd.i., M.Pd., juga berharap, di tahun 2018 dapat memfasilitasi Maba agar berkecukupan, sehinggah mendapatkan pendidikan yang maksimal.

Selain itu ,Sahril juga berpesan kepada Maba, tetaplah mengikuti proses yang sudah ditentukan oleh Unika, sehingga bisa lebih mengenal Unika lebih mendalam.

“Saya berpesan kepada Maba, supaya tetap mengikuti proses yang ada dengan saksama dan mematuhi Peraturan-peraturan yang dibuat dalam bentuk aturan akademik.” kata Sahril. (A1)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:48 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit, 7 Pasien Lolos Screening

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Sulbar Reses Awal 2026, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Mamuju Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Berita Terbaru

x