Menertibkan Hoax, Rahmad Idrus Minta DPR Buat UU Medsos

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemuda Milenial Institute Wilayah Sulbar menggelar bincang publik dengan tema:
” Dua sisi tajam pro dan kontra pemuda di era digital. Kamis (13/9/2018) bertempat di Kantor Dinas Kominfo dan Persedian Mamuju,jala Kaas tubun.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut: Dr.Rahmat Idrus.S.H.M.H ( Ketua KI Sulbar),Ahmad Taufik.S.IP.M.Si (Kabid Publikasi dan informasi Diskominfo),Anhar.S.Sos (Ketua Asosiasi Media Saiber), Herlin.S.Kep.Ns (Ketua Pemuda Milenial Institute Sulbar) dan Ali Akbar (Sekartaris KNPI Mamuju).

Ketua Komisi Informasi ( KI ) Prov Sulbar Rahmat Idrus menyatakan,kerusial persoalan saiber media informasi di negara kita (Indonesia) lebih banyak dikuasi oleh generasi milenial, terkusus terhadap pengguna media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kenapa demikian, sebab ini merupakan salah satu hal yang menjadi persoalan penting dan regulasi. Ini menjadi persoalan penting menjadi sorotan saya,” ujar Rahmat.

Lanjut dikatakannya,Hoax (informasi tidak jelas) sampai saat ini belum ada satupun regulasi yang mengatur. Termasuk lembaga yang berkewenangan yang menindak berita hoax.

“Selain Polisi,kalau Polisi sudah masuk ranapidana. Tapi Hoax tidak selamanya pidana,kalau berita-berita yang menyesatkan tadi belum tentu berujung kepidana. Kalau ada secara khusus berita yang menyerang pribadi dan dia (berita) bisa di tindak dengan menggunakan UU ITE,” sambungnya.

Rahmat juga menegaskan,persoalan mensos sampai sekarang ini secara regulasi belum jelas. Sebab belum adanya UU khusus yang mengatur,sehingga tersebar dibeberapa perundang-undangan termasuk UU ITE.

“Kalau yang memproduksinya bisa di jerat dengan UU Pers,pemerintah pada tahun 2017 Presiden telah mengeluarkan peraturan presiden RI No 53 tahun 2017 tentang Badan Saiber dan Sandi Negara. Tetapi melihat tugas dari sandi negara juga masih belum ada secara sepesifik mereka belum wewenang memantau atau menindak Hoax, karena lebih banyak kepersoalan saiber kream seperti di dunia bisnis, pembobolan ATM dan akun-akun online untuk keperluan belanja,” terangnya.

Dengan melihat tidak adanya UU khusus penindakan Hoax , Rahmat Idrus berharap agar Milenial Institute dapat mengusulkan kepemerintah pusat untuk secepatnya DPR bersama-sama dengan eksikutif merancang sebuah aturan khusus atau UU khusus yang mengatur tentang media sosial (Medsos),dalam upaya menertibkan Hoax. (Zul)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:56 WIB

Gubernur Sulbar Tolak Tambah Utang, Fokus Tuntaskan Beban Rp384 Miliar di 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:34 WIB

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:30 WIB

156 CPNS Tahun 2024 Terima SK dari Bupati Mateng Arsal Aras

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:31 WIB

Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:28 WIB

Mateng Tercepat Pembentukan Koprasi Merah Putih dengan Terbitnya SK AHU

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:34 WIB

100 Hari Kerja Arsal Aras – Askary Tunjukan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:40 WIB

Libur Bukan Halangan, Gubernur Sulbar Tuntaskan Sejumlah Agenda Strategis di Kantor

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:16 WIB

Gubernur Sulbar Masuk Kantor di Hari Libur, Pastikan Proses Job Fit 22 Pejabat Rampung Tepat Waktu

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x