Menertibkan Hoax, Rahmad Idrus Minta DPR Buat UU Medsos

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemuda Milenial Institute Wilayah Sulbar menggelar bincang publik dengan tema:
” Dua sisi tajam pro dan kontra pemuda di era digital. Kamis (13/9/2018) bertempat di Kantor Dinas Kominfo dan Persedian Mamuju,jala Kaas tubun.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut: Dr.Rahmat Idrus.S.H.M.H ( Ketua KI Sulbar),Ahmad Taufik.S.IP.M.Si (Kabid Publikasi dan informasi Diskominfo),Anhar.S.Sos (Ketua Asosiasi Media Saiber), Herlin.S.Kep.Ns (Ketua Pemuda Milenial Institute Sulbar) dan Ali Akbar (Sekartaris KNPI Mamuju).

Ketua Komisi Informasi ( KI ) Prov Sulbar Rahmat Idrus menyatakan,kerusial persoalan saiber media informasi di negara kita (Indonesia) lebih banyak dikuasi oleh generasi milenial, terkusus terhadap pengguna media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kenapa demikian, sebab ini merupakan salah satu hal yang menjadi persoalan penting dan regulasi. Ini menjadi persoalan penting menjadi sorotan saya,” ujar Rahmat.

Lanjut dikatakannya,Hoax (informasi tidak jelas) sampai saat ini belum ada satupun regulasi yang mengatur. Termasuk lembaga yang berkewenangan yang menindak berita hoax.

“Selain Polisi,kalau Polisi sudah masuk ranapidana. Tapi Hoax tidak selamanya pidana,kalau berita-berita yang menyesatkan tadi belum tentu berujung kepidana. Kalau ada secara khusus berita yang menyerang pribadi dan dia (berita) bisa di tindak dengan menggunakan UU ITE,” sambungnya.

Rahmat juga menegaskan,persoalan mensos sampai sekarang ini secara regulasi belum jelas. Sebab belum adanya UU khusus yang mengatur,sehingga tersebar dibeberapa perundang-undangan termasuk UU ITE.

“Kalau yang memproduksinya bisa di jerat dengan UU Pers,pemerintah pada tahun 2017 Presiden telah mengeluarkan peraturan presiden RI No 53 tahun 2017 tentang Badan Saiber dan Sandi Negara. Tetapi melihat tugas dari sandi negara juga masih belum ada secara sepesifik mereka belum wewenang memantau atau menindak Hoax, karena lebih banyak kepersoalan saiber kream seperti di dunia bisnis, pembobolan ATM dan akun-akun online untuk keperluan belanja,” terangnya.

Dengan melihat tidak adanya UU khusus penindakan Hoax , Rahmat Idrus berharap agar Milenial Institute dapat mengusulkan kepemerintah pusat untuk secepatnya DPR bersama-sama dengan eksikutif merancang sebuah aturan khusus atau UU khusus yang mengatur tentang media sosial (Medsos),dalam upaya menertibkan Hoax. (Zul)

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:22 WIB

Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:55 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WIB

Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 12:50 WIB

Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x