Menertibkan Hoax, Rahmad Idrus Minta DPR Buat UU Medsos

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemuda Milenial Institute Wilayah Sulbar menggelar bincang publik dengan tema:
” Dua sisi tajam pro dan kontra pemuda di era digital. Kamis (13/9/2018) bertempat di Kantor Dinas Kominfo dan Persedian Mamuju,jala Kaas tubun.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut: Dr.Rahmat Idrus.S.H.M.H ( Ketua KI Sulbar),Ahmad Taufik.S.IP.M.Si (Kabid Publikasi dan informasi Diskominfo),Anhar.S.Sos (Ketua Asosiasi Media Saiber), Herlin.S.Kep.Ns (Ketua Pemuda Milenial Institute Sulbar) dan Ali Akbar (Sekartaris KNPI Mamuju).

Ketua Komisi Informasi ( KI ) Prov Sulbar Rahmat Idrus menyatakan,kerusial persoalan saiber media informasi di negara kita (Indonesia) lebih banyak dikuasi oleh generasi milenial, terkusus terhadap pengguna media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kenapa demikian, sebab ini merupakan salah satu hal yang menjadi persoalan penting dan regulasi. Ini menjadi persoalan penting menjadi sorotan saya,” ujar Rahmat.

Lanjut dikatakannya,Hoax (informasi tidak jelas) sampai saat ini belum ada satupun regulasi yang mengatur. Termasuk lembaga yang berkewenangan yang menindak berita hoax.

“Selain Polisi,kalau Polisi sudah masuk ranapidana. Tapi Hoax tidak selamanya pidana,kalau berita-berita yang menyesatkan tadi belum tentu berujung kepidana. Kalau ada secara khusus berita yang menyerang pribadi dan dia (berita) bisa di tindak dengan menggunakan UU ITE,” sambungnya.

Rahmat juga menegaskan,persoalan mensos sampai sekarang ini secara regulasi belum jelas. Sebab belum adanya UU khusus yang mengatur,sehingga tersebar dibeberapa perundang-undangan termasuk UU ITE.

“Kalau yang memproduksinya bisa di jerat dengan UU Pers,pemerintah pada tahun 2017 Presiden telah mengeluarkan peraturan presiden RI No 53 tahun 2017 tentang Badan Saiber dan Sandi Negara. Tetapi melihat tugas dari sandi negara juga masih belum ada secara sepesifik mereka belum wewenang memantau atau menindak Hoax, karena lebih banyak kepersoalan saiber kream seperti di dunia bisnis, pembobolan ATM dan akun-akun online untuk keperluan belanja,” terangnya.

Dengan melihat tidak adanya UU khusus penindakan Hoax , Rahmat Idrus berharap agar Milenial Institute dapat mengusulkan kepemerintah pusat untuk secepatnya DPR bersama-sama dengan eksikutif merancang sebuah aturan khusus atau UU khusus yang mengatur tentang media sosial (Medsos),dalam upaya menertibkan Hoax. (Zul)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x