Menertibkan Hoax, Rahmad Idrus Minta DPR Buat UU Medsos

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemuda Milenial Institute Wilayah Sulbar menggelar bincang publik dengan tema:
” Dua sisi tajam pro dan kontra pemuda di era digital. Kamis (13/9/2018) bertempat di Kantor Dinas Kominfo dan Persedian Mamuju,jala Kaas tubun.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut: Dr.Rahmat Idrus.S.H.M.H ( Ketua KI Sulbar),Ahmad Taufik.S.IP.M.Si (Kabid Publikasi dan informasi Diskominfo),Anhar.S.Sos (Ketua Asosiasi Media Saiber), Herlin.S.Kep.Ns (Ketua Pemuda Milenial Institute Sulbar) dan Ali Akbar (Sekartaris KNPI Mamuju).

Ketua Komisi Informasi ( KI ) Prov Sulbar Rahmat Idrus menyatakan,kerusial persoalan saiber media informasi di negara kita (Indonesia) lebih banyak dikuasi oleh generasi milenial, terkusus terhadap pengguna media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kenapa demikian, sebab ini merupakan salah satu hal yang menjadi persoalan penting dan regulasi. Ini menjadi persoalan penting menjadi sorotan saya,” ujar Rahmat.

Lanjut dikatakannya,Hoax (informasi tidak jelas) sampai saat ini belum ada satupun regulasi yang mengatur. Termasuk lembaga yang berkewenangan yang menindak berita hoax.

“Selain Polisi,kalau Polisi sudah masuk ranapidana. Tapi Hoax tidak selamanya pidana,kalau berita-berita yang menyesatkan tadi belum tentu berujung kepidana. Kalau ada secara khusus berita yang menyerang pribadi dan dia (berita) bisa di tindak dengan menggunakan UU ITE,” sambungnya.

Rahmat juga menegaskan,persoalan mensos sampai sekarang ini secara regulasi belum jelas. Sebab belum adanya UU khusus yang mengatur,sehingga tersebar dibeberapa perundang-undangan termasuk UU ITE.

“Kalau yang memproduksinya bisa di jerat dengan UU Pers,pemerintah pada tahun 2017 Presiden telah mengeluarkan peraturan presiden RI No 53 tahun 2017 tentang Badan Saiber dan Sandi Negara. Tetapi melihat tugas dari sandi negara juga masih belum ada secara sepesifik mereka belum wewenang memantau atau menindak Hoax, karena lebih banyak kepersoalan saiber kream seperti di dunia bisnis, pembobolan ATM dan akun-akun online untuk keperluan belanja,” terangnya.

Dengan melihat tidak adanya UU khusus penindakan Hoax , Rahmat Idrus berharap agar Milenial Institute dapat mengusulkan kepemerintah pusat untuk secepatnya DPR bersama-sama dengan eksikutif merancang sebuah aturan khusus atau UU khusus yang mengatur tentang media sosial (Medsos),dalam upaya menertibkan Hoax. (Zul)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x