Usai Penahanan Ditangguhkan, Kasus Soenarko Diminta Dihentikan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn)Soenarko, resmi mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kini dia tak lagi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Namun demikian, penangguhan penahanan tak dirasa cukup oleh tim pengacara Soenarko. Pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyudi, berharap kepolisian menghentikan kasus yang menjerat kliennya.

“Ya tentu setelah ini (penangguhan), kami akan diminta untuk gelar proses perkara untuk dihentikan perkaranya. Tapi statusnya sementara ini tersangka,” kata Ferry usai mengawal proses penangguhan penahanan Soenarko di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferry pun menegaskan apa yang dilakukan kliennya terkait pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta tak dapat disebut bentuk penyelundupan. “Kita membantah itu karena, pertama, Pasal 1-nya karena kan ada melakukan penyelundupan, yang jelas kalau penyelundupan itu dari luar Indonesia masuk ke dalam Indonesia, dari luar negeri masuk ke negara kita. Dalam hal ini kan tidak ada,” jelasnya.

Selain itu, Ferry mengatakan senjata yang dimaksud dalam kasus Soenarko, adalah senjata bekas perang di beberapa negara yang kemudian berakhir di GAM saat kliennya menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda. Senjata tersebut, lanjut dia, ditemukan saat operasi intelijen.

“3 senjata tadi AK47 2 pucuk dan M16 versi A1,” papar Ferry.

Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata pada Selasa (21/5) lalu. Soenarko ditangkap karena dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, Soenarko diduga menyelundupkan senjata yang didatangkan dari Aceh. Wiranto menegaskan memiliki senjata ilegal tidak diperbolehkan.

“Juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum. Itulah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Wiranto menyatakan senjata ilegal yang diselundupkan Soenarko ini berkaitan erat dengan isi pernyataan mantan orang nomor satu di Korps Baret Merah itu dalam video viral tersebut, yakni mengenai aksi 22 Mei.

Polisi telah mengecek senjata yang merupakan senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat (AS). Bahkan senjata tersebut diuji coba. Polisi memeriksa magasin dan peredam yang ditemukan sepakter dengan senjata tersebut.

 

(detik.com)

 

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polri Kawal Semarak Kemerdekaan, Bhabinkamtibmas Karossa Amankan Gerak Jalan 19 Regu Pelajar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Patroli Malam Sisir Titik Rawan Demi Kamtibmas Tetap Kondusif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Sambut Hut RI Ke-81, Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mateng Bagikan Sangsaka Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Polri Bersama Satgas El Nino Tanggap Bencana Pengecekan Posko Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Tinali Sambangi Warga Perkuat Kerukunan dan Waspada Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polri Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Jangkos di Kambunong

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:20 WIB

x