UU No 7 Tahun 2017,Afzal Bawaslu Memiliki Kekuatan Baru dan Memperkuat Wewenang

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov Sulbar, menggelar Sosialisasi Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kabupaten Mamuju Prov Sulbar. Rabu (19/12/2018) di Aula Hotel Pantai Indah.

Adapun narasumber pada kegiatan itu: Anggota Komisi ll RI Muh Afzal Mahfuz.S.H yang didampingi oleh anggota komisioner Bawaslu Sulbar Supardi Narno.

Afzal Mahfuz menjelaskan,UU pemilu sebelumnya menempatkan Bawaslu hanya sebagai bagian dari proses penyelsaian pelanggaran administrasi, S
sedangkan penentunya adalah KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pelanggaran,maka Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menentukan penggaran itu. Namun rekomendasi itu sering diabaikan,” ujar Afzal.

Lanjut Afzal, dengan lahirnya undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,Bawaslu memiliki kekuatan baru serta memperkuat wewenang Bawaslu.

“Lembaga ini tidak lagi sekedar pemberi rekomendasi,tetapi sebagai eksekutor atau pemutus perkara terkait pelanggaran pemilu,” sambungnya.

Afzal juga menambahkan,dengan adanya wewenang Bawaslu yang baru Bawaslu kini bukan sekedar lembaga pengawasan,tetapi juga lembaga peradilan atau menjalankan fungsi-fungsi peradilan,sehingga administrasipun mengikuti model persidangan.

“Bawaslu punya wewenang mendiskualifikasi peserta pemilu yang melakukan pelanggaran politik uang. Pasal 286 ayat 1 UU pemilu melarang peserta pemilu,pelaksanaan kampanye atau tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materil lainnya.” Terang Afzal.

(Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB