UU No 7 Tahun 2017,Afzal Bawaslu Memiliki Kekuatan Baru dan Memperkuat Wewenang

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov Sulbar, menggelar Sosialisasi Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kabupaten Mamuju Prov Sulbar. Rabu (19/12/2018) di Aula Hotel Pantai Indah.

Adapun narasumber pada kegiatan itu: Anggota Komisi ll RI Muh Afzal Mahfuz.S.H yang didampingi oleh anggota komisioner Bawaslu Sulbar Supardi Narno.

Afzal Mahfuz menjelaskan,UU pemilu sebelumnya menempatkan Bawaslu hanya sebagai bagian dari proses penyelsaian pelanggaran administrasi, S
sedangkan penentunya adalah KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pelanggaran,maka Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menentukan penggaran itu. Namun rekomendasi itu sering diabaikan,” ujar Afzal.

Lanjut Afzal, dengan lahirnya undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,Bawaslu memiliki kekuatan baru serta memperkuat wewenang Bawaslu.

“Lembaga ini tidak lagi sekedar pemberi rekomendasi,tetapi sebagai eksekutor atau pemutus perkara terkait pelanggaran pemilu,” sambungnya.

Afzal juga menambahkan,dengan adanya wewenang Bawaslu yang baru Bawaslu kini bukan sekedar lembaga pengawasan,tetapi juga lembaga peradilan atau menjalankan fungsi-fungsi peradilan,sehingga administrasipun mengikuti model persidangan.

“Bawaslu punya wewenang mendiskualifikasi peserta pemilu yang melakukan pelanggaran politik uang. Pasal 286 ayat 1 UU pemilu melarang peserta pemilu,pelaksanaan kampanye atau tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materil lainnya.” Terang Afzal.

(Zul)

Berita Terkait

Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Berita Terbaru

x