Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup Tentang Desa

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) H. Muh Amin Jasa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mateng,membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa, di Aula Kantor Bupati Mateng. Rabu (24/04/2019)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD Mateng, Para Camat Se-Kab. Mateng, Ka. Bank BNI cabang Topoyo, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Prov. Sulbar dan para Ka. Desa lingkup Kab. Mateng.

” Saya ingin mrnyampaikan dan menegaskan kembali bahwa, pemerintah pusat bersama pemerinrah daerah dari tahun ketahun tak henti-hentinya memberikan perhatian besar dan serius terhadap prmbangunan Desa. baik itu melalui Dana Desa yang pendanaannya bersumber dari APBN maupun melalui Alokasi Dana Desa yang pendanaannya bersumber dari APBD, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ungkap Amin Jasa saat sambutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian halnya di tahun 2019, kata Amin Jasa, saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa, pemerintah telah mewajibkan agar pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan 10 persen APBD. Hal tersebut bertujuan untuk Desa, sehingga terdapat beberapa Desa mengelola anggaran sampai 2 milyar.

” Dana itu tidak sedikit, Dengan jumlah itu ada oknum kepala desa yang terjerat dengan kasus Hukum,” sambungnya.

Lanjut dikatakannya, untuk itu perlu ditopang oleh peraturan sebagai landasan pijakan kita. Menurut Amin Hal ini sangat penting, sehingga kita tidak salah arah dan  tampak pijakan maka kita melakdanakannya sesuai dengan keinginan kita. Namun dengan adanya peraturan ini, menjadi pijakan kita untuk melangkah.

Apa yang kita lakukan hari ini untuk menyelamatkan kita semua dan membuat anggaran ini tepat sasaran, dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas di Desa kita masing-mading. Dengan berbagai perangkat ataupun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana desa, termasuk salah satunya adalah profil desa kita masing-masing,” ujarnya.

Amin Jasa berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita serta memiliki persepsi yang sama terharap peraturan Bupati ini.  Peraturan Bupati ini dibuat untuk menyatukan satu pemahaman cara pengelolaan dana Desa, jika kita sudah satu sepahaman tapi ada yang meleset itu berarti tidak memahami secara mendalam peraturan Bupati ini.

Sementara itu, Kapala Dinas PMD Kab. Mateng, Dzulkifli Ramly menuturkan tujuan kegiatan ini adalah, untuk memberikan informasi kepada kepala Desa tentang adanya peraturan Bupati Mamuju Tengah tahun 2019 dan meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan peraturan Bupati ini.

Peraturan Bupati (Perbup) No. 4 tahun 2019, tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana Desa setiap Desa kab. Mateng tahun 2019, Perbup No. 5 tahun 2019 tentang tatacara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana Desa setiap Desa kab. Mateng T.A 2019, Perbup No. 7 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan kepala Desa dan perangkat Desa, Perbup No. 8 tahun 2019, tentang kedudukan pimpinan dan anggota BPD.

Ia juga menyatakan, keterlambatan pencairan dana Desa itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: Dana Desa  bertambah dan  pemerintah Kab. Mateng sudah memenuhi 10 persen dari APBD untuk ditransfer keanggaran dana Desa dan pemerintah Kab Mateng dalam tahap menyusun regulasi yang baru.

” Asistensi APBDes dan RKPDes, ini yang kemudian memperlambat karna masih ada sekitar 12 Desa yang belum melaksanakannya, kemudian infut atau aplikasi skuides teman-teman desa juga belum menginput.” Tutupnya

(Hms/Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB