Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup Tentang Desa

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) H. Muh Amin Jasa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mateng,membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa, di Aula Kantor Bupati Mateng. Rabu (24/04/2019)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD Mateng, Para Camat Se-Kab. Mateng, Ka. Bank BNI cabang Topoyo, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Prov. Sulbar dan para Ka. Desa lingkup Kab. Mateng.

” Saya ingin mrnyampaikan dan menegaskan kembali bahwa, pemerintah pusat bersama pemerinrah daerah dari tahun ketahun tak henti-hentinya memberikan perhatian besar dan serius terhadap prmbangunan Desa. baik itu melalui Dana Desa yang pendanaannya bersumber dari APBN maupun melalui Alokasi Dana Desa yang pendanaannya bersumber dari APBD, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ungkap Amin Jasa saat sambutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian halnya di tahun 2019, kata Amin Jasa, saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa, pemerintah telah mewajibkan agar pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan 10 persen APBD. Hal tersebut bertujuan untuk Desa, sehingga terdapat beberapa Desa mengelola anggaran sampai 2 milyar.

” Dana itu tidak sedikit, Dengan jumlah itu ada oknum kepala desa yang terjerat dengan kasus Hukum,” sambungnya.

Lanjut dikatakannya, untuk itu perlu ditopang oleh peraturan sebagai landasan pijakan kita. Menurut Amin Hal ini sangat penting, sehingga kita tidak salah arah dan  tampak pijakan maka kita melakdanakannya sesuai dengan keinginan kita. Namun dengan adanya peraturan ini, menjadi pijakan kita untuk melangkah.

Apa yang kita lakukan hari ini untuk menyelamatkan kita semua dan membuat anggaran ini tepat sasaran, dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas di Desa kita masing-mading. Dengan berbagai perangkat ataupun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana desa, termasuk salah satunya adalah profil desa kita masing-masing,” ujarnya.

Amin Jasa berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita serta memiliki persepsi yang sama terharap peraturan Bupati ini.  Peraturan Bupati ini dibuat untuk menyatukan satu pemahaman cara pengelolaan dana Desa, jika kita sudah satu sepahaman tapi ada yang meleset itu berarti tidak memahami secara mendalam peraturan Bupati ini.

Sementara itu, Kapala Dinas PMD Kab. Mateng, Dzulkifli Ramly menuturkan tujuan kegiatan ini adalah, untuk memberikan informasi kepada kepala Desa tentang adanya peraturan Bupati Mamuju Tengah tahun 2019 dan meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan peraturan Bupati ini.

Peraturan Bupati (Perbup) No. 4 tahun 2019, tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana Desa setiap Desa kab. Mateng tahun 2019, Perbup No. 5 tahun 2019 tentang tatacara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana Desa setiap Desa kab. Mateng T.A 2019, Perbup No. 7 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan kepala Desa dan perangkat Desa, Perbup No. 8 tahun 2019, tentang kedudukan pimpinan dan anggota BPD.

Ia juga menyatakan, keterlambatan pencairan dana Desa itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: Dana Desa  bertambah dan  pemerintah Kab. Mateng sudah memenuhi 10 persen dari APBD untuk ditransfer keanggaran dana Desa dan pemerintah Kab Mateng dalam tahap menyusun regulasi yang baru.

” Asistensi APBDes dan RKPDes, ini yang kemudian memperlambat karna masih ada sekitar 12 Desa yang belum melaksanakannya, kemudian infut atau aplikasi skuides teman-teman desa juga belum menginput.” Tutupnya

(Hms/Zul)

Berita Terkait

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU
Wings Air Buka Rute Mamuju-Balikpapan 16 Agustus, Terbang 3 Kali Sepekan
Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:54 WIB

Dinkes Sulbar Ikut Berpartisipasi Dalam Program Sepekan Menanam Mangrove

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

Jajaran Biro Umum Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Tanam Mangrove di Kalukku

Kamis, 5 September 2024 - 18:53 WIB

Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 5 September 2024 - 07:16 WIB

Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK

Kamis, 5 September 2024 - 06:59 WIB

Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Tanggapan Akademisi Soal Program Bahtiar Tangani Kemiskinan Ekstrem di Sulbar: Sudah Baik

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Rabu, 4 September 2024 - 07:08 WIB

Jelang HUT ke-20 Sulbar, Kabiro Umum Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Protokol

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:05 WIB

Ali Baal Masdar temui atlet Sulbar di Aceh yang berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, dok.istimewa

Berita Terbaru

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI

Minggu, 8 Sep 2024 - 16:12 WIB

x