Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup Tentang Desa

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) H. Muh Amin Jasa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mateng,membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa, di Aula Kantor Bupati Mateng. Rabu (24/04/2019)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD Mateng, Para Camat Se-Kab. Mateng, Ka. Bank BNI cabang Topoyo, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Prov. Sulbar dan para Ka. Desa lingkup Kab. Mateng.

” Saya ingin mrnyampaikan dan menegaskan kembali bahwa, pemerintah pusat bersama pemerinrah daerah dari tahun ketahun tak henti-hentinya memberikan perhatian besar dan serius terhadap prmbangunan Desa. baik itu melalui Dana Desa yang pendanaannya bersumber dari APBN maupun melalui Alokasi Dana Desa yang pendanaannya bersumber dari APBD, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ungkap Amin Jasa saat sambutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian halnya di tahun 2019, kata Amin Jasa, saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Desa, pemerintah telah mewajibkan agar pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan 10 persen APBD. Hal tersebut bertujuan untuk Desa, sehingga terdapat beberapa Desa mengelola anggaran sampai 2 milyar.

” Dana itu tidak sedikit, Dengan jumlah itu ada oknum kepala desa yang terjerat dengan kasus Hukum,” sambungnya.

Lanjut dikatakannya, untuk itu perlu ditopang oleh peraturan sebagai landasan pijakan kita. Menurut Amin Hal ini sangat penting, sehingga kita tidak salah arah dan  tampak pijakan maka kita melakdanakannya sesuai dengan keinginan kita. Namun dengan adanya peraturan ini, menjadi pijakan kita untuk melangkah.

Apa yang kita lakukan hari ini untuk menyelamatkan kita semua dan membuat anggaran ini tepat sasaran, dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas di Desa kita masing-mading. Dengan berbagai perangkat ataupun persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana desa, termasuk salah satunya adalah profil desa kita masing-masing,” ujarnya.

Amin Jasa berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita serta memiliki persepsi yang sama terharap peraturan Bupati ini.  Peraturan Bupati ini dibuat untuk menyatukan satu pemahaman cara pengelolaan dana Desa, jika kita sudah satu sepahaman tapi ada yang meleset itu berarti tidak memahami secara mendalam peraturan Bupati ini.

Sementara itu, Kapala Dinas PMD Kab. Mateng, Dzulkifli Ramly menuturkan tujuan kegiatan ini adalah, untuk memberikan informasi kepada kepala Desa tentang adanya peraturan Bupati Mamuju Tengah tahun 2019 dan meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan peraturan Bupati ini.

Peraturan Bupati (Perbup) No. 4 tahun 2019, tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana Desa setiap Desa kab. Mateng tahun 2019, Perbup No. 5 tahun 2019 tentang tatacara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana Desa setiap Desa kab. Mateng T.A 2019, Perbup No. 7 tahun 2019, tentang kedudukan keuangan kepala Desa dan perangkat Desa, Perbup No. 8 tahun 2019, tentang kedudukan pimpinan dan anggota BPD.

Ia juga menyatakan, keterlambatan pencairan dana Desa itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: Dana Desa  bertambah dan  pemerintah Kab. Mateng sudah memenuhi 10 persen dari APBD untuk ditransfer keanggaran dana Desa dan pemerintah Kab Mateng dalam tahap menyusun regulasi yang baru.

” Asistensi APBDes dan RKPDes, ini yang kemudian memperlambat karna masih ada sekitar 12 Desa yang belum melaksanakannya, kemudian infut atau aplikasi skuides teman-teman desa juga belum menginput.” Tutupnya

(Hms/Zul)

Berita Terkait

Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga
HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Tokoh Pemuda Sulbar Apresiasi Pemprov yang Seleksi JPT Secara Live
PD Salimah Mamuju Gelar Musda, Perkuat Kepemimpinan dan Konsolidasi Organisasi
Pelantikan KONI Sulbar 2025-2029, Wagub Salim S Mengga Minta KONI Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x