MAMUJU, Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar Book Laungcing “Gema Gandang Dewata” Taman Nasional Gandang Dewata,Destinasi Wisata Baru Regional Sulawesi. Kamis (14/2/2019) di Hotel d’Maleo Mamuju.
Enny Angraeni Anwar mengapresiasi atas laungcingnya buku taman nasional Gandang Dewata,dimana buku tersebut merupakan ujud komitmen bersama dalam rangka penguatan lingkungan dan kepedulian untuk menjaga ekssistensi hutan dan lingkungan hidup di Prov Sulbar.
“Melalui taman nasional Gandang Dewata ini tentunya,kita patut bersyukur bahwa penetapan gunung Gandang Dewata sebagai kawasan taman nasional adalah anugrah bagi masyarakat Sulbar. Karena merupakan potensi yang tak ternilai harganya,” ungkap Wagub Sulbar saat sambutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Enny Angraeni juga menyatakan,melalui buku ini banyak potensi alam yang diungkapkan serta dapat memberi pelajaran untuk masyarakat luas tentang upaya pengelolaan sumber daya alam, dan hutan,secara berkelanjutan.
Berkaitan dengan laungcing buku gama gandung dewata tersebut,Wagub Sulbar juga menyampaikan beberapa hal,diantaranya:
-Dalam UU No 5 tahun 1990 tentang konserpasi sumber daya alam (SDA) dan ekosistem,disebutkan bahwa taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli,dikelola dengan sistem sonasi tujuan penelitian,ilmu pengetahuan,pendidikan,menunjang budidaya pariwisata dan rekreasi.
“Alhamdulillah ibu Mentri lingkungan hidup dan kehutanan,telah menetapkan kawasan Gandang Dewata sebagai taman nasional melalui keputusan Mentri No SK 773/Mentri Kehutanan/Sekjen/PLA/2/10/2016 tanggal 23 oktober 2016,” sambungnya.
-Perlu saya sampaikan kembali ada beberapa poin penting yang telah disepakati bersama,pada saat pembentukan taman nasional Gandang Dewata oleh pemuka adat,pemuka agama,pemerintah daerah mulai dari Bupati sampai Kepala Desa dalam bentuk maklumat sebagai berikut: mendukung pemerintah dalam mengelola taman nasional Gandang Dewata, menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat diwilayah pitu ulunasalu pondosopata waesekelelean serta melestarikan masyarakat adat.
-Menyetujui atau mempercepat pembentukan Balai taman nasional Gandang Dewata.
-Bersama-sama menjaga kelestarian hutan,pelora,fauna dan ekosistem taman nasional Gandang Dewata dalam mendukung pengembangan wisata,riset,ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang disampaikan oleh bapak kepala Balai bahwa,hasilnya buku tersebut telah diberikan kepada IPB untuk menjadi bahan riset,saya kira juga kita disini saya meminta bisa diberikan kepada perpustakaan sebagai arsip dan di Sekolah-Sekolah menjadi bahan pelajaran agar anak-anak kita di Sulbar agar tau bahwa di daerahnya ada taman Nasional,” terangnya.
Perlu diketahui yang hadir pada kegiatan tersebut: Kepala Dinas Kehutanan Sulbar,Kepala BBKSDA Sulsel,Ketua KIP Sulbar dan para undangan lainnya.
(Zul)