MAMUJU, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), selasa (4/9/2018) menggelar rapat penetapan indeks”k” dan tandan buah segar (TBS) kelapa Sawit produksi pekebun se-Sulbar.
Hasil dari rapat tersebut, harga tanda buah segar (TBS) mengalami kenaikan sebesar Rp.900 (sembilan ratus rupiah) dimana pada bulan lalu harga TBS Rp.1.104 ( seribu seratus empat rupiah) naik menjadi Rp.1.113 (seribu seratus tiga belas rupiah) bulan ini,dengan indeks”k” 76.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Sulbar Abd Waris Bestari menuturkan,hasil dari rapat penetapan indeks”k” dan TBS mengalamai kenaikan dibandingakan bulan yang lalu. Namun dari kenaikan ini, belum dapat memberikan dampak yang segenifikan untuk petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inilah hasil suatu proses di perhitungan dan penetapan,jadi kalau bulan lalu itu Rp.1.104 dan untuk bulan september ini Rp.1.113. Kenaikannya sekitar Rp.900, ujar Abd Waris saat diwawancarai di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut,berdasarkan penyampaian dari pihak Prusahaan kedepannya mengalami perbaikan-perbaikan serta dapat menyikapi persoalan. Diamana empat bulan terakhir TBS mengalami penurunan,karena disebabkan akibat terjadinya embargo CPO.
“Jadi sekarang sudah mulai dibuka,tetapi kita juga masih mengharapakan pemerintah pusat bahwa CPO itu jangan hanya di jual di ekspor saja. Tetapi kita harapkan bisa dijadikan bio desel pengganti solar,inikan bisa terproses sebenarnya, dari CPO itu dari sekian persen bisa untuk kepentingan dalam negeri,” sambungnya.
Ia juga menambahkan jika bio desel ini terjadi atau dapat terlaksana,maka kita (pemerintah) tidak akan tergantung pada ekspor. (Zul)