Wisnu Andayana Sebut Keterlibatan Komisioner KPU Berdasarkan Hasil Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Sulbarpedia.com. Setalah ditetepkannya Sekartaris KPU Sulbar menjadi tersangka kasus alat peraga kempanye (APK) pilgub Sulbar,Dir Krimsus Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Andayana menuturkan untuk empat anggota komisioner KPU Sulbar tidak terlibat dalam kasus ini,dimana alat bukti yang mengarah keanggota komisioner KPU tidak cukup kuat di jadikan tersangka.

“Memang kemarin saat gelar perkara kita lotting,jadi kita gelar perkara itu indipenden masing masing penyidik tidak ada yang diinterpengsi oleh direktur. Itu tidak di perbolehkan,” ujar Wisnu saat diwawancarai. Kamis (12/7/2018).

Lanjut dikatakannya,keterlibatan komisioner KPU Sulbar dapat diketahui berdasarkan hasil keputusan Pengadilan. Sebab dari pengakuan tersangka sampai saat ini,tidak mengatakan komisioner KPU tidak terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini tersangka tidak ada mengatakan apapun,dan kemarin saat di periksa yang bersangkutan mengakui banyak kesalahan dia. Termasuk dia mengangkat dirinya sebagai PPK itu tidak boleh,harus dari saksi satker yang lain,kemudian menunjuk seseorang yang bukan ahlinya untuk menetapkan KPS,KK itu tidak boleh,” sambungnya

Ia juga menambahkan untuk penentuan harga pembuatan APK tersebut berdasarkan acuan harga yang dulu,tidak melalui acuan harga yang sekarang.

“Untuk acuan harga yang lalu-lalu itukan tidak diperbolehkan,sementara harga itukan berkembang terus. Untuk tersangka itu adalah sebuah kesalahan mutlak, menunjuk dirinya sebagai PPK itu tidak boleh karena ada aturannya.” Kuncinya

Berita Terkait

Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga
HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Tokoh Pemuda Sulbar Apresiasi Pemprov yang Seleksi JPT Secara Live
PD Salimah Mamuju Gelar Musda, Perkuat Kepemimpinan dan Konsolidasi Organisasi
Pelantikan KONI Sulbar 2025-2029, Wagub Salim S Mengga Minta KONI Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x