Handika Desta: Pemerintah Segera Melakukan Penataan Ruang yang Berbasis Kebencanaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Banjir kembali melanda sejumlah titik di Kota Mamuju,yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).Hujan deras yang mengguyur sejak kamis kemarin, setidaknya merendam tiga kelurahan yang ada di Kota Mamuju Sulawesi barat.

Handika Desta Putra Mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan kota UIN Alauddin Makassar kembali angkat bicara, Desta sapaan akrabnya mengatakan, Dalam kurung waktu (dua) 2 tahun terakhir ini Kota Mamuju makin sering terjadi banjir ketika musim penghujan turun. Penyebabnya ialah Intensitas hujan yang tinggi, luapan sungai karema sehingga drainase yang tidak terstruktur dan kurang mendukung, yang dinilai tidak mampu menampung debit air di tambah kurangnya Daerah Resapan Air.

Hal ini tentunya merupakan persoalan yang sangat serius, yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, apalagi Mamuju sebagai ibu kota Provinsi haruslah lebih memerhatikan tentang penataan ruang sesuai amanat undang-undang No. 26 tahun 2007, yang salah satu poinnya menekankan yakni mewujudkan penataan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ungkapnya, jumat (1/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya,namun demikian pada kenyataannya Kab. Mamuju yang saat ini kita ketahui bersama bahwa, penataan dan pembangunan wilayahnya dalam hal ini RTRW (rencana tata ruang wilayah) itu belum menjadi produk hukum yang sah, sebab hingga saat ini RTRW Kab. Mamuju belum tersahkan.

Desta yang merupakan Putra daerah Kab. Mamuju yang saat ini juga sedang melakukan penelitian tentang pengembangan kawasan pantai Manakarra berbasis mitigasi bencana tsunami mengatakan, Kab. Mamuju bisa dikata sebagai kota baru , seharusnya segera melakukan penataan ruang yang berbasis Kebencanaan.

“Sebab , tata ruang adalah tulang punggung mitigasi bencana apalagi sudah didukung oleh regulasi Undang-undang No 26 Tahun 2007 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2007.” Tutupnya

(Hafis)

Berita Terkait

Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru
Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x