Handika Desta: Pemerintah Segera Melakukan Penataan Ruang yang Berbasis Kebencanaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Banjir kembali melanda sejumlah titik di Kota Mamuju,yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).Hujan deras yang mengguyur sejak kamis kemarin, setidaknya merendam tiga kelurahan yang ada di Kota Mamuju Sulawesi barat.

Handika Desta Putra Mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan kota UIN Alauddin Makassar kembali angkat bicara, Desta sapaan akrabnya mengatakan, Dalam kurung waktu (dua) 2 tahun terakhir ini Kota Mamuju makin sering terjadi banjir ketika musim penghujan turun. Penyebabnya ialah Intensitas hujan yang tinggi, luapan sungai karema sehingga drainase yang tidak terstruktur dan kurang mendukung, yang dinilai tidak mampu menampung debit air di tambah kurangnya Daerah Resapan Air.

Hal ini tentunya merupakan persoalan yang sangat serius, yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, apalagi Mamuju sebagai ibu kota Provinsi haruslah lebih memerhatikan tentang penataan ruang sesuai amanat undang-undang No. 26 tahun 2007, yang salah satu poinnya menekankan yakni mewujudkan penataan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ungkapnya, jumat (1/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya,namun demikian pada kenyataannya Kab. Mamuju yang saat ini kita ketahui bersama bahwa, penataan dan pembangunan wilayahnya dalam hal ini RTRW (rencana tata ruang wilayah) itu belum menjadi produk hukum yang sah, sebab hingga saat ini RTRW Kab. Mamuju belum tersahkan.

Desta yang merupakan Putra daerah Kab. Mamuju yang saat ini juga sedang melakukan penelitian tentang pengembangan kawasan pantai Manakarra berbasis mitigasi bencana tsunami mengatakan, Kab. Mamuju bisa dikata sebagai kota baru , seharusnya segera melakukan penataan ruang yang berbasis Kebencanaan.

“Sebab , tata ruang adalah tulang punggung mitigasi bencana apalagi sudah didukung oleh regulasi Undang-undang No 26 Tahun 2007 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2007.” Tutupnya

(Hafis)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x