Handika Desta: Pemerintah Segera Melakukan Penataan Ruang yang Berbasis Kebencanaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Banjir kembali melanda sejumlah titik di Kota Mamuju,yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).Hujan deras yang mengguyur sejak kamis kemarin, setidaknya merendam tiga kelurahan yang ada di Kota Mamuju Sulawesi barat.

Handika Desta Putra Mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan kota UIN Alauddin Makassar kembali angkat bicara, Desta sapaan akrabnya mengatakan, Dalam kurung waktu (dua) 2 tahun terakhir ini Kota Mamuju makin sering terjadi banjir ketika musim penghujan turun. Penyebabnya ialah Intensitas hujan yang tinggi, luapan sungai karema sehingga drainase yang tidak terstruktur dan kurang mendukung, yang dinilai tidak mampu menampung debit air di tambah kurangnya Daerah Resapan Air.

Hal ini tentunya merupakan persoalan yang sangat serius, yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, apalagi Mamuju sebagai ibu kota Provinsi haruslah lebih memerhatikan tentang penataan ruang sesuai amanat undang-undang No. 26 tahun 2007, yang salah satu poinnya menekankan yakni mewujudkan penataan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ungkapnya, jumat (1/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya,namun demikian pada kenyataannya Kab. Mamuju yang saat ini kita ketahui bersama bahwa, penataan dan pembangunan wilayahnya dalam hal ini RTRW (rencana tata ruang wilayah) itu belum menjadi produk hukum yang sah, sebab hingga saat ini RTRW Kab. Mamuju belum tersahkan.

Desta yang merupakan Putra daerah Kab. Mamuju yang saat ini juga sedang melakukan penelitian tentang pengembangan kawasan pantai Manakarra berbasis mitigasi bencana tsunami mengatakan, Kab. Mamuju bisa dikata sebagai kota baru , seharusnya segera melakukan penataan ruang yang berbasis Kebencanaan.

“Sebab , tata ruang adalah tulang punggung mitigasi bencana apalagi sudah didukung oleh regulasi Undang-undang No 26 Tahun 2007 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2007.” Tutupnya

(Hafis)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB