Handika Desta: Pemerintah Segera Melakukan Penataan Ruang yang Berbasis Kebencanaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Banjir kembali melanda sejumlah titik di Kota Mamuju,yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).Hujan deras yang mengguyur sejak kamis kemarin, setidaknya merendam tiga kelurahan yang ada di Kota Mamuju Sulawesi barat.

Handika Desta Putra Mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan kota UIN Alauddin Makassar kembali angkat bicara, Desta sapaan akrabnya mengatakan, Dalam kurung waktu (dua) 2 tahun terakhir ini Kota Mamuju makin sering terjadi banjir ketika musim penghujan turun. Penyebabnya ialah Intensitas hujan yang tinggi, luapan sungai karema sehingga drainase yang tidak terstruktur dan kurang mendukung, yang dinilai tidak mampu menampung debit air di tambah kurangnya Daerah Resapan Air.

Hal ini tentunya merupakan persoalan yang sangat serius, yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, apalagi Mamuju sebagai ibu kota Provinsi haruslah lebih memerhatikan tentang penataan ruang sesuai amanat undang-undang No. 26 tahun 2007, yang salah satu poinnya menekankan yakni mewujudkan penataan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ungkapnya, jumat (1/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya,namun demikian pada kenyataannya Kab. Mamuju yang saat ini kita ketahui bersama bahwa, penataan dan pembangunan wilayahnya dalam hal ini RTRW (rencana tata ruang wilayah) itu belum menjadi produk hukum yang sah, sebab hingga saat ini RTRW Kab. Mamuju belum tersahkan.

Desta yang merupakan Putra daerah Kab. Mamuju yang saat ini juga sedang melakukan penelitian tentang pengembangan kawasan pantai Manakarra berbasis mitigasi bencana tsunami mengatakan, Kab. Mamuju bisa dikata sebagai kota baru , seharusnya segera melakukan penataan ruang yang berbasis Kebencanaan.

“Sebab , tata ruang adalah tulang punggung mitigasi bencana apalagi sudah didukung oleh regulasi Undang-undang No 26 Tahun 2007 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2007.” Tutupnya

(Hafis)

Berita Terkait

1 Pekerja Asal Mateng Hilang Tertimbun Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali
FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Petani Nanas di Mamasa Butuh Mitra untuk Pasarkan Hasil yang Melimpah

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x