Handika Desta: Pemerintah Segera Melakukan Penataan Ruang yang Berbasis Kebencanaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Banjir kembali melanda sejumlah titik di Kota Mamuju,yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).Hujan deras yang mengguyur sejak kamis kemarin, setidaknya merendam tiga kelurahan yang ada di Kota Mamuju Sulawesi barat.

Handika Desta Putra Mahasiswa Teknik Perencanaan Wilayah dan kota UIN Alauddin Makassar kembali angkat bicara, Desta sapaan akrabnya mengatakan, Dalam kurung waktu (dua) 2 tahun terakhir ini Kota Mamuju makin sering terjadi banjir ketika musim penghujan turun. Penyebabnya ialah Intensitas hujan yang tinggi, luapan sungai karema sehingga drainase yang tidak terstruktur dan kurang mendukung, yang dinilai tidak mampu menampung debit air di tambah kurangnya Daerah Resapan Air.

Hal ini tentunya merupakan persoalan yang sangat serius, yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat, apalagi Mamuju sebagai ibu kota Provinsi haruslah lebih memerhatikan tentang penataan ruang sesuai amanat undang-undang No. 26 tahun 2007, yang salah satu poinnya menekankan yakni mewujudkan penataan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ungkapnya, jumat (1/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya,namun demikian pada kenyataannya Kab. Mamuju yang saat ini kita ketahui bersama bahwa, penataan dan pembangunan wilayahnya dalam hal ini RTRW (rencana tata ruang wilayah) itu belum menjadi produk hukum yang sah, sebab hingga saat ini RTRW Kab. Mamuju belum tersahkan.

Desta yang merupakan Putra daerah Kab. Mamuju yang saat ini juga sedang melakukan penelitian tentang pengembangan kawasan pantai Manakarra berbasis mitigasi bencana tsunami mengatakan, Kab. Mamuju bisa dikata sebagai kota baru , seharusnya segera melakukan penataan ruang yang berbasis Kebencanaan.

“Sebab , tata ruang adalah tulang punggung mitigasi bencana apalagi sudah didukung oleh regulasi Undang-undang No 26 Tahun 2007 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2007.” Tutupnya

(Hafis)

Berita Terkait

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Jun 2026 - 09:35 WIB

Mamuju Tengah

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 8 Jun 2026 - 09:29 WIB

x