MATENG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu program prioritas Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang harus di sukseskan bersama. Untuk itu, seluruh Desa agar aparaturnya melakukan Pembinaan, Pengawasan dan Pengembangan BUMDes yang ada diwilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Pembangunan Setda Mamuju Tengah (Mateng), Muh. Yusuf Unja, saat membuka acara Pembinaan Aparatur Desa dalam rangka Pengawasan, Penguatan dan Pengembangan BUMDes yang berlangsumg di Aula Wisma Widya Buah, Rabu (19/6/2019).
Yusuf Unja sampaikan, Pemerintah sungguh sangat serius dalam memperhatikan Desa, setiap tahun milyaran rupiah dana diberikan kepada setiap desa untuk membangun infrastruktur Desa, operasional Desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat agar kesejahteraan masyarakat di desa semakin meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini perkembangan tehnologi semakin maju dan perkembangan harus kita ikuti, penguasaan IT harus dimiliki oleh pengurus BUMDes, sehingga kita bisa memasarkan produk kita, hanya dengan menggunakan HP, untuk itu penguasaan tehnologi sangat penting bagi pengurus BUMDes,” kata Yusuf.
Dia berharap kepada pengurus BUMDes setelah kegiatan ini, agar membina BUMDesnya, laporan keuangannya, laporan perkembangannya kalau memang BUMDesnya berpotensi untuk berkembang, tambah modalnya agar lebih maju dan mampu menyerap tenaga kerja yang ada di desa.
“Kepada pengurus BUMDes, marilah kita bekerja sama dengan baik bersama pemerintah desa, karna dana BUMDes yang di kelola bersumber dari dana desa, sehingga jelas peruntukannya demi sinergitas antara BUMDes dan perangkat desa,” Tegasnya
Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Mateng, Akhmat munasir menyampaikan, di Mamuju Tengah sejak tahun 2016 sampai sekarang sudah terbentuk 46 BUMDes dari 54 desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah, namun belum ada hasil yang menggembirakan, PAD yang dihasilkan oleh BUMDes belum maksimal, penyertaan modal yang sudah diserahkan kepada BUMDes sudah mencapai lebih dari Rp 3 milyar, tetapi manfaat yang diberikan kepada masyarakat masih kecil.
Dia katakan, sesuai Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2018 pasal 12 ayat 1 menyebutkan bahwa, pelaksanaan operasional BUMDes wajib membuat laporan keuangan seluruh unit usaha BUMDes setiap bulannya, membuat laporan perkembangan kegiatan unit-unit usaha BUMDes setiap bulannya, memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUMDes kepada masyarakat melalui musdes sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun.
“Saya mengajak Aparatur Desa yang menangani BUMDes untuk bersama-sama meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan terhadap BUMDes yang ada di desanya masing-masing agar berkembang dan maju sasuai yang kita harapkan bersama,” bebernya.
Sementara tahun ini lanjutnya, ada 6 BUMDes yang mempunyai produk terbaik untuk direkomendasikan yang akan dikirim untuk mengikuti pelatihan pemasaran online dan sudah dikerjasamakan dengan Buka Lapak yakni BUMDed Sri Rejeki, BUMDes Sipatuo, BUMDes Kabubu, BUMDes Khaymoto, BUMDes Mahahe dan BUMDes Mutiara.
(Ysn)