Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(2 remaja di Polman freestyle motor di jalan raya diamankan polisi, foto: dok.ist)

(2 remaja di Polman freestyle motor di jalan raya diamankan polisi, foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- POLMAN, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan dua remaja inisial AL (13) dan WY (15). Keduanya diamankan usai video freestyle motor yang dilakukannya viral di media sosial, Jumat (2/2/2024).

Kedua remaja itu berboncengan sepeda motor sembari mengangkat ban depan di tengah jalan raya.

Remaja inisial AL selaku pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sementara WY menekan bagian belakang agar sepeda motor yang dikendarai dapat standing satu ban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi kedua remaja ini direkam oleh teman lainnya untuk sebuah konten di media sosial.

Patroli sosial media Satlantas Polres Polman melihat video yang viral ini hingga pelaku dicari. AL dijemput polisi di rumahnya lalu dibawa ke Mapolres Polman untuk dapat pembinaan.

Sementara WY menyusul bersama orang tuanya, dua remaja ini membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatannya yang berbahaya itu, sepeda motor yang dikendarai kena tilang, diamankan sementara waktu.

Baca juga: 414 Polisi di Sulbar Disiapkan Jaga Pengamanan TPS Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah menerangkan dua remaja tersebut melakukan aksi berbahaya saat mengendarai sepeda motor.
“Keduanya melakukan aksi berbahaya,” ujar Kadriyansyah dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Ia menyebut video viral tersebut tidak layak ditiru oleh remaja lainnya, sehingga keduanya dilakukan penindakan. Petugas memberikan sanksi tegas agar kedua remaja ini tidak lagi berulah di tengah jalan.

Kadriyansyah menyebut tilang kendaraan yang diberikan sesuai dengan pasal 311 ayat 1 Undang-undang lalu lintas.

“Setiap orang sengaja mengendarai sepeda motor dengan cara berbahaya dapat dipidana dengan denda Rp 3 juta rupiah,” jelasnya.

Surat perjanjian yang disaksikan oleh kedua orang tua remaja ini harus ditaati.Ia mengimbau kepada seluruh remaja, pemuda agar tidak meniru aksi kedua remaja ini.

“Jika ditemukan lewat patroli Lantas ataupun memposting Kegiatan yang sama disosial media, akan diberikan sanksi dan hukuman yang tegas,” Pungkasnya

(rls/adm)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Perkuat Kamtibmas Cegah Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Bhabinkamtibmas Lembah Hopo Hadir di Desa Perkuat Kamtibmas dengan Warga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Andi Irwan Zainuddin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Polsek Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Sisir Malam Tobadak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Salah Paham Paket COD Di Tangkau Berakhir Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Pasar Topoyo dan Ingatkan Warga Waspada Cegah Pencurian Kendaraan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:39 WIB

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Topoyo Perkuat Kamtibmas Cegah Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:09 WIB

x