Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sekprov Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris melakukan sidak di hari pertama kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Idris mengingatkan bagi para ASN yang absen kerja terancam pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sidak dilakukan pada Selasa (16/4/2024) pagi. Hal itu untuk memastikan ASN Pemprov Sulbar masuk berkantor pasca libur cuti bersama dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1445 H.

Idris turut didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar menyasar sejumlah OPD, hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pantauan yang ada, kawan kawan sudah mematuhi ketentuan yang ada, harus masuk dihari pertama kerja,” kata Idris.

Bagi yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya dampak terhadap TPP yang akan diterima.

Baca Juga: Sekprov Sulbar Idris Serahkan 32 SK PPPK Nakes dan Tenaga Teknis

Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran.

“Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis bahkan kita bisa memberhentikan,” tandasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Keren! Polda Sulbar Sabet Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026
IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun
Polda Sulbar Bongkar 4 Modus Penipuan Online, Ini Ciri-cirinya!
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada
Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang
ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah
Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar
Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:28 WIB

HUT Golkar ke-62, Andi Irwan: Perkuat Komitmen Pengurus dan Kader dalam Pengabdian ke Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:19 WIB

x