2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti sabu, foto: dok.ist

barang bukti sabu, foto: dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Polisi menangkap 2 pria berinisial WD (29) dan NW (34) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Keduanya dibekuk karena kedapatan menyimpan 10 saset diduga sabu dan alat isap pada Kamis, 18 April 2024.

Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Jean Alvin Sinulingga mengatakan Tim Opsnal 4.0 Sat Narkoba kembali mengungkap penyalahgunaan Narkoba jenis sabu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Ia menyebut kedua pelaku sudah diamankan.

“Kronologis kejadian, bermula ketika tim opsnal dapati WD sedang berada di sekitar Anjungan pantai sekira pukul 05.00 Wita pagi dini hari dan ditemukan 1 saset diduga sabu dalam lipatan celananya dan 9 saset yang juga diduga narkotika jenis sabu dalam lipatan jaket switernya,” kata AKP Jean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dari hasil introgasi pelaku WD mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari NW. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mendapati NW sedang berada di dalam sebuah kamar wisma.

“Setelah NW diamankan ia mengakui narkoba jenis sabu yang ada dalam penguasaan WD diperoleh dari kota Palu, lalu dilakukan penggeledahan dirumah NW yang berada di Jalan Hapati Hasan dan di temukan beberapa barang bukti berupa alat isap, kaca pirex, dan korek api dan 2 unit hp android,” terang Jean.

Jean menuturkan dari hasil pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan Adapun beberapa barang bukti. Di antaranya 10 saset kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, alat isap, kaca pirex, dan korek api, dan 2 unit hand phone android.

“Semua barang bukti tersebut di temukan dalam penguasaan para pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Untuk mempertanggung perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Jean.

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Mamuju Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Jumat, 24 April 2026 - 05:53 WIB

Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Selasa, 21 April 2026 - 14:39 WIB

Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:43 WIB

x