SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Masa jabatan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada 12 Mei 2024. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Sulbar Muhammad Idris sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulbar.
Penunjukan Idris sebagai Gubernur sementara disampaikan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif sembari menunggu SK pengangkatan Pj Gubernur berikutnya oleh Kemendagri.
“Dua hari lagi masa jabatan saya berakhir, dan Mulai hari ini pelaksana tugas adalah Sekda,” kata Prof Zudan usai kegiatan penganugerahan Forkopimda dan instansi vertikal atas suksesnya Pemilu serentak, Jumat (10/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, Minggu nanti Ia akan keluar dari rumah jabatan sembari menunggu keputusan apakah dilanjutkan atau dipindahkan.
“Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau di pindahkan,” ucapnya.
Zudan mengaku akan taat dan patuh dengan segala keputusan yang akan ditetapkan.
(adm/adm)