SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Entah apa yang ada dibenak pria berinisial SL (38), seorang bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku, Mamuju.
Diketahui, SL telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih pelajar SMP dan masih berumur 14 tahun.
Berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga setempat Polsek Kalukku Polresta mamuju langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya
“Sekarang ini terduga pelaku inisial SL telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju,” kata Iptu Makmur kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Makmur mengatakan dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya karena ibunya sedang tidak ada.
“Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024” beber Makmur.
Baca Juga: Remaja di Papalang Tikam Teman Sekolah 28 Kali Pakai Badik hingga Tewas, Pelaku Ditangkap!
Dia melanjutkan selain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui handphone miliknya sehingga video tersebut dijadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.
“Adapun barang bukti yang dapat di amankan yakni 1 buah HP merk realme C53, 1 buah hp merk vivo warna biru,” kata Makmur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
(adm/adm)











