Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Polisi menangkap wanita berinisial IK (18) yang tega membuang mayat bayinya di Sungai Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sempat meminum pil aborsi lalu membawa mayat bayinya ke sungai.

“Mengamankan seorang perempuan berinisial IK atas dugaan kasus pembuangan bayi di sungai,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Pelaku ditangkap di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Senin (24/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Kepada polisi, pelaku mengakui melahirkan bayinya pada Sabtu (22/2) pagi.
Pelaku awalnya meminum pil aborsi yang dipesannya lewat Tiktok. Setelah melahirkan, pelaku membawa mayat bayinya ke sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku membawa bayi tersebut ke sungai dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus,” terang Herman.

Lanjut Herman, pelaku nekat meminum pil aborsi karena bayi tersebut hasil hubungan gelap. Apalagi pacarnya bernama Gunawan alias Wawan enggan bertanggung jawab.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan sejak Agustus 2024, namun pria tersebut tidak mau bertanggung jawab setelah mengetahui kehamilan pelaku,” bebernya.

Baca Juga: Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Muara Sungai Tapalang

Herman menyebut pelaku saat ini ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengembangan lebih lanjut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone yang dipakai pelaku memesan pil aborsi dan selembar daster yang digunakan saat melahirkan.

“Kasus ini ditangani unit PPA Satreskrim secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan di muara sungai di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Sabtu (22/2) sore. Mayat bayi malang itu pertama kali dilihat oleh 2 bocah laki-laki yang hendak memancing di laut.

“Petugas langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan area, guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (22/2).

(rls/adm)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar
Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji
Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi
Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Perayaan Hari Santri 2026 di Pasangkayu Jadi Paling Meriah di Sulbar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Keren! Polda Sulbar Sabet Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

GPM Kali Ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mateng Siapkan 3.500 Kg Beras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:19 WIB

x